Segaris.co
Sabtu, 24 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

HKBP tolak izin tambang Presiden: Meneguhkan komitmen lingkungan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Juni 2024 | 09:32 WIB
in News

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO – Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) secara tegas menolak tawaran konsesi izin tambang yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Sikap penolakan ini disampaikan dengan alasan yang kuat dan jelas.

“Kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang,” ujar Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar, pada Sabtu (08/06/2024).

Robinson menjelaskan bahwa sesuai dengan Konfesi HKBP 1996, lembaganya merasa bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan yang telah dieksploitasi manusia atas nama pembangunan selama bertahun-tahun.

Kepemimpinan Susanti Dewayani dinilai KURANG MEMUASKAN, Mangatas Silalahi unggul dalam Survei Elektabilitas

Eksploitasi tersebut, menurut Robinson, telