Segaris.co
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir
Ade Armando babak belur korban tindak kriminal demo 11 April

Ade Armando babak belur korban tindak kriminal demo 11 April

UGM BERDUKA: Kadrun dan PILREK UGM 2022

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
18 April 2022 | 15:46 WIB
in Buah Pikir
ADVERTISEMENT

SURAT TERBUKA Ir KPH Bagas Pujilaksono Widyakanigara, MSc, Lic.Eng, PhD (Universitas Gadjah Mada, Ketua Dewan Pakar Seknas Jokowi)

 

Kepada Yth,

Bpk. Rektor

Universitas Gadjah Mada

Yogyakarta

 

Dengan hormat,

Hari ini, saya sangat berduka, dengan adanya oknum Dosen UGM yang diduga menyampaikan ujaran kebencian di medsos. Kegaduhan luar biasa telah terjadi, akibat dugaan ujaran-ujaran kebencian tersebut.

Pernyataan-pernyataan oknum Dosen UGM tersebut jauh dari etika dan moral yang selama ini kita junjung tinggi-tinggi sebagai Dosen UGM.

Di alam demokrasi, berbeda pendapat, itu lumrah dan harus kita hormati.

Namun, jika mengomentari musibah yang menimpa Ade Armando dan disajikan di ruang publik terbuka termasuk medsos, dari sudut pandang sempit, subyektif dan picik, dalam wujud melecehkan musibah tersebut sebagai guyonan bahkan keluar kata-kata yang tidak pantas, maka permasalahannya jadi lain.

Nilai kemanusiaan maknanya universal. Ternyata oleh oknum Dosen UGM tersebut dimaknai/diartikan lain, yaitu dalam sudut pandang politiknya. Nilai kemanusiaannya terorentasi secara anisotrop, sehingga bersifat deskriminatif. Bubrah!

Dosen Tuna Moral Tuna Adab

Ujaran-ujaran atau pernyataan-pernyataan Oknum Dosen UGM tersebut di medsos, sungguh tidak pantas diucapkan oleh seorang akademisi UGM, jauh dari etika moral dan budi pekerti yang luhur.

Bukan hanya etika moral yang dijungkir balikan, namun patut diduga menginjak wilayah hukum.

Menyajikan gambar banyak aktivis, salah satunya Ade Armando yang disilang merah fotonya, dengan dibubuhi narasi provokatif, saya maknai, oknum Dosen UGM tersebut menyetujui langkah-langkah anarkis penjahat-penjahat kemanusiaan menganiaya Ade Armando, dan memprovokasi agar aktivis-aktivis yang lain mengalami hal serupa.

Sungguh bejat moral dan biadab! Ini kejahatan kemanusiaan. Mereka Dosen Tuna Moral Dan Tuna Adab.

Fakta, yaitu sbb:

  1. Kadrunisme di UGM nyata dan sangat nyata
  2. Politik partisan para kadrun di UGM modusnya di luar akal sehat dan etika kepatutan.

Beda haluan politik, itu lumrah. Namun jika haluan politiknya off dari politik negara, urusannya lain.

ASN Pengkhianat Bangsa dan Negara

Sebagai ASN, mustinya teguh setia pada Pancasila, NKRI ber-Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945. Yang terjadi banyak oknum ASN, justru menggerogoti dan menghancurkan keutuhan NKRI, Pancasila dan UUD 1945.

Jangan sampai terjadi, UGM justru menjadi titik lemah kebhinnekaan Indonesia.

Mungkin oknum Dosen UGM tersebut berdalih kebebasan mimbar akademik.

Akademik macam apa yang telah nyata-nyata menjungkir balikan nilai-nilai kemanusiaan dengan ujarannya, yang patut diduga, penuh kebencian dan provokatif?

Menurut saya, oknum Dosen UGM tersebut telah melanggar etika moral dan dugaan pelanggaran hukum. Mereka adalah ASN Pengkhianat Bangsa dan Negara.

Tindak Pidana Kadrun

Dugaan pasal yang dilanggar adalah sbb:

  1. UU No. 1 Tahun 1946, Pasal 14: barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

2. UU ITE, Pasal 28 ayat (2), yaitu:

(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Pasal-pasal di atas sifatnya alternatif komulatif dan/ atau, kalau tidak kena dua-duanya kena salah satu. Ngeri. Mohon maaf kalau keliru, karena saya bukan ahli hukum pidana.

Pekerjaan rumah bagi UGM, di ajang Pilrek UGM 2022, bahwa komitmen dan integritas kebangsaan civitas akademika UGM perlu dibenahi. Bagaimana kalau kelompok kadrun menang Pilrek UGM 2022? Raising awarness!

Mbilung-Togog-Sengkuni

Koalisi dan Konspirasi JahaD Kadrun: Mbilung-Togog-Sengkuni amat sangat berbahaya bagi Hastinapura. Bohirnya adalah Bhisma Yang Sontoloyo. Bhisma adalah mbah buyutnya kadrun, lelaki pengecut takut kawin, sembunyi di balik kesetiaan pada janji, dengan cara mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.

Fenomena Kadrunisme di Perguruan Tinggi adalah fakta dan realita, yang menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama Pemerintah, sebelum semuanya terlambat, bahwa Radikalisme dan Intoleransi di Kampus akan merusak tatanan kehidupan akademik dan sangat berbahaya bagi keutuhan dan keberlangsungan NKRI.

Perguruan Tinggi Negeri harus segera dibersihkan dari kelompok Kadrun, yang hidupnya hanya merusak aturan, tatanan, kaidah kepatutan dalam beretika dan bermoral di kampus dan masyarakat luas. Perilakunya menerjang nilai-nilai kemanusiaan, pengecut dan jauh dari tuntunan budipekerti yang luhur.

Pemerintah lamban dan lembek menanganni radikalisme dan intoleransi di sekolah dan kampus Negeri.

Suradira jaya ningrat lebur dining pangastuti. Terimakasih.

 

Yogyakarta, 2022-04-17

Hormat saya,

Widyakanigara

Tags: RektorUGM
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buah Pikir

Stop Pencitraan Peduli Rakyat,  Plat Kendaraan Bermotor bukan Tugas Gubernur!

by Ingot Simangunsong
2 Oktober 2025 | 08:14 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Bab II Pajak dan Retribusi...

Read more
Buah Pikir

Tidak ada ruang bagi tindakan rasis di PDI Perjuangan

by Ingot Simangunsong
25 September 2025 | 12:31 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PENGURUS Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kota Medan tidak perlu reaktif terhadap...

Read more
Ir Agio Simanjuntak (Ompu Agrido Doli)
Buah Pikir

SOSOK Ir Agio Simanjuntak (Ompu Agrido Doli) “Sang Nahkoda” PSSSI&B Medan Periode 2025–2030

by Ingot Simangunsong
25 September 2025 | 09:56 WIB
0

Catatan | Ir Poltak Simanjutak RFP Ir Poltak Simanjutak RFP DALAM perjalanan panjang Parsadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina dohot Boruna...

Read more
Buah Pikir

Edy Rahmayadi menggantikan Tito Karnavian sebagai Mendagri

by Ingot Simangunsong
22 September 2025 | 22:27 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PRESIDEN Prabowo kembali membuka peluang melakukan perombakan keempat Kabinet Merah Putih (KMP). Kekosongan posisi Menteri BUMN...

Read more
Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

by Ingot Simangunsong
16 September 2025 | 12:53 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Tito) menyatakan dana transfer ke daerah kerap dikorupsi dan dijadikan...

Read more
Buah Pikir

Sediakan 19 juta lapangan kerja baru, bukan bayar iuran BPJS!

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 16:07 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025). Airlangga menyatakan pemerintah...

Read more

Berita Terbaru

News

Jambore Pemancing Aceh 2025 beri dampak positif bagi warga dan lingkungan

3 November 2025 | 19:41 WIB
News

472 prajurit TNI jalani tes kesamaptaan jasmani di Lhokseumawe

3 November 2025 | 14:40 WIB
News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

3 November 2025 | 08:40 WIB
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

2 November 2025 | 21:31 WIB
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita