Segaris.co
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Tak Berkategori
Saddan Sitorus SH (kiri)

Saddan Sitorus SH (kiri)

Barang bukti hilang di persidangan, Pengacara Sitinurbaya pertanyakan kredibilitas persidangan PN Simalungun

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Juli 2025 | 18:16 WIB
in Tak Berkategori, News
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN – SEGARIS.C0 – SADDAN Sitorus SH, kuasa hukum Siti Nurbaya Simalango (70) warga Jalan Jambu IV, Kelurahan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, mendatangi Polres Simalungun di Jalan Jon Horailam Saragih, Pematang Raya, Selasa (22/07/2025).

“Saya datang ke Polres Simalungun, ingin konfirmasi sekaligus mengambil barang bukti tindak penganiayaan yang dialami klien kami, yang tidak dijadikan sebagai alat bukti di persidangan di PN Simalungun. Ini soal hak asasi klien saya sebagai korban,” kata Saddan Sitorus kepada wartawan di Pematangsiantar, Rabu (23/07/2025).

Saddan Sitorus menjelaskan, karena majelis hakim yang diketuai Surtiyono SH MH mempertegas bahwa berita acara pemeriksaan yang disampaikan dalam persidangan tidak dilengkapi alat bukti, makanya dilakukannya penjeputan alat bukti yang diserahkan kliennya ke petugas Polres Simalungun.

“Kami sudah menyerahkan alat bukti potongan rambut klien kami yang diterima penyidik pembantu pada bulan Nopember 2023, begitu juga flashdisk berisi rekaman video, dokumentasi foto yang menunjukkan adanya luka memar di bagian lutut kanan dan surat keterangan Biro Layanan Psikologi Epic Consulting. Jadi ada 4 alat bukti yang ingin kami pertanyakan,” kata Saddan Sitorus.

Di Polres Simalungun, Saddan Sitorus ketemu dengan penyidik pembantu, BrigPol Cou Sinaga SH, dan dari hasil pertemuan tersebut, dari Polres Simalungun, hanya dapat dibawa sebuah stoples yang di dalamnya terdapat potongan rambut dan sebuah karet gelang berwarna kuning.

Menurut Saddan Sitorus, bukti potongan rambut kliennya tidak dijadikan barang bukti untuk disampaikan ke jaksa, karena menurut keterangan saksi saat melengkapi berita acara perkara, tidak ada rambut korban yang rontok.

“Sementara tiga barang bukti lainnya, menurut Cou Sinaga, sudah di Kejaksaan Negeri Simalungun. Pertanyaannya, jika tiga barang bukti itu sudah diterima jaksa, kenapa tidak dilampirkan di berita acara perkara, agar diperihatkan di persidangan,” kata Saddan Sitorus.

Preseden buruk

Menurut Saddan Sitorus, dalam penghilangan barang bukti di dalam persidangan ini menjadi preseden buruk, bahwa memang penegakan hukum belum secara serius dan ideal dilakukan.

“Pada hakikatnya, dasar hukum barang bukti diatur dalam KUHAP, dan korelasi dengan pembuktian sangat berdampak menentukan kesalahan yang melawan hukum,” katanya

Menurutnya, alau barang bukti ada dalam penjelasan BAP dan disebut dalam keterangan di persidangan maka harus di sertakan secara hukum. Polisi dan jaksa harus sinkron serta patuh terhadap ketentuan undang-undang bukan melakukan pemeriksaan sesuai selera, jika terjadi demikian bagaimana nasib orang yang mencari keadilan, maka mustahil karena hak hukumnya dihilangkan.

“Konsekuensi hukum bila barang bukti dihilangkan maka berdampak untuk melakukan pembuktian, sehingga penegakan hukum tidak akan pernah ideal. Alat bukti dan barang bukti simbiosis mutualisme, saling melengkapi untuk membuktikan sebuah k4jahatan terjadi,” katanya.

Namanya perbuatannya pengeroyokan, beban pembuktian harus dilakukan secara detail, bukan hanya sekedar, polisi dan jaksa harus secara sempurna menyimpulkan perbuatan hingga sampai di meja pengadilan.

“Namun jika hanya sekedar itu sama saja aparatur penegak hukum menghilangkan hak hukum setiap orang. Dan ketika terjadi secara terus menerus maka akan menjadi kebiasaan. Hukum ada untuk kepentingan,” kata Saddan.

Minta video dan Tab disita

Pada kesempatan bertemu dengan Cou Sinaga, Saddan Sitorus juga mempertanyakan tentang video rekaman dalam Tab terdakwa NS yang melakukan penganiayaan terhadap Siti Nurbaya Simalango.

Saddan Sitorus mempertanyakan kepada Cou Sinaga, kenapa video rekaman dan Tab tersebut tidak dilakukan penyitaan sebagai barang bukti, karena melalui video yang direkam terdakwa NS, akan terlihat rangkaian kejadian dan apa dialog antara kliennya dengan terdakwa.

Menurut Cou Sinaga, video itu sudah ditunjukkannya kepada pihak kejaksaan, dan disimpulkan bahwa video tersebut, tidak diperlukan sebagai barang bukti.

Pada kesempatan di Polres Simalungun, Saddan Sitorus, meminta kepada Cou Sinaga agar memutar video dan direkam. Tetapi, Cou Sinaga tidak berkenan, dengan alasan harus seizin terdakwa NS.

“Saya akan ajukan permintaan kepada Kejari Simalungun dan PN Simalungun, untuk melakukan penyitaan terkait rekaman video dan Tab milik terdakwa. Di video itulah, akan didapat jawaban sebenarnya, apa yang terjadi, sehingga terjadi penganiayaan terhadap klien kami,” kata Saddan Sitorus.

Kemudian, diingatkannya dengan tegas, apa yang disampaikannya adalah terkait hak asasi manusia kliennya yang teraniaya. “Penegakan hukum, bukan soal kalah atau menang. Tetapi, soal bagaimana hak asasi manusia dan hukum dapat ditegakkan dengan benar, serta berkeadilan,” katanya. [Ingot Simangunsong/***]

Tags: Polres SimalungunSaddan SitorussegarisSegaris.coSinagaSiti Nurbaya Simalango
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati Samosir resmikan Gedung Rawat Inap Anyelir dan Gedung Perinatologi RSUD Hadrianus Sinaga

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 13:31 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- BUPATI Samosir Vandiko Gultom meresmikan Gedung Rawat Inap Anyelir serta Gedung Perinatologi di RSUD Hadrianus Sinaga,...

Read more
News

Pemkab Taput gelar tabur bunga di lokasi bencana Parmonangan

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 09:58 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KABUPATEN Tapanuli Utara (Pemkab Taput) melaksanakan prosesi tabur bunga di Dusun Sitonggitonggi dan Dusun...

Read more
News

Tenaga kesehatan diajak perkuat kasih dan persaudaraan pada Perayaan Natal Oikumene Dinkes Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 09:17 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  -- SEGARIS.CO --  PEMERINTAH KOTA Pematangsiantar mengajak seluruh tenaga kesehatan untuk menumbuhkan kasih, mempererat persaudaraan, serta menghadirkan damai sejahtera...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar pasar murah jelang Natal dan Tahun Baru

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 08:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar mengadakan Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal...

Read more
News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan santunan bagi korban bencana

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 21:02 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO --   PEMERINTAH KABUPATEN Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menyelenggarakan doa bersama lintas agama sebagai bentuk dukungan moral...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar pelajari pengendalian inflasi di Yogyakarta

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 18:14 WIB
0

YOGYAKARTA -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, kunjungan kerja ke Yogyakarta untuk mempelajari strategi pengendalian inflasi yang dijalankan...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Samosir resmikan Gedung Rawat Inap Anyelir dan Gedung Perinatologi RSUD Hadrianus Sinaga

10 Desember 2025 | 13:31 WIB
News

Pemkab Taput gelar tabur bunga di lokasi bencana Parmonangan

10 Desember 2025 | 09:58 WIB
News

Tenaga kesehatan diajak perkuat kasih dan persaudaraan pada Perayaan Natal Oikumene Dinkes Pematangsiantar

10 Desember 2025 | 09:17 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar pasar murah jelang Natal dan Tahun Baru

10 Desember 2025 | 08:42 WIB
News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan santunan bagi korban bencana

9 Desember 2025 | 21:02 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar pelajari pengendalian inflasi di Yogyakarta

9 Desember 2025 | 18:14 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar rapat kesiapsiagaan hadapi Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2025 | 17:25 WIB
News

Poldasu dan Polres salurkan bantuan sosial untuk korban banjir di Kabupaten Langkat

9 Desember 2025 | 12:28 WIB
News

Laznas Syarikat Islam salurkan 7.000 liter air bersih untuk warga terdampak banjir di Aceh Tamiang

9 Desember 2025 | 10:11 WIB
News

Pelayanan publik Polres Aceh Tamiang tetap berjalan di tengah pemulihan pascabanjir

8 Desember 2025 | 20:15 WIB
News

Pertama di Sumut, Pemkab Samosir salurkan kredit tanpa bunga untuk dorong UMKM

8 Desember 2025 | 20:04 WIB
News

Relawan ICMI Aceh tiba di Kuala Langsa, siap distribusikan bantuan ke Aceh Tamiang

8 Desember 2025 | 19:30 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita