Segaris.co
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 16:55 WIB
in News

BANDA ACEH — SEGARIS.CO —  RAPAT Kerja Majelis Adat Aceh (MAA) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Ayani, Banda Aceh, Selasa (18/11), menghasilkan sejumlah rekomendasi kunci untuk memperkuat kembali peran dan fungsi adat Aceh dalam kehidupan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan DR. Iskandar Hasibuan di sela-sela pelaksanaan rapat kerja kepada para wartawan.

Kegiatan yang diikuti MAA Provinsi Aceh, tujuh perwakilan MAA wilayah, serta seluruh ketua MAA kabupaten/kota itu menjadi momentum konsolidasi untuk mempertegas posisi adat Aceh di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Menurut Iskandar, raker ini penting guna memastikan pelestarian adat tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat modern.

Rapat kerja dibuka dengan penyampaian Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, Komisi VII DPRA, serta Ketua MAA Provinsi.

Seluruh narasumber menekankan bahwa adat Aceh bukan sekadar identitas budaya, melainkan fondasi pembinaan masyarakat yang selama ratusan tahun terpelihara harmonis dengan nilai-nilai Syariat Islam.

Setelah melalui pembahasan intensif, peserta raker menyepakati enam rekomendasi besar sebagai arah penguatan adat Aceh ke depan.

Adat sebagai rujukan kebijakan pemerintah

Rekomendasi pertama meminta agar setiap kebijakan Pemerintah Aceh, termasuk pemerintah kabupaten/kota, mengakomodasi nilai-nilai adat.

MAA menilai pendekatan ini penting untuk mencegah konflik sosial, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam, sekaligus memastikan pembangunan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat gampong.

Pendidikan adat masuk kurikulum

Rekomendasi berikutnya menegaskan perlunya memasukkan pendidikan adat Aceh dalam kurikulum seluruh satuan pendidikan.

Selain bernilai historis, pendidikan adat dinilai menjadi instrumen penting pembentukan karakter generasi muda agar tetap selaras dengan Syariat Islam di era globalisasi.

MAA juga mendorong penerapan pendidikan adat hingga ke tingkat perguruan tinggi.

Sembilan program penguatan adat

Untuk memperkuat implementasi adat di seluruh Aceh, MAA merumuskan sembilan program prioritas, antara lain:

Pembentukan gampong percontohan adat di setiap kabupaten/kota,

Kewajiban penyusunan Reusam sebagai aturan adat di tingkat gampong,

Revitalisasi pendidikan adab berbasis adat setempat,

Kewajiban penggunaan pakaian adat Aceh setiap pekan bagi pelajar dan aparatur pemerintah,

Pembinaan keluarga Meuadab,

Pelatihan peradilan adat di seluruh kabupaten/kota,

Pembentukan Tim Pendampingan Qanun Adat,

Digitalisasi dan kodifikasi adat Aceh.

Digitalisasi adat disebut sebagai langkah strategis untuk memastikan kekayaan adat Aceh terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses generasi mendatang.

Advokasi dana Otsus dan revisi qanun MAA

Raker juga menyoroti perlunya alokasi tetap Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk pembinaan adat.

Menurut MAA, kebutuhan penguatan adat masih belum diimbangi dukungan anggaran yang memadai.

Selain itu, peserta raker merekomendasikan revisi Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh.

Pembaruan regulasi dinilai penting agar kelembagaan MAA lebih adaptif dan mampu menjawab tantangan sosial budaya masa kini.

Pertimbangan adat dalam penetapan pejabat publik

Rekomendasi terakhir menekankan pentingnya mempertimbangkan pandangan adat dalam proses penunjukan pejabat publik di Aceh.

Langkah ini dianggap perlu untuk memastikan pejabat yang dipilih memahami keistimewaan Aceh dan mampu menjaga nilai-nilai adat dalam tata kelola pemerintahan.

Raker MAA 2025 menjadi penegasan bahwa lembaga adat Aceh berkomitmen memperkokoh identitas dan kearifan lokal di tengah arus modernisasi.

Masyarakat Aceh berharap rekomendasi tersebut dapat diimplementasikan oleh pemerintah Aceh, Wali Nanggroe, serta seluruh struktur adat, sehingga warisan budaya Aceh tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang. [T DJAMALUDDIN/***]

Tags: Banda Acehpenguatan adat AcehsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Sidang Kasus Kuota Haji: Gus Alex sebut 24 anggota Panja Komisi VIII minta 3.000 riyal

by Ingot Simangunsong
5 September 2026 | 09:56 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — PERSIDANGAN perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024 kembali mengungkap keterangan yang menarik perhatian publik....

Read more
News

Bantuan tahap pertama tuntas disalurkan, PDI Perjuangan sapa pengungsi Desa Suka Tengah

by Ingot Simangunsong
5 September 2026 | 08:07 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — WAJAH lelah warga Desa Suka Tengah (Kutatengah) yang mengungsi di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran, tak mampu...

Read more
News

Rapidin Simbolon pimpin penyaluran bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Sinabung

by Ingot Simangunsong
4 September 2026 | 08:20 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – KETUA DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, memimpin langsung penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak erupsi...

Read more
News

Saleh Partaonan Daulay: Penyaluran KUR dengan plafon Rp100 juta tak perlu agunan tambahan

by Ingot Simangunsong
4 September 2026 | 06:56 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ BUPATI Tapanuli Utara, Jonius TP Hutabarat, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI yang dipimpin...

Read more
Oplus_131072
News

Kebakaran pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga pekerja vendor tewas

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 18:03 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – MUSIBAH kebakaran melanda area pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Nagori...

Read more
News

Jusniar Siahaan: “Penutupan Hotel Zoe’s Paradise hanya akal-akalan saja”

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 17:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO - KETUA LBH Gerak Indonesia DPD Sumut, Jusniar Endah Siahaan SH, menyebutkan bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat...

Read more

Berita Terbaru

News

Sidang Kasus Kuota Haji: Gus Alex sebut 24 anggota Panja Komisi VIII minta 3.000 riyal

5 September 2026 | 09:56 WIB
News

Bantuan tahap pertama tuntas disalurkan, PDI Perjuangan sapa pengungsi Desa Suka Tengah

5 September 2026 | 08:07 WIB
News

Rapidin Simbolon pimpin penyaluran bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Sinabung

4 September 2026 | 08:20 WIB
News

Saleh Partaonan Daulay: Penyaluran KUR dengan plafon Rp100 juta tak perlu agunan tambahan

4 September 2026 | 06:56 WIB
News

Kebakaran pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga pekerja vendor tewas

3 September 2026 | 18:03 WIB
News

Jusniar Siahaan: “Penutupan Hotel Zoe’s Paradise hanya akal-akalan saja”

3 September 2026 | 17:29 WIB
SEREMONI

Dengan akhlak Nabi, Polres Siantar wujudkan pelayanan humanis

3 September 2026 | 14:06 WIB
News

Erupsi Gunung Sinabung ganggu penerbangan Kualanamu, Bandara sempat ditutup sementara

3 September 2026 | 13:07 WIB
News

Bukan sekadar ekonomi, CU dampingan YAPIDI cetak pemimpin perempuan dari desa

3 September 2026 | 10:01 WIB
News

Gerakan Pangan Murah di Pasar Tarutung, Bupati: “Langkah konkret menekan laju inflasi”

3 September 2026 | 06:47 WIB
SEREMONI

Kejari Simalungun gelar upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI 

2 September 2026 | 16:17 WIB
SEREMONI

Polres Pematangsiantar beri kejutan Harlah ke-81 Kejaksaan 

2 September 2026 | 16:03 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus