Segaris.co
Jumat, 15 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kejari Binjai eksekusi Ketua DPD GRIB Jaya Sumut terpidana kasus penguasaan lahan PTPN II

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 Agustus 2025 | 21:46 WIB
in News
ADVERTISEMENT

BINJAI — SEGARIS.CO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai mengeksekusi Ketua DPD GRIB Jaya Sumatera Utara, Samsul Tarigan, pada Selasa (12/8/2025).

Samsul merupakan terpidana kasus penguasaan lahan PTPN II secara ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap melalui putusan Mahkamah Agung (MA).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, menjelaskan Samsul sebelumnya divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Binjai, sebelum putusannya dikuatkan di tingkat kasasi.

Menurut Noprianto, penasihat hukum terpidana sempat datang pada Selasa sore untuk bernegosiasi karena pihaknya sedang mengajukan peninjauan kembali (PK).

Namun, ia menegaskan, sesuai Pasal 268 ayat (1) KUHPidana, pengajuan PK tidak menunda pelaksanaan eksekusi putusan kasasi.

“Kami menunggu kehadiran terpidana hingga pukul 20.00 WIB. Apabila tidak hadir, eksekusi akan dilakukan dengan dukungan pengamanan TNI,” kata Noprianto.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Samsul akhirnya menyerahkan diri secara kooperatif di Kantor Kejari Binjai.

Jaksa eksekutor kemudian membawanya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Medan dengan pengawalan TNI dan Pam Intelijen.

Kasus ini bermula pada 2019, ketika PTPN II Kebun Sei Semayang—pemilik sah Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 55 Tahun 2003 seluas 594,76 hektar yang berlaku hingga 18 Juni 2028—menerima laporan adanya aktivitas pertambangan ilegal di lahan perkebunan.

Hasil pemeriksaan mengungkap Samsul Tarigan menguasai sekitar 80 hektar lahan, terdiri dari 75 hektar kebun kelapa sawit dan 5 hektar area diskotek serta kolam ikan. Fasilitas tersebut bahkan terdaftar di PT PLN (Persero) sejak April 2017.

Audit resmi PTPN II pada 5 April 2024 menghitung kerugian negara mencapai Rp41,225 miliar akibat penguasaan lahan tersebut. [RED/***]

 

 

Tags: EksekusiGRIB JayaKejari BinjaiKetuasegarisSegaris.coSumut
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati dan Wabup Samosir Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden RI 2025

by Ingot Simangunsong
15 Agustus 2025 | 17:44 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Rapat Paripurna DPRD dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

by Ingot Simangunsong
15 Agustus 2025 | 16:35 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan...

Read more
News

Bupati Samosir sampaikan nota pengantar 4 Ranperda dan KUA-PPAS APBD 2026

by Ingot Simangunsong
14 Agustus 2025 | 20:32 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Kebijakan Umum...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar buka Lomba Memancing meriahkan HUT ke-80 RI

by Ingot Simangunsong
14 Agustus 2025 | 18:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, didampingi Ketua TP PKK sLiswati Wesly Silalahi, membuka kegiatan lomba memancing...

Read more
News

Liswati Wesly Silalahi dikukuhkan sebagai Bunda PAUD dan Bunda Literasi Kota Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
13 Agustus 2025 | 23:29 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Liswati Wesly Silalahi dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sekaligus Bunda Literasi Kota Pematangsiantar...

Read more
News

Komisi Kejaksaan soroti tertundanya eksekusi Silfester Matutina

by Ingot Simangunsong
12 Agustus 2025 | 21:45 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Komisi Kejaksaan (Komjak) menilai keterlambatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati dan Wabup Samosir Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden RI 2025

15 Agustus 2025 | 17:44 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Rapat Paripurna DPRD dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

15 Agustus 2025 | 16:35 WIB
News

Bupati Samosir sampaikan nota pengantar 4 Ranperda dan KUA-PPAS APBD 2026

14 Agustus 2025 | 20:32 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar buka Lomba Memancing meriahkan HUT ke-80 RI

14 Agustus 2025 | 18:20 WIB
News

Liswati Wesly Silalahi dikukuhkan sebagai Bunda PAUD dan Bunda Literasi Kota Pematangsiantar

13 Agustus 2025 | 23:29 WIB
News

Kejari Binjai eksekusi Ketua DPD GRIB Jaya Sumut terpidana kasus penguasaan lahan PTPN II

12 Agustus 2025 | 21:46 WIB
News

Komisi Kejaksaan soroti tertundanya eksekusi Silfester Matutina

12 Agustus 2025 | 21:45 WIB
News

Wabup Samosir salurkan bantuan pangan beras CPP 2025 untuk masyarakat Kecamatan Palipi

11 Agustus 2025 | 15:17 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar lepas peserta Gempita Kemerdekaan Run “Agak Lari Kelen”

10 Agustus 2025 | 23:31 WIB
News

Terima Ulos Ragi Hotang, Dasa Sinaga didoakan Punguan Silahisabungan Perdagangan 2 periode DPRD Sumut atau DPR RI

10 Agustus 2025 | 22:55 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penyaluran DBH Sumut oleh Gubernur Bobby Nasution

9 Agustus 2025 | 08:51 WIB
News

Wali Kota tegaskan komitmen dukung atlet dan pengembangan olahraga di Pematangsiantar

8 Agustus 2025 | 12:26 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba