BANDA ACEH — SEGARIS.CO — Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di wilayah Aceh, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Aceh melakukan pengawasan langsung di sejumlah daerah, meliputi Kota Sabang, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan yang dimulai sejak Kamis (23/10/2025) ini akan berlangsung hingga seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.
Satgas tersebut melibatkan unsur Ditreskrimsus Polda Aceh yang diketuai Kombes Pol. Zulhir Destrian selaku koordinator, bersama perwakilan Badan Pangan Nasional Wilayah Aceh, Dinas Pangan Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Bulog Wilayah Aceh, DPMPTSP, serta Satgas Pangan di tingkat kabupaten/kota.
Pengawasan lapangan difokuskan di titik-titik strategis seperti Pasar Induk Kota Sabang, Pasar Induk Kota Juang di Bireuen, dan Pasar Terpadu Lhoksukon di Aceh Utara.
Hasil pengecekan menunjukkan adanya variasi harga antarwilayah. Di Pasar Induk Kota Sabang, Satgas menemukan beras premium tidak tersedia, sementara beras medium dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Di antaranya, beras medium di Kios 05 Blok B milik Abdul Wahid dan Kios 08 Blok C milik Zainal dijual Rp15.300 per kilogram, sedangkan di Kios 20 Blok B milik Agus Salim seharga Rp14.600 per kilogram. Para pedagang beralasan kenaikan harga disebabkan biaya distribusi tinggi menuju Pulau Sabang.
Sebaliknya, harga beras di Bireuen dan Aceh Utara relatif stabil dan masih dalam kisaran HET.
Di Pasar Induk Kota Juang, Bireuen, misalnya, di UD. Afri milik Ibnu Ajir, beras premium dijual Rp15.333/kg dan beras medium Rp14.000/kg.
Di Toko Tgk. Marzuki, beras medium sedikit di atas HET, yakni Rp14.333/kg, sementara di Kedai Berkah Muda milik Ali Basyah, harga beras premium tercatat Rp15.333/kg dan medium Rp14.000/kg.
Situasi serupa juga terlihat di Kabupaten Aceh Utara. Di Toko Puteh milik Basri, beras premium dijual Rp15.000/kg dan medium Rp14.000/kg.
Sedangkan di Toko Sumatera milik Aries Nazar, beras premium dijual Rp15.300/kg dan medium Rp14.600/kg.
Untuk program beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), harga masih stabil di kisaran Rp12.500/kg sesuai ketentuan pemerintah.
Dari hasil evaluasi lapangan, Satgas menilai stok beras di Aceh masih mencukupi dan harga secara umum terkendali sesuai HET.
Namun, terhadap pedagang yang kedapatan menjual di atas batas harga, telah diberikan teguran tertulis dan akan terus dipantau melalui inspeksi lanjutan.
Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, menegaskan bahwa langkah pengawasan ini merupakan upaya konkret untuk memastikan masyarakat dapat membeli beras dengan harga yang wajar dan kualitas yang baik.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang layak dan tidak terbebani oleh permainan harga. Satgas akan terus melakukan pemantauan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga sepihak,” ujar Zulhir Destrian, Minggu (26/10/2025).
Zulhir juga mengimbau seluruh pedagang dan distributor agar mematuhi ketentuan HET serta menjaga ketersediaan pasokan menjelang akhir tahun.
Ia menambahkan, Satgas akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna menjaga stabilitas pangan di seluruh wilayah Aceh. [T Djamaluddin/***]







