Segaris.co
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Nusron Wahid tak terjaring OTT, 4 orang kepercayaannya jadi tersangka kasus HGB

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
16 September 2026 | 07:48 WIB
in News

JAKARTA, SEGARIS.CO – KABAR mengenai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang disebut-sebut ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan perlu diluruskan.

Nusron Wahid tidak termasuk pihak yang diamankan KPK dalam OTT di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.

Namun, namanya kini menjadi sorotan setelah KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Empat orang fisebut kepercayaan Nusron

Dari delapan tersangka tersebut, KPK menyebut empat orang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Keempatnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry.

Menurut KPK, dugaan bahwa keempatnya merupakan orang kepercayaan Nusron diperoleh dari keterangan yang dikumpulkan penyidik serta barang bukti yang diamankan dalam OTT.

Selain empat orang tersebut, KPK menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta pihak swasta Rizal Pahlevi.

KPK belum menetapkan Nusron sebagai tersangka

Hingga perkembangan terakhir, Nusron Wahid belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KPK juga belum menyatakan bahwa Nusron terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana yang sedang disidik.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan kemungkinan pemanggilan Nusron masih bergantung pada kebutuhan penyidikan.

Artinya, status hukum Nusron saat ini berbeda dengan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

Perkara berkaitan dengan pengurusan HGB

Kasus ini bermula dari persoalan pengurusan dan pembukaan blokir HGB lahan yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, terdapat persoalan sertifikat dan pemblokiran lahan yang kemudian diikuti komunikasi sejumlah pihak untuk membuka blokir serta memproses pengurusan HGB.

KPK menduga terjadi pemberian uang dalam proses tersebut. Penyidik kemudian melakukan OTT pada 14 September 2026 dan menetapkan delapan tersangka setelah melakukan pemeriksaan.

Uang Rp106,3 miliar jadi barang bukti

Perkara ini juga menyita perhatian karena KPK mengamankan uang tunai dalam jumlah besar.

KPK menyita sekitar Rp106,3 miliar dalam bentuk uang tunai yang ditemukan dalam sejumlah kemasan, termasuk koper, kardus, dan kotak.

Seluruh tersangka kemudian ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung 15 September hingga 4 Oktober 2026.

Namun, mengenai siapa pemilik uang tersebut dan bagaimana hubungan uang itu dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik, penyidik masih harus membuktikannya melalui proses penyidikan.

Jadi, benarkah Nusron di-OTT?

Jawabannya: tidak.

Nusron Wahid bukan pihak yang ditangkap dalam OTT KPK 14 September 2026. Tetapi kasus tersebut menyeret empat orang yang disebut KPK sebagai orang yang diduga dekat atau dipercaya Nusron.

Karena itu, menyebut “Nusron Wahid di-OTT KPK” sebagai fakta adalah tidak tepat berdasarkan informasi yang tersedia hingga 16 September 2026.

Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil penyidikan KPK, termasuk apakah Nusron akan dipanggil sebagai saksi atau apakah penyidik menemukan bukti lain yang berkaitan dengan dirinya.

Untuk saat ini, KPK menyatakan pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidikan. [Red/berbagai sumber/***]

Tags: KPKNusron WahidOTTSegaris.coTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

Belum tuntas kasus sebelumnya, 35 siswa SMKN 1 Merdeka kembali dilarikan ke rumah sakit usai santap MBG

by Ingot Simangunsong
15 September 2026 | 21:31 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan di Kabupaten Karo. Belum tuntas penanganan dan pengusutan dugaan...

Read more
News

MBG jangan berujung “Makan gratis, risiko ditanggung anak”: PDIP Sumut desak rujukan siswa MTsN 2 Kisaran jangan dipersulit

by Ingot Simangunsong
15 September 2026 | 21:00 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) semestinya menghadirkan manfaat bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak. Namun, ketika puluhan...

Read more
News

OTT KPK di Jabodetabek: Kader Golkar Fahd A Rafiq diamankan dalam kasus HGB Bogor

by Ingot Simangunsong
15 September 2026 | 16:26 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September...

Read more
News

DPRD Sumut disorot, pungutan Rp75.000 per Siswa di MAN 2 Tanjungpura belum mendapat tanggapan

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 18:00 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO — ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut XIII yang meliputi Kota Binjai...

Read more
Oplus_131072
News

“Suahasil Nazara naik kelas: Dari Guru Besar UI, Wamenkeu, kini jadi Menteri Keuangan”

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 16:37 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — NAMA Suahasil Nazara kembali menjadi perhatian publik. Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia pada...

Read more
News

Jembatan Cinta Kasih Aek Poring beroperasi, pulihkan akses warga Taput

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 10:42 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO — PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara  mengoperasikan Jembatan Cinta Kasih Aek Poring di Desa Siantar Naipospos, Kecamatan...

Read more

Berita Terbaru

News

Nusron Wahid tak terjaring OTT, 4 orang kepercayaannya jadi tersangka kasus HGB

16 September 2026 | 07:48 WIB
News

Belum tuntas kasus sebelumnya, 35 siswa SMKN 1 Merdeka kembali dilarikan ke rumah sakit usai santap MBG

15 September 2026 | 21:31 WIB
News

MBG jangan berujung “Makan gratis, risiko ditanggung anak”: PDIP Sumut desak rujukan siswa MTsN 2 Kisaran jangan dipersulit

15 September 2026 | 21:00 WIB
SEREMONI

TP PKK Pematangsiantar perkuat sinergi dan persiapkan penilaian Lomba PHBS

15 September 2026 | 19:14 WIB
News

OTT KPK di Jabodetabek: Kader Golkar Fahd A Rafiq diamankan dalam kasus HGB Bogor

15 September 2026 | 16:26 WIB
SEREMONI

Wali Kota Pematangsiantar dinilai beri perhatian besar kepada umat Katolik

15 September 2026 | 15:03 WIB
SEREMONI

Pemko Pematangsiantar susun Perwa PSU Perumahan, dorong kepastian hukum bagi pengembang dan masyarakat

15 September 2026 | 06:44 WIB
Kolom

SK DPP terbit, Andar Amin resmi pimpin Golkar Sumut: dari Musda hingga konsolidasi baru

14 September 2026 | 20:53 WIB
PENDIDIKAN

Orangtua kecewa, SD Integritas Bangsa belum beri klarifikasi soal siswa patah tulang

14 September 2026 | 19:15 WIB
News

DPRD Sumut disorot, pungutan Rp75.000 per Siswa di MAN 2 Tanjungpura belum mendapat tanggapan

14 September 2026 | 18:00 WIB
News

“Suahasil Nazara naik kelas: Dari Guru Besar UI, Wamenkeu, kini jadi Menteri Keuangan”

14 September 2026 | 16:37 WIB
SEREMONI

Bupati Cup 2026 bergulir, 15 kecamatan berebut gelar juara

14 September 2026 | 10:54 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus