TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO — PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) akan menerapkan sistem meritokrasi yakni penempatan aparatur sipil negara berdasarkan kompetensi, kualifikasi dan kinerja tanpa diskriminasi.
Hal itu ditegaskan Bupati Jonius TP Hutabarat dalam arahannya kepada 37 peserta yang mengikuti seleksi untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tingggi (JPT ) Pratama di kantor UPTD Pusat Asesment Provinsi Sumatera Utara di Medan, Senin (30/03/2926).
Bupati menegaskan hal tersebut merupakan komitmen dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (pemaparan makalah dan wawancara) pada pengisian JPT Pratama secara terbuka Tahun 2026.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa proses seleksi tidak hanya didasarkan pada kemampuan teknis semata, tetapi juga menilai aspek kepemimpinan, integritas, serta kemampuan membangun kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
“Pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan sistem merit, yaitu menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja tanpa diskriminasi. Hal ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Taput membuka ruang seluas-luasnya kepada para peserta yang memenuhi syarat, baik dari dalam maupun dari luar, untuk ikut berkompetisi secara sehat dalam mengisi jabatan-jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
“Saya menekankan bahwa proses seleksi ini tidak hanya berdasarkan pada kemampuan teknis, namun juga pada aspek kepemimpinan yang mampu bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Pemkab Taput menginginkan JPT Pratama yang bukan hanya unggul dalam aspek administratif dan teknis, tetapi juga mampu menjadi penggerak organisasi, memperkuat kolaborasi, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal. [Martua Situmorang/***]






