KARO, SEGARIS.CO – GUNUNG Sinabung kembali erupsi. Aktivitas vulkanik yang meningkat membuat status gunung api di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Pemerintah Kabupaten Karo pun mengambil langkah evakuasi terhadap warga yang berada di kawasan rawan.
Gunung Sinabung mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026).
Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kolom erupsi teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.
PVMBG kemudian menaikkan status aktivitas Gunung Sinabung menjadi Level III (Siaga) mulai pukul 12.30 WIB.
Abu vulkanik mengarah ke Timur-Tenggara
Hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan abu vulkanik cenderung bergerak ke arah timur-tenggara, sehingga wilayah Kota Berastagi dan kawasan di sekitarnya ikut menjadi perhatian.
Untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik, BPBD Kabupaten Karo bersama lintas instansi telah membagikan masker kepada masyarakat di wilayah terdampak.
Masyarakat juga diminta menggunakan masker atau pelindung pernapasan ketika beraktivitas di luar rumah serta mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah dan petugas kebencanaan.
Pemkab Karo evakuasi warga dua desa
Kenaikan status menjadi Siaga mendorong Pemkab Karo menyiapkan langkah evakuasi bagi masyarakat yang berada di zona merah.
Dua desa yang menjadi prioritas adalah Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Payung, Kecamatan Payung.
Laporan terbaru menyebut sekitar 2.451 warga dari kedua desa tersebut dievakuasi ke lokasi yang lebih aman.
Proses pemindahan warga didukung unsur pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri dan instansi terkait.
Pemkab Karo juga menyiapkan sarana transportasi berupa bus dan truk untuk mendukung proses pemindahan warga dari kawasan rawan.
Langkah tersebut menjadi penting karena PVMBG menyatakan erupsi yang terjadi merupakan erupsi awal dan masih terdapat kemungkinan terjadinya erupsi yang lebih besar.
Warga diminta tidak mendekati zona bahaya
BNPB mengingatkan masyarakat, pengunjung dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi serta tidak memasuki radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.
Larangan juga berlaku pada radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan-tenggara dari puncak.
Masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan bahaya lahar.
Status transisi pemulihan masih berlaku
Di tengah peningkatan status aktivitas gunung api, BNPB mencatat bahwa status transisi darurat ke pemulihan bencana erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo masih berlaku berdasarkan Keputusan Nomor 361/559/BPBD/2026.
Status tersebut berlaku selama 90 hari, terhitung sejak 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.
Kondisi Gunung Sinabung masih terus dipantau. BNPB menyatakan evaluasi aktivitas gunung api dapat dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan.
Keselamatan warga jadi prioritas
Dengan status Gunung Sinabung berada pada Level III (Siaga), masyarakat di kawasan terdampak diharapkan tidak mengabaikan arahan evakuasi.
Menggunakan masker saat terjadi hujan abu, menghindari zona bahaya, mengikuti informasi resmi dan segera berpindah ke lokasi aman ketika mendapat instruksi merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko.
Pemerintah diminta terus memastikan kebutuhan warga di lokasi pengungsian, sementara masyarakat di sekitar Sinabung diharapkan tetap tenang, waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. [Red/berbagai sumber/***]
Segaris.co – Kabar Sumatera Utara dari dekat.






