Segaris.co
Kamis, 1 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

HENTIKAN penyidikan terhadap dr. Tifa

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 09:23 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA– SEGARIS.CO — KUASA hukum Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, Muhammad Taufiq, mendesak Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap kliennya terkait dugaan pelanggaran hukum dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Menurut Taufiq, hingga saat ini kliennya belum mendapatkan kejelasan mengenai perbuatan yang dianggap melanggar ketentuan pidana.

Taufiq menjelaskan bahwa surat panggilan penyidik tidak merinci perbuatan yang dituduhkan.

“Klien kami belum mengetahui secara jelas dugaan pelanggaran Pasal 310 atau 311 KUHP, maupun Pasal 27A, Pasal 28 ayat (2), Pasal 32 ayat (1), dan Pasal 35 UU ITE,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Ia juga menyoroti pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yang menegaskan bahwa persoalan keabsahan ijazah berada di ranah peradilan, bukan menjadi kewenangan penyidikan Polri.

Menurut Taufiq, pandangan tersebut menunjukkan perlunya menempatkan isu ijazah pada mekanisme hukum yang tepat agar tidak melebar dari batas kewenangan institusi kepolisian.

Taufiq menegaskan bahwa dr. Tifa tidak memiliki niat mencemarkan nama baik atau memfitnah pihak mana pun.

Ia menyebut analisis yang dilakukan kliennya merupakan bagian dari kajian ilmiah berbasis neurosains. Selain itu, Tifa juga disebut tidak mengenal para pelapor maupun Presiden Jokowi.

“Sebagai peneliti dan pegiat media sosial, klien kami mengkaji isu yang memang sudah lama menjadi perdebatan publik secara akademis tanpa motif tertentu,” kata Taufiq, yang juga didampingi tim kuasa hukum lainnya, yakni Toni Suhartono, Fadli Nasution, dan Ramdansyah.

Dengan mempertimbangkan sejumlah alasan tersebut, tim hukum dr. Tifa meminta penyidik untuk menghentikan proses penyidikan perkara tersebut. [RED/***]

 

Tags: Dr TifaHentikan'PemeriksaansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

by Ingot Simangunsong
31 Desember 2025 | 07:21 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta 2...

Read more
News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

by Ingot Simangunsong
29 Desember 2025 | 11:56 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Moh. Bobbi...

Read more
News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

by Ingot Simangunsong
27 Desember 2025 | 16:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama keluarga menggelar Open House dan ramah tamah Natal 2025 di...

Read more
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

by Ingot Simangunsong
27 Desember 2025 | 07:30 WIB
0

JAWA TENGAH -- SEGARIS.CO -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menjatuhkan sanksi administratif kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa...

Read more
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

by Ingot Simangunsong
24 Desember 2025 | 08:17 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi dan keluarga menghadiri...

Read more
News

Ahmad Doli: DPP ingin Musda Golkar Sumut berjalan kondusif

by Ingot Simangunsong
23 Desember 2025 | 16:10 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- PELAKSANA Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, untuk pertama kalinya...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

31 Desember 2025 | 07:21 WIB
News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

29 Desember 2025 | 11:56 WIB
News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

27 Desember 2025 | 16:42 WIB
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

27 Desember 2025 | 07:30 WIB
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

24 Desember 2025 | 08:17 WIB
News

Ahmad Doli: DPP ingin Musda Golkar Sumut berjalan kondusif

23 Desember 2025 | 16:10 WIB
News

Bupati Taput sambut kunjungan Pangdam I/Bukit Barisan di Bandara Silangit

23 Desember 2025 | 11:23 WIB
News

KONI Langkat gelar Bimtek Cabor dan KONI kecamatan, fokus pembinaan atlet dan tata kelola LPJ

22 Desember 2025 | 07:45 WIB
News

Bangun 103 hunian tetap untuk korban bencana, Menteri PKP dan Mendagri lakukan groundbreaking di Tapanuli Utara

22 Desember 2025 | 06:52 WIB
News

Rapimnas I Golkar 2025 usulkan Pilkada melalui DPRD, rumuskan 10 pernyataan politik

21 Desember 2025 | 19:02 WIB
News

Wabup Samosir resmikan Museum Pusaka Batak Toba di Pangururan

19 Desember 2025 | 13:07 WIB
News

Tunggakan pajak kendaraan di Samosir capai 25 ribu unit, Pemkab imbau manfaatkan program pemutihan

19 Desember 2025 | 12:55 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita