Segaris.co
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Bawaslu tolak laporan pelanggaran Plt Bupati, Jaingat Sihaloho akan ke DKPP

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Oktober 2024 | 17:32 WIB
in News

SAMOSIR — SEGARIS.CO — Bawaslu Kabupaten Samosir sebelumnya menerima laporan dari Jaingat Sihaloho, seorang warga Samosir, pada 17 Oktober 2024, terkait dugaan keterlibatan Plt Bupati Samosir dalam kampanye pasangan calon Bupati nomor urut 01 di dua lokasi berbeda.

Jaingat mengungkapkan, pada Rabu (23/10/2024), bahwa ia telah menerima surat dari Bawaslu dua hari setelah melapor.

Namun, laporan tersebut dinyatakan kurang lengkap karena tidak disertai saksi. Bawaslu kemudian meminta Jaingat melengkapi dokumen dalam waktu maksimal dua hari.

“Setelah dua hari laporan masuk, Bawaslu menyatakan bahwa laporan kami yang diajukan pada Kamis (17/10/2024) kurang lengkap karena tidak ada saksi. Tapi kami sudah melengkapi surat laporannya pada Senin (21/10/2024), sesuai tenggat waktu yang diberikan,” kata Jaingat.

PBHI Sumut desak Yusril Ihza Mahendra DICOPOT

Menurut aturan Bawaslu, lembaga tersebut akan memberikan perkembangan terkait laporan dalam dua hari setelah dokumen dilengkapi.

Namun, hingga Rabu pagi, ketika Jaingat mendatangi kantor Bawaslu Samosir, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut laporan tersebut.

“Kami sudah menyerahkan kelengkapan dokumen pada Senin, dan seharusnya dalam dua hari sudah ada perkembangan. Tapi sampai saat ini belum ada kabar apa pun dari pihak Bawaslu,” ungkap Jaingat pada Rabu siang.

Sementara itu, sekitar pukul 15.00 WIB, laporan Jaingat akhirnya diregistrasi oleh Bawaslu dengan nomor registrasi 04/PL/LP/PB/Kab.Samosir/02.21/X/2024 dan 05/PL/LP/PB/Kab.Samosir/02.21/X/2024, yang terkait dua kegiatan Plt Bupati di Kecamatan Simanindo dan Pangururan.

Namun, Jaingat menyayangkan absennya pihak berwenang yang menangani laporannya saat ia mendatangi kantor Bawaslu.

Menurut Juita Simbolon, staf Bawaslu Samosir, petugas yang bertanggung jawab tengah berkegiatan di Hotel Labersa.

“Kami kecewa karena petugas yang seharusnya menangani laporan kami tidak berada di tempat. Informasi ini kami dapat dari Juita Simbolon, yang menyebutkan bahwa petugas tersebut sedang berkegiatan di luar,” ujar Jaingat.

Mengacu pada Peraturan Bawaslu Tahun 2024 Pasal 9, setiap laporan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah harus dikaji dalam waktu maksimal dua hari. Namun hingga batas waktu tersebut, laporan Jaingat belum mendapatkan tanggapan lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan Segaris.co di kantor Bawaslu Samosir pada Rabu sore, tertera pengumuman di papan informasi bahwa laporan Jaingat dengan nomor registrasi 04 dan 05 dinyatakan tidak diregistrasi.

Alasannya, laporan tersebut tidak mengandung unsur dugaan pelanggaran kampanye pada Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Samosir.

Mengetahui hal ini, Jaingat mengungkapkan rencananya untuk melaporkan Bawaslu Samosir ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ia merasa memiliki bukti kuat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Plt Bupati dan tidak puas dengan hasil keputusan Bawaslu.

Sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, Ketua Bawaslu Samosir, Robinson Simarmata, memberikan tanggapannya.

Ia menyatakan bahwa divisi pelaporan Bawaslu telah melakukan kajian terhadap dua laporan tersebut baik dari aspek formil maupun materil.

Setelah melalui pembahasan dalam rapat pleno, tidak ditemukan unsur pelanggaran dalam kedua laporan tersebut.

“Divisi pelaporan sudah melakukan kajian secara mendalam, baik dari aspek formil maupun materil, dan setelah dibahas dalam rapat pimpinan, tidak ada unsur pelanggaran yang ditemukan,” kata Robinson. [Hatoguan Sitanggang/***]

 

Tags: Bawaslu SamosirDKPPJaingatsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar ajak perempuan ikuti IVA Test untuk deteksi dini kanker serviks

by Ingot Simangunsong
21 Mei 2025 | 13:11 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi, mengimbau kaum...

Read more
News

Pemkab Samosir tegaskan pupuk bersubsidi bak boleh dijual di atas HET,ncaman sanksi mengintai kios nakal

by Ingot Simangunsong
21 Mei 2025 | 09:42 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir menegaskan bahwa penjualan pupuk bersubsidi harus mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang...

Read more
News

Peringatan Harkitnas ke-117 di Pematangsiantar: Momentum Meneguhkan Semangat Bangsa

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 12:13 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 tahun 2025 di Lapangan H....

Read more
News

Bung Karno: “Kalau saya melawan nanti perang saudara”

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 05:49 WIB
0

(Para Elit Politik, Camkan Itu) “KALIAN tau apa, kalau saya melawan nanti perang saudara, perang saudara itu sulit jikalau perang...

Read more
News

ASTA Institute luncurkan buku panduan “Transformasi daerah menuju Indonesia Emas 2045”

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 04:22 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- ASTA Institute secara resmi meluncurkan buku “Cetak Biru Transformasi Daerah Berbasis Asta Cita: Daerah Maju, Indonesia...

Read more
News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

by Ingot Simangunsong
19 Mei 2025 | 12:55 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengikuti kegiatan edukasi pasar modal yang...

Read more

Berita Terbaru

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar ajak perempuan ikuti IVA Test untuk deteksi dini kanker serviks

21 Mei 2025 | 13:11 WIB
News

Pemkab Samosir tegaskan pupuk bersubsidi bak boleh dijual di atas HET,ncaman sanksi mengintai kios nakal

21 Mei 2025 | 09:42 WIB
News

Peringatan Harkitnas ke-117 di Pematangsiantar: Momentum Meneguhkan Semangat Bangsa

20 Mei 2025 | 12:13 WIB
News

Bung Karno: “Kalau saya melawan nanti perang saudara”

20 Mei 2025 | 05:49 WIB
News

ASTA Institute luncurkan buku panduan “Transformasi daerah menuju Indonesia Emas 2045”

20 Mei 2025 | 04:22 WIB
News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

19 Mei 2025 | 12:55 WIB
News

Gubernur Sumut dan Bupati Samosir audiensi ke Kemenhub, bahas pengembangan transportasi udara amfibi di Danau Toba

18 Mei 2025 | 11:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar hadiri senam sehat bersama KORMI dan masyarakat

18 Mei 2025 | 11:29 WIB
News

Wamen HAM dorong penyelesaian konflik agraria Kampung Baru, Pemko siap jadi fasilitator

17 Mei 2025 | 11:35 WIB
News

Wamen HAM resmikan Pusat Studi HAM USI dan beri kuliah umum di Pematangsiantar

16 Mei 2025 | 22:24 WIB
News

Kejari Pematangsiantar Tetapkan Safnil Wizar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

16 Mei 2025 | 09:35 WIB
Kolom

TBC si penyakit “tiga huruf” bangkit lagi

16 Mei 2025 | 06:18 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba