Segaris.co
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir
Ade Armando babak belur korban tindak kriminal demo 11 April

Ade Armando babak belur korban tindak kriminal demo 11 April

UGM BERDUKA: Kadrun dan PILREK UGM 2022

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
18 April 2022 | 15:46 WIB
in Buah Pikir

SURAT TERBUKA Ir KPH Bagas Pujilaksono Widyakanigara, MSc, Lic.Eng, PhD (Universitas Gadjah Mada, Ketua Dewan Pakar Seknas Jokowi)

 

Kepada Yth,

Bpk. Rektor

Universitas Gadjah Mada

Yogyakarta

 

Dengan hormat,

Hari ini, saya sangat berduka, dengan adanya oknum Dosen UGM yang diduga menyampaikan ujaran kebencian di medsos. Kegaduhan luar biasa telah terjadi, akibat dugaan ujaran-ujaran kebencian tersebut.

Pernyataan-pernyataan oknum Dosen UGM tersebut jauh dari etika dan moral yang selama ini kita junjung tinggi-tinggi sebagai Dosen UGM.

Di alam demokrasi, berbeda pendapat, itu lumrah dan harus kita hormati.

Namun, jika mengomentari musibah yang menimpa Ade Armando dan disajikan di ruang publik terbuka termasuk medsos, dari sudut pandang sempit, subyektif dan picik, dalam wujud melecehkan musibah tersebut sebagai guyonan bahkan keluar kata-kata yang tidak pantas, maka permasalahannya jadi lain.

Nilai kemanusiaan maknanya universal. Ternyata oleh oknum Dosen UGM tersebut dimaknai/diartikan lain, yaitu dalam sudut pandang politiknya. Nilai kemanusiaannya terorentasi secara anisotrop, sehingga bersifat deskriminatif. Bubrah!

Dosen Tuna Moral Tuna Adab

Ujaran-ujaran atau pernyataan-pernyataan Oknum Dosen UGM tersebut di medsos, sungguh tidak pantas diucapkan oleh seorang akademisi UGM, jauh dari etika moral dan budi pekerti yang luhur.

Bukan hanya etika moral yang dijungkir balikan, namun patut diduga menginjak wilayah hukum.

Menyajikan gambar banyak aktivis, salah satunya Ade Armando yang disilang merah fotonya, dengan dibubuhi narasi provokatif, saya maknai, oknum Dosen UGM tersebut menyetujui langkah-langkah anarkis penjahat-penjahat kemanusiaan menganiaya Ade Armando, dan memprovokasi agar aktivis-aktivis yang lain mengalami hal serupa.

Sungguh bejat moral dan biadab! Ini kejahatan kemanusiaan. Mereka Dosen Tuna Moral Dan Tuna Adab.

Fakta, yaitu sbb:

  1. Kadrunisme di UGM nyata dan sangat nyata
  2. Politik partisan para kadrun di UGM modusnya di luar akal sehat dan etika kepatutan.

Beda haluan politik, itu lumrah. Namun jika haluan politiknya off dari politik negara, urusannya lain.

ASN Pengkhianat Bangsa dan Negara

Sebagai ASN, mustinya teguh setia pada Pancasila, NKRI ber-Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945. Yang terjadi banyak oknum ASN, justru menggerogoti dan menghancurkan keutuhan NKRI, Pancasila dan UUD 1945.

Jangan sampai terjadi, UGM justru menjadi titik lemah kebhinnekaan Indonesia.

Mungkin oknum Dosen UGM tersebut berdalih kebebasan mimbar akademik.

Akademik macam apa yang telah nyata-nyata menjungkir balikan nilai-nilai kemanusiaan dengan ujarannya, yang patut diduga, penuh kebencian dan provokatif?

Menurut saya, oknum Dosen UGM tersebut telah melanggar etika moral dan dugaan pelanggaran hukum. Mereka adalah ASN Pengkhianat Bangsa dan Negara.

Tindak Pidana Kadrun

Dugaan pasal yang dilanggar adalah sbb:

  1. UU No. 1 Tahun 1946, Pasal 14: barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

2. UU ITE, Pasal 28 ayat (2), yaitu:

(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Pasal-pasal di atas sifatnya alternatif komulatif dan/ atau, kalau tidak kena dua-duanya kena salah satu. Ngeri. Mohon maaf kalau keliru, karena saya bukan ahli hukum pidana.

Pekerjaan rumah bagi UGM, di ajang Pilrek UGM 2022, bahwa komitmen dan integritas kebangsaan civitas akademika UGM perlu dibenahi. Bagaimana kalau kelompok kadrun menang Pilrek UGM 2022? Raising awarness!

Mbilung-Togog-Sengkuni

Koalisi dan Konspirasi JahaD Kadrun: Mbilung-Togog-Sengkuni amat sangat berbahaya bagi Hastinapura. Bohirnya adalah Bhisma Yang Sontoloyo. Bhisma adalah mbah buyutnya kadrun, lelaki pengecut takut kawin, sembunyi di balik kesetiaan pada janji, dengan cara mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.

Fenomena Kadrunisme di Perguruan Tinggi adalah fakta dan realita, yang menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama Pemerintah, sebelum semuanya terlambat, bahwa Radikalisme dan Intoleransi di Kampus akan merusak tatanan kehidupan akademik dan sangat berbahaya bagi keutuhan dan keberlangsungan NKRI.

Perguruan Tinggi Negeri harus segera dibersihkan dari kelompok Kadrun, yang hidupnya hanya merusak aturan, tatanan, kaidah kepatutan dalam beretika dan bermoral di kampus dan masyarakat luas. Perilakunya menerjang nilai-nilai kemanusiaan, pengecut dan jauh dari tuntunan budipekerti yang luhur.

Pemerintah lamban dan lembek menanganni radikalisme dan intoleransi di sekolah dan kampus Negeri.

Suradira jaya ningrat lebur dining pangastuti. Terimakasih.

 

Yogyakarta, 2022-04-17

Hormat saya,

Widyakanigara

Tags: RektorUGM
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Buah Pikir

Senandung ibu kandung yang tidak berhak “mangulosi”

by Ingot Simangunsong
1 Februari 2026 | 21:11 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang Penulis, Martua Situmorang (tengah). IBU kandung dilarang menyampaikan ulos hela, kini menjadi viral di media sosial....

Read more
Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

by Ingot Simangunsong
24 Januari 2026 | 06:49 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang FILOSOFI "Anakhon hi do hamoraon di ahu," hendaknya menjadi landasan berpikir dan bertindak bagi Bupati Tapanuli...

Read more
Buah Pikir

Tolak Pilkada kembali ke DPRD

by Ingot Simangunsong
8 Januari 2026 | 19:47 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan ELIT Partai Politik (Parpol) yang ingin kembali ke orde baru (Orba) harus membaca Pasal 18 ayat...

Read more
Buah Pikir

Presiden Prabowo boneka Jokowi?

by Ingot Simangunsong
18 Desember 2025 | 00:29 WIB
0

Oleh | @sabartambunan63_ HAMPIR semua netizen yang peduli politik, percaya bahwa Prabowo adalah bonekanya Jokowi. Iya apa iya??!! Jauh-jauh hari,...

Read more
Buah Pikir

Sejarah Tambak Paromasan dan fenomena penggarap yang tidak beretika

by Ingot Simangunsong
7 Desember 2025 | 19:03 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang TAMBAK Paromasan merupakan salah satu situs sejarah dan cagar budaya yang terletak di antara Desa Lumban...

Read more
Buah Pikir

Belajar mencintai Palestina di PDI Perjuangan, Ara wujudkan cinta melalui Panitia Natal Nasional 2025

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 17:41 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan KONFERENSI Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja- gereja di Indonesia (PGI) akan menggeelar perayaan Natal nasional...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Senandung ibu kandung yang tidak berhak “mangulosi”

1 Februari 2026 | 21:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

30 Januari 2026 | 11:40 WIB
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

30 Januari 2026 | 11:32 WIB
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

28 Januari 2026 | 09:10 WIB
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

27 Januari 2026 | 17:45 WIB
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

27 Januari 2026 | 13:38 WIB
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

27 Januari 2026 | 10:07 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

25 Januari 2026 | 07:15 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

24 Januari 2026 | 09:43 WIB
Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

24 Januari 2026 | 06:49 WIB
News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

23 Januari 2026 | 06:57 WIB
News

Asyik nyabu di rumah kosong, warga Deliserdang diamankan Polres Simalungun

22 Januari 2026 | 10:46 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita