Segaris.co
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Catatan 100 Hari Kinerja Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Perppu Reforma Agraria solusi konflik tafsir hukum sengketa pertanahan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
25 September 2022 | 16:39 WIB
in News

100 hari kinerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mendapatkan apresiasi dan dukungan dari rakyat untuk mengatasi maraknya praktik mafia tanah dan konflik pertanahan yang seringkali terjadi di tanah air.

Kinerja mantan Panglima TNI itu telah berjalan selama 100 hari terhitung sejak Presiden Joko Widodo melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN pada Rabu, 15 Juni 2022 lalu, atau tepatnya jatuh pada hari Sabtu (24/9/2022).

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Riyanta SH turut mengapresiasi kinerja Menteri Hadi Tjahjanto yang masih berjalan baik sesuai harapan rakyat.

Namun demikian, dia mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Reforma Agraria. Sebabnya, Perppu tersebut dinilai sebagai solusi menyelesaikan terjadinya konflik tafsir hukum dan maraknya berbagai kasus pertanahan di Indonesia.

“Jadi harus kita dorong secepatnya Perppu tentang Reforma Agraria diterbitkan pemerintah. Kalau kemudian terjadi konflik tafsir hukum, tentu Perppu ini akan menjadi pijakan yang bisa dijadikan pedoman semua,” ucap Riyanta dalam sebuah diskusi bertema, “100 Hari Perjalanan Pilot Jet Tempur,  Menerbangkan ATR/BPN” di Oktaf Coffee, Tebet, Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Selain Riyanta juga hadir sebagai narasumber lainnya antara lain, Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) T Hari Prihatono, dan Pakar Komunikasi Publik Effendi Gazali.

Lebih lanjut, Riyanta mengatakan, Pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Hierarki Peraturan Perundang-undangan bahwa kalau persoalan (sengketa tanah) ini diselesaikan lewat Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres) tentu akan terjadi konflik tafsir hukum atau bertabrakan dengan beberapa undang-undang yang ada.

“Jadi ini harus diselesaikan secepatnya mengeluarkan Perppu tersebut, agar konflik tafsir hukum soal sengketa pertanahan, konflik pertanahan, kemudian kejahatan pertanahan mendapat kepastian hukum,” jelasnya.

Baca juga :

PETANI menagih janji pemerintah untuk meredistribusi 9 juta hektar tanah

UU Masyarakat Hukum Adat

Di sisi lain, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendorong pemerintah juga perlu segera menyelesaikan Undang-Undang (UU) tentang Masyarakat Hukum Adat. Ia menyoroti berbagai kasus konflik tanah ulayat masyarakat hukum adat seperti di Kalimantan Tengah, Jambi, Riau, Lampung, Palembang, dan Sumatera Utara.

“Banyak tanah ulayat masyarakat adat di Indonesia, khususnya di luar Pulau Jawa yang dicaplok oleh korporasi maupun mafia tanah,” ungkap Ketua Umum Gerakan Anti Mafia Tanah (Gamat) RI itu.

Dia menilai bahwa selama ini hak-hak masyarakat hukum adat secara nasional belum mendapatkan pengakuan. Oleh karena itu, tanah ulayat masyarakat hukum adat kerapkali bermunculan konflik ketika tanah ulayat atau tanah adat tersebut tiba-tiba hak penguasaannya diberikan kepada korporasi.

“Hal itu berpotensi memicu konflik tanah antara masyarakat hukum adat dengan korporasi di daerah setempat. Jadi perlu segera kita dorong agar masyarakat hukum adat itu mendapat pengakuan secara nasional,” tegasnya.

Baca juga :

Mahasiswa Cipayung Plus Kota Medan temui Ganjar Pranowo, diskusikan energi baru terbarukan

Revisi Pasal 17 UU KIP  

Selain itu, Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) ini juga menyarankan pemerintah agar merekonstruksikan kembali warkah tanah sebagai dokumen informasi yang terbuka untuk umum.

