Segaris.co
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Jusniar Endah Siahaan SH (tengah)

Jusniar Endah Siahaan SH (tengah)

Jusniar Endah Siahaan: “Kita buat laporan, itu pelanggaran HAM”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 September 2022 | 14:57 WIB
in News
ADVERTISEMENT

KETUA LBH Gerak Indonesia (DPD Provinsi Sumatera Utara), Jusniar Endah Siahaan S.H sangat menyesalkan sikap pihak Yayasan Sungai Yordan yang tidak memberikan respon terhadap permohonan kliennya Sahat Tua Siahaan (55) yang didampingi istrinya, Elisabeth br Sihotang (54), terkait upaya pemindahan perawatan (rehabilitasi) anak pasangan suami-istri tersebut, berinisial ES ke Yayasan Mercusuar di Sibatubatu, Kota Pematang Siantar.

“Jika pihak Yayasan tidak memberikan respon secepatnya, kita buat laporan ke pihak APH, karena tindakan tersebut sudah melanggar hak azasi manusia (HAM),” kata Juniar Endah Siahaan dalam acara konferensi pers yang digelar di kantor LBH Gerak Indonesia,  Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Senin (12/09/2022).

Menurut Jusniar Endah Siahaan, adalah hak kedua orangtua ES, untuk memindahkan dan menentukan kemana tempat rehabilitasi yang tepat dan pas untuk perawatan lanjutan anak mereka.

Baca juga :

Sahat Tua Siahaan berharap Yayasan Sungai Yordan berkenan mengijinkan anaknya dipindahkan ke Yayasan Mercusuar

Sahat Tua Siahaan (nomor 3 dari kiri) dan Ketua LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumatera Utara, Jusniar Endah Siahaan (nomor 2 dari kanan)

“Seharusnya, pihak Yayasan terbuka dalam hal tersebut, tidak perlu menutup-nutupi apa masalahnya. Komunikasi yang baik sudah berupaya dilakukan kedua orangtua ES. Klien kami sudah melakukan tahapan-tahapan yang diminta pihak Yayasan, seperti menghubungi pihak Polres Pematang Siantar dan pihak BNN Kota Pematang Siantar, bahkan sampai pihak Kesbangpol Pemprov Sumatera Utara di Medan,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Tetapi, ketika klien kami menyampaikan, bahwa tidak ada kewenangan pihak-pihak yang diminta Yayasan untuk mengeluarkan surat, dan hanya sebatas asesmen, tetap saja pihak Yayasan tidak mengabulkan permohonan kedua orangtua ES, kata Jusniar Endah Siahaan.

“Bahkan, ketika kami dampingi pun klien kami, pihak Yayasan tidak merespon, bahkan terkesan menghindar dari pada membangun komunikasi bagaimana menyelesaikan permasalahan,” kata Jusniar Endah Siahaan yang juga menjelaskan, pihaknya serta kliennya tidak sabar menunggu atas anjuran pihak tertentu, menunggu sampai 16 September 2022.

“Ini hak klien kami, jadi tidak harus ditunda-tunda sampai 16 September. Intinya, jika tidak segera diberikan ijin memindahkan perawatan ke Yayasan Mercusuar, kita buat laporan ke APH, karena sudah masuk pelanggaran HAM,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Bahkan, Jusniar Endah Siahaan menjelaskan, karena sampai saat digelar konferensi pers, klien dan pihaknya belum dapat ketemu dengan ES, sehingga belum dilakukan penggalian lebih mendalam tentang “perasaan tidak nyaman” yang disampaikan ES kepada orangtuanya.

“Karena tidak diijinkan ketemu dengan ES, kami belum mendalami apa yang dimaksud ES dengan pernyataan ‘merasa tidak nyaman’ tersebut,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Ketika masalah ini diupayakan konfirmasinya melalui aplikasi WhatsApp pihak Yayasan, walau sudah dibaca, namun tidak ada jawaban, hingga berita ini diupload. (Ingot Simangunsong/***)

 

 

 

 

Tags: GerakHAMIndonesiaLBH
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Prajurit TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL Terima Medali PBB atas Dedikasi dalam Misi Perdamaian di Lebanon

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2025 | 16:15 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Satgas Yonmek TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL menorehkan prestasi membanggakan setelah menuntaskan enam bulan penugasan dalam misi...

Read more
News

Bupati dan DPRD Samosir tandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 senilai Rp741,9 miliar

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2025 | 13:10 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD secara resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon...

Read more
News

Satgas Pamtas RI-RDTL gelar pelayanan kesehatan dan bagikan Alkitab di perbatasan TTU

by Ingot Simangunsong
12 Oktober 2025 | 23:16 WIB
0

TIMOR TENGAH UTARA – SEGARIS.CO -- Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-RDTL Sektor Barat Pos...

Read more
News

Wakil Wali Kota hadiri peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Ikhlas, ajak jamaah teladani akhlak Rasulullah

by Ingot Simangunsong
12 Oktober 2025 | 20:50 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- Meskipun diguyur hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, tetap hadir dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad...

Read more
News

Wakil Wali Kota Herlina ajak warga Pematangsiantar berani bicara melawan kekerasan

by Ingot Simangunsong
11 Oktober 2025 | 18:59 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, menghadiri kegiatan Sosialisasi #Rise and Speak Bersama Polres Pematangsiantar di Balai...

Read more
Dasa M Sinaga saat menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat Huta Janji Matoguh, Nagori Laras II, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun
News

Reses di Nagori Laras II, Dasa Sinaga terima aspirasi perbaikan jalan, irigasi, pupuk dan penerangan jalan

by Ingot Simangunsong
11 Oktober 2025 | 14:28 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – MASYARAKAT Huta (Dusun) Janji Matoguh menyampaikan aspirasi terkait perbaikan jalan, irigasi dan pengadaan  lampu tenaga surya...

Read more

Berita Terbaru

News

Prajurit TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL Terima Medali PBB atas Dedikasi dalam Misi Perdamaian di Lebanon

14 Oktober 2025 | 16:15 WIB
News

Bupati dan DPRD Samosir tandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 senilai Rp741,9 miliar

14 Oktober 2025 | 13:10 WIB
News

Satgas Pamtas RI-RDTL gelar pelayanan kesehatan dan bagikan Alkitab di perbatasan TTU

12 Oktober 2025 | 23:16 WIB
News

Wakil Wali Kota hadiri peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Ikhlas, ajak jamaah teladani akhlak Rasulullah

12 Oktober 2025 | 20:50 WIB
News

Wakil Wali Kota Herlina ajak warga Pematangsiantar berani bicara melawan kekerasan

11 Oktober 2025 | 18:59 WIB
News

Reses di Nagori Laras II, Dasa Sinaga terima aspirasi perbaikan jalan, irigasi, pupuk dan penerangan jalan

11 Oktober 2025 | 14:28 WIB
News

Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa jadi bahan pembicaraan di kalangan investor

11 Oktober 2025 | 14:04 WIB
News

Kejagung minta Silfester Matutina dihadirkan ke pengadilan, bantah klaim kasus kedaluwarsa

11 Oktober 2025 | 13:42 WIB
News

Pemkab Samosir serahkan bantuan dan dokumen kependudukan bagi korban kebakaran di Huta Sidaji

11 Oktober 2025 | 13:25 WIB
Kolom

Asal-usul, dan proses pengajuan RUU Perampasan Aset

10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
News

Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar, Gubernur serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di KEK Sei Mangkei

9 Oktober 2025 | 17:43 WIB
News

Siantar Barat duta Kota Pematangsiantar dalam Evaluasi Lomba IVA Test Tingkat Provinsi Sumut

9 Oktober 2025 | 09:53 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita