LANGKAT — SEGARIS.CO — TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Langkat, Dinas PUPR, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan yang dikawal ketat personel Brimob ini merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Langkat pada 2 Juli 2026.
Di Kantor Bupati Langkat, penggeledahan turut disaksikan Sekretaris Daerah H. Amril.
Sementara di Dinas PUPR, penyidik memeriksa sejumlah ruangan, termasuk Bina Marga, Pengairan, dan Cipta Karya, serta membawa sejumlah dokumen.
Penggeledahan juga dilakukan di Dinas Pendidikan Langkat dengan pengamanan ketat.
Selama proses berlangsung, masyarakat yang hendak mengurus administrasi dibatasi masuk, kecuali pegawai dinas.
Penyidik memeriksa beberapa ruangan, di antaranya ruang Kepala Dinas, Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang SD, dan Bidang SMP.
Usai pemeriksaan, tim KPK membawa sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Ilham Bangun, membenarkan adanya penggeledahan untuk melengkapi alat bukti.
Ia menyatakan proses hukum terkait dugaan perkara tersebut telah berjalan dan meminta semua pihak menunggu proses yang sedang berlangsung.
Saat ditanya 80 paket proyek, Ilham Bangun mengatakan itu sudah berproses dan sudah masuk dakwaan dan kita tunggu saja prosesnya.
“Saya termasuk dipanggil dan diperiksa KPK dikarnakan saya tidak ada masalah saya pulang, kedatangan mereka hari ini tidak ada pemberitahuan tadi saya lagi rapat disuruh datang saya datang,” katanya. [Sihotang/***]






