KARO, SEGARIS.CO — DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (PDIP Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, dalam mengawal penanganan kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Tanah Karo.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Karo, Senin (7/9/2026).
Rapat menghadirkan orang tua siswa terdampak, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Kesehatan, serta jajaran Polres Karo untuk membahas penanganan dan tindak lanjut kasus tersebut.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut yang juga Anggota MPR/DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, MM, mengapresiasi langkah Iriani Tarigan bersama DPRD Karo yang dinilai telah merespons keresahan masyarakat secara langsung.
“DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara mendukung penuh seluruh langkah konkret yang diambil oleh Ibu Iriani Tarigan bersama DPRD Karo. Sebagai kader PDI Perjuangan, Ibu Iriani telah menjalankan instruksi partai untuk selalu hadir dan memperjuangkan nasib rakyat, terutama anak-anak kita yang menjadi korban keracunan MBG,” ujar Rapidin.
Menurutnya, rencana membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan kepentingan korban.
Iriani Tarigan dijadwalkan memimpin delegasi DPRD Karo mendatangi Kantor BGN Pusat di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Delegasi tersebut juga akan didampingi perwakilan BGN Provinsi Sumatera Utara.
Mereka akan menyampaikan persoalan yang terjadi di Tanah Karo sekaligus membawa aspirasi dan tuntutan masyarakat kepada pemerintah pusat.
Anggota Komisi B DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Sumut XI, Salmon Sumihar Sagala, mengatakan kunjungan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong adanya pertanggungjawaban yang nyata dan berkeadilan bagi para siswa korban keracunan.
“Pengawalan langsung ini ditempuh agar pemerintah pusat menangani persoalan secara tuntas dan serius, sekaligus memastikan perlindungan terhadap para korban hingga proses pemulihan benar-benar selesai,” katanya.
Iriani Tarigan sebelumnya menjelaskan, keputusan mendatangi BGN Pusat merupakan tindak lanjut dari RDP bersama para orang tua siswa.
Salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat adalah tuntutan kompensasi atau ganti rugi bagi para korban.
Ia mengatakan DPRD Karo telah berkoordinasi dengan BGN Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan pendampingan dalam membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat.
Selain kompensasi, PDI Perjuangan Sumut juga mendorong agar BGN memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung secara penuh.
Langkah tersebut dinilai penting agar keluarga siswa tidak kembali terbebani secara finansial selama menjalani proses pemulihan.
Sementara itu, operasional penyedia layanan MBG yang diduga terkait dengan kejadian tersebut telah ditutup sementara demi keselamatan siswa.
Dalam RDP, Dinas Kesehatan Kabupaten Karo memaparkan hasil pengujian sampel makanan yang menunjukkan adanya cemaran bakteri pada sejumlah komponen hidangan, antara lain nasi, buah-buahan, dan lauk ikan.
Sampel tersebut kemudian dikirim ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari sisi penegakan hukum, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD PDI Perjuangan Sumut yang juga Anggota Komisi A DPRD Sumut, Landen Marbun, SH, MH, mendukung langkah DPRD Karo untuk memastikan kasus tersebut diproses secara adil dan transparan.
Koordinasi dengan Kapolres Karo juga terus dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ke ranah hukum apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur kelalaian dari pihak penyelenggara maupun penyedia makanan.
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutrisno Pangaribuan, menyebut berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa keracunan massal tersebut terjadi pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kejadian itu dilaporkan menimpa siswa di lima sekolah, yakni SMAN 1 Berastagi, SMA Swasta Bersama, SMK Swasta Bersama, SMPN 3 Kabanjahe, dan SMP Swasta Bersama.
Berdasarkan data awal, sedikitnya 269 siswa mengalami berbagai gejala setelah mengonsumsi makanan MBG dari dapur SPPG Karo Berastagi Sempajaya.
Gejala yang dilaporkan antara lain gatal, sesak napas, hingga muntah.
Para siswa kemudian mendapatkan perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Karo.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian bersama, dengan pengawalan yang diarahkan tidak hanya pada penanganan medis dan pemulihan korban, tetapi juga pada kepastian pertanggungjawaban serta evaluasi penyelenggaraan program MBG agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. [Red/Rel/***]






