PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diserahkan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto di Mapolda Sumut, Selasa (28/7/2026).
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Polres Pematangsiantar meraih predikat Pelayanan Prima (Kategori A) dalam hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025.
Penghargaan yang diterbitkan melalui Keputusan Kapolri Nomor Kep/666/V/2026 tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Polres Pematangsiantar dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina mengatakan penghargaan itu menjadi bukti kerja keras seluruh personel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, capaian tersebut juga merupakan hasil sinergi seluruh jajaran yang terus melakukan inovasi pelayanan, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan sarana dan budaya kerja yang berintegritas.
Penyerahan penghargaan dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara Penyidik Polri dan Penuntut Umum untuk mewujudkan penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kapolda Sumut berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat reformasi birokrasi demi meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. [Hanna Napitupu/***]






