SAMOSIR – SEGARIS.CO — Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 93 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 17 desa di Kecamatan Palipi. Pengukuhan tersebut berlangsung di Tanah Lapang Mogang, Kecamatan Palipi, pada Selasa (05/08/2025).
Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dikukuhkan.
Ia menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk penegasan terhadap tanggung jawab besar yang kini diemban para anggota BPD sebagai perwakilan masyarakat desa.
“Dengan pengukuhan ini, saudara resmi menjadi wakil rakyat desa yang diberi mandat untuk menyerap, menampung, menghimpun, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Jalankan amanah ini dengan penuh integritas, ketulusan, dan dedikasi demi mewujudkan tata kelola desa yang demokratis dan dinamis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ariston mengingatkan bahwa anggota BPD memiliki sejumlah kewenangan strategis, antara lain menyelenggarakan pertemuan warga untuk menjaring aspirasi, menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah desa secara lisan dan tertulis, mengajukan rancangan peraturan desa sesuai kewenangannya, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja kepala desa.
Selain itu, BPD juga berperan dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa, menyatakan pendapat atas penyelenggaraan pembangunan, serta menyusun peraturan tata tertib internal.
“Namun di balik wewenang yang dimiliki, terdapat pula kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Mulai dari mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menjaga keutuhan NKRI, hingga menghormati norma, budaya, dan adat istiadat desa,” jelasnya.
Wakil Bupati juga mengajak seluruh anggota BPD untuk menjadi motor penggerak dalam pembangunan desa yang berlandaskan prinsip pemerintahan yang baik (good governance).
Mengacu pada Perda Kabupaten Samosir Nomor 7 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Ariston mendorong BPD bekerja sama dengan kepala desa dalam menerbitkan regulasi desa yang mendukung ketertiban umum dan kehidupan sosial yang harmonis.
Ia mencontohkan pentingnya Perdes terkait gotong royong, pengelolaan ternak, hingga pengaturan jam operasional warung saat kegiatan keagamaan.
“BPD harus menjadi garda terdepan dalam menyerap aspirasi dan mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Wabup Ariston menyerukan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program pembangunan daerah.
“Perubahan besar di kabupaten ini berakar dari kemajuan di tingkat dusun dan desa. Mari kita ambil bagian sesuai kemampuan dan panggilan jiwa kita untuk bersama-sama membangun Kabupaten Samosir,” katanya.
[Hatoguan Sitanggang/***]