Menurut dia, ada hal yang sangat substantif mengenai kejahatan pertanahan atau mafia tanah yang dapat diselesaikan melalui merekontruksikan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dia menjelaskan bahwa dokumen warkah atau dokumen yang menjadi dasar penerbitan sertifikat tanah itu menjadi dokumen yang dikecualikan atau dianggap bukan dokumen publik. Dalam ketentuannya, dokumen warkah itu yang memilikinya hanya pemilik sertifikat.

Ia menilai, hal tersebut akan menjadi persoalan di kemudian hari ketika dokumen warkah yang dijadikan dasar oleh pemohon sertifikat ternyata palsu atau dipalsukan.

“Semestinya warga negara yang lebih berhak secara hukum, oleh undang-undang diberikan suatu ruang untuk dokumen warkah tersebut lebih mudah diakses oleh umum,” cetusnya.

Oleh karena itu, Riyanta mengusulkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP itu harus dikontruksikan kembali dengan merevisinya.

“Jadi supaya dokumen warkah itu dibuka secara terang benderang oleh badan yang menyelesaikan sengketa atau BPN atau aparat kepolisian maupun pengadilan. Jadi untuk mendapatkan dokumen warkah ini bisa dilakukan oleh para pihak yang bersengketa dengan difasilitasi oleh negara,” pungkasnya.

Dalam acara diskusi tersebut tampak dihadiri oleh sejumlah pengurus inti organisasi masyarakat seperti Gerakan Jalan Lurus (GJL) Provinsi DKI Jakarta, Jansen Leo Siagian (Korwil GJL se Jabodetabek, Johanes Tanadi (Wakil Ketua II GJL DKI Jakarta, Yosef G Kapoyos (Ketua GJL Provinsi Banten), relawan dan tokoh aktivis lainnya. (Edo/***)

Tags: AgrariaReformasi
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Tiga warga apresiasi Daud Simanjuntak, keluhan infrastruktur cepat ditindaklanjuti

by Ingot Simangunsong
18 Oktober 2026 | 08:46 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- TIGA ibu rumah tangga, Lisbet Aritonang, Herlina Simbolon dan Raulina Siallagan, warga Kelurahan Tambun Nabolon dan Kelurahan...

Read more
News

Henry Dunan Pardede: “Daud Simanjuntak, figur mumpuni yang cepat tanggap, peduli dan terbuka untuk semua kalangan”

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- KETUA Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Pematangsiantar, Henry Dunan Pardede SP MM, menyatakan rasa syukur atas...

Read more
Oplus_131072
News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Mitra Indonesia atau Fokus Mitra Indonesia resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan...

Read more
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KAPOLRES Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus menggelar kegiatan Coffee Morning dan temu ramah bersama insan pers...

Read more
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
0

Dearmando Damanik: "Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani" Dearmando Damanik menunjukkan proses pupuk organik Asap Cair Osaka PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --...

Read more
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Dialog Pendidikan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti...

Read more

Berita Terbaru

KESEHATAN

Berawal dari perjuangan mengobati anak,  Helleria Barasa merintis bisnis MCI One More

18 Oktober 2026 | 23:21 WIB
News

Tiga warga apresiasi Daud Simanjuntak, keluhan infrastruktur cepat ditindaklanjuti

18 Oktober 2026 | 08:46 WIB
News

Henry Dunan Pardede: “Daud Simanjuntak, figur mumpuni yang cepat tanggap, peduli dan terbuka untuk semua kalangan”

17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
News

Matangkan persiapan Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Taput audiensi dan koordinasi dengan Wagubsu ‎

14 Oktober 2026 | 09:50 WIB
News

Syahmidun Saragih: Tiga agenda Musda Golkar Siantar dengan Nakhoda handal memenangkan Pileg 2029

14 Oktober 2026 | 07:09 WIB
News

Jelang Musda XI Golkar Pematangsiantar, Syahmidun Saragih nilai Daud Simanjuntak layak pimpin partai

13 Oktober 2026 | 12:44 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus