Segaris.co
Senin, 2 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

KABAR BAIK!!! CPNS 2021 yang mundur, bisa diajukan diisi formasi P3K

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
27 Mei 2022 | 05:58 WIB
in News

ADA 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan 2021. Itu hasil catatan Badan Kepegawaian  Negara (BKN).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merupakan instansi dengan jumlah CPNS mengundurkan diri paling banyak, yakni mencapai 11 orang.

Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS 2022.

Baca juga : WARNING!!! Cacar Monyet, Waspadai Gejalanya

“Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” kata Satya Pratama seperti yang dilansair kantor berita Antara, Kamis (26/05/2022).

Berdasarkan data dari BKN, instansi pemerintah pusat, selain Kemenhub, yang terdapat CPNS mengundurkan diri adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (satu orang), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (satu orang).

Kemudian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dua orang), Kementerian Kesehatan (dua orang), Badan Intelijen Negara (satu orang), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (satu orang).

Baca juga : Jubelson Purba merubah sebutan “Rumah Hantu” menjadi “Sekolah Mungil Rindang”

Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PemenPAN-RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.

Selanjutnya, PPK mengusulkan penggantian pelamar kepada ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mendapatkan pengganti.

Ketua Panselnas dapat memberikan usulan pengganti dari pelamar dengan peringkat tertinggi, yang urutannya berada di bawah pelamar yang mengundurkan diri. (***)

Tags: CPNSMundurP3K
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Jambore Cabang IV dan Kemah Budaya VI Pramuka Samosir ditutup, Wabup tekankan karakter dan budaya

by Ingot Simangunsong
1 Juni 2025 | 17:08 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, secara resmi menutup kegiatan Jambore Cabang ke-IV dan Kemah Budaya...

Read more
News

Dukung pengembangan pariwisata Samosir, Lamhot Sinaga dan Kemenparekraf gelar sosialisasi strategi promosi event daerah

by Ingot Simangunsong
1 Juni 2025 | 08:56 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar...

Read more
News

Wabup Samosir hadiri pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia 4 kabupaten

by Ingot Simangunsong
1 Juni 2025 | 08:45 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI)...

Read more
News

Komisi X DPR Soroti Ketidaksesuaian dan Pemborosan Anggaran di Perguruan Tinggi Kedinasan

by Ingot Simangunsong
30 Mei 2025 | 07:42 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Nur Purnamasidi, menyoroti persoalan mendasar dalam penyelenggaraan Perguruan...

Read more
News

Dua Pilot Perempuan Asal Papua Resmi Mengudara, Hasil Rekrutmen Khusus Garuda Indonesia

by Ingot Simangunsong
30 Mei 2025 | 07:15 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Dunia penerbangan Indonesia mencatat sejarah baru dengan hadirnya dua pilot perempuan asal Papua yang bergabung dengan...

Read more
News

Nadiem Makarim terseret dugaan korupsi Rp9,9 T

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2025 | 13:35 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Nadiesm Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, saat ini menjadi sorotan publik karena...

Read more

Berita Terbaru

News

Jambore Cabang IV dan Kemah Budaya VI Pramuka Samosir ditutup, Wabup tekankan karakter dan budaya

1 Juni 2025 | 17:08 WIB
News

Dukung pengembangan pariwisata Samosir, Lamhot Sinaga dan Kemenparekraf gelar sosialisasi strategi promosi event daerah

1 Juni 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir hadiri pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia 4 kabupaten

1 Juni 2025 | 08:45 WIB
News

Komisi X DPR Soroti Ketidaksesuaian dan Pemborosan Anggaran di Perguruan Tinggi Kedinasan

30 Mei 2025 | 07:42 WIB
News

Dua Pilot Perempuan Asal Papua Resmi Mengudara, Hasil Rekrutmen Khusus Garuda Indonesia

30 Mei 2025 | 07:15 WIB
News

Nadiem Makarim terseret dugaan korupsi Rp9,9 T

29 Mei 2025 | 13:35 WIB
News

Sepatu BATA tetap jadi pilihan utama masyarakat, ini rahasianya

29 Mei 2025 | 13:01 WIB
News

BATA: Sepatu Legendaris yang tetap relevan di tengah tren modern

29 Mei 2025 | 08:09 WIB
News

Sepatu BATA itu karya tiga bersaudara dari Ceko

29 Mei 2025 | 07:52 WIB
News

Proyek Jalan Bypass Pangururan dimulai

28 Mei 2025 | 21:56 WIB
Kolom

Berbudaya politik, politik berbudaya: dua arah menuju demokrasi sehat

28 Mei 2025 | 09:46 WIB
News

Puan Maharani desak Budi Arie klarifikasi tudingan PDIP dalangi isu judi online

28 Mei 2025 | 04:15 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba