PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, memimpin Rapat Optimalisasi Terminal Tipe A Tanjungpinggir yang digelar di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Rabu (29/1/2026).
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa Pemko Pematangsiantar akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan otobus (PO) angkutan umum yang masih beroperasi di luar Terminal Tipe A Tanjungpinggir atau menggunakan terminal bayangan di wilayah inti Kota Pematangsiantar.
Sekda meminta agar segera disusun dan diterbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penindakan terhadap terminal bayangan, sebagai dasar hukum dan pedoman pelaksanaan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Daniel Hamonangan Siregar, memaparkan kinerja Dinas Perhubungan yang telah dilaksanakan sejak 16 Desember 2025 dan akan diperpanjang hingga Maret 2026 dalam rangka menyambut arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri.
Daniel menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan memperoleh persetujuan agar Kantor Organda berkantor di lantai dua Terminal Tanjungpinggir sebagai upaya mendukung optimalisasi fungsi terminal.
Sebagai kesimpulan rapat, disepakati sejumlah tindak lanjut untuk mengoptimalkan operasional Terminal Tanjungpinggir, antara lain pemberian surat peringatan kepada pengemudi bus yang terbukti melanggar ketentuan, pendataan kendaraan yang tidak masuk ke terminal, serta pemberian penjelasan kepada penumpang agar naik dan turun di terminal resmi.
Selain itu, petugas loket akan dihubungi dan diarahkan untuk segera menempati loket yang telah disediakan di terminal, sehingga calon penumpang yang ingin membeli tiket dapat terlayani dengan baik dan tidak mengalami kekecewaan. [Ingot Simangunsong/***]






