Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Ekstasi itu beredar di Kota Pematangsiantar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
14 Juni 2024 | 07:09 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN – SEGARIS.CO – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sebuah laboratorium rahasia yang memproduksi ekstasi di sebuah rumah di Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam operasi penggerebekan ini, polisi menangkap pasangan suami istri yang diduga sebagai pemilik laboratorium tersebut.

Brigjen Mukti Juharsa, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa laboratorium tersebut berada di salah satu rumah di Jalan Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area.

“Laboratorium tersebut tersembunyi di sebuah kamar di lantai tiga rumah tersebut,” kata Brigjen Mukti di Medan, Kamis (13/06/2024).

9 Juli SIDANG PERTAMA Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah Tan

Kerja sama antara Bareskrim Polri, Polda Sumut, Bea Cukai Pusat, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, dan Bea Cukai Sumut membuahkan hasil dalam membongkar laboratorium clandestine narkotika ekstasi di Sukaramai.

Para pelaku tidak hanya memproduksi, tetapi juga mengedarkan ekstasi tersebut.

Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari temuan laboratorium narkoba rahasia di Sunter, Jakarta Utara, dan Bali. Ekstasi yang diproduksi di laboratorium ini mengandung mephedrone.

Polisi berhasil menangkap beberapa pelaku, yaitu HK (pemilik lab), DK (istri HK), SS (pemesan alat cetak dan pemasaran), AP (kurir), dan HD (pemesan ekstasi). Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya.

“HK adalah tersangka utama yang merupakan pembuat dan pemilik laboratorium ekstasi, sementara DK, istrinya, membantu dalam operasional laboratorium,” jelas Mukti.

Mukti menambahkan bahwa bahan baku pembuatan ekstasi tersebut diperoleh dari Cina melalui marketplace, karena beberapa bahan tidak tersedia di Indonesia.

“Bahan baku dibeli dengan mudah melalui marketplace. Mereka membeli dari China jika bahan baku tidak ada di Indonesia,” ujarnya.

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa 635 butir ekstasi, 532 gram serbuk mephedrone, 218 liter bahan kimia cair, 8,96 kg bahan kimia padat, alat cetak ekstasi, serta berbagai jenis bahan kimia dan peralatan laboratorium lainnya.

Para pelaku akan dijerat dengan UU Narkotika yang mengancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.

Wakapolda Sumut, Brigjen Rony Samtana, menyatakan bahwa target pemasaran ekstasi ini adalah diskotek dan tempat hiburan malam di Medan dan Pematangsiantar.

“Tersangka dan istrinya memasarkan ekstasi ini ke beberapa tempat hiburan di Sumut. Ekstasi yang telah diamankan tadi beredar di Kota Pematangsiantar dan Medan,” ujar Rony.

Rony juga mengungkapkan bahwa ekstasi tersebut tidak hanya diedarkan di kota-kota besar, tetapi juga di daerah terpencil.

“Informasi lebih lanjut menunjukkan bahwa ekstasi ini juga diedarkan di tempat hiburan yang terpencil,” katanya. [RE/***]

Tags: EkstasiPematangsiantarsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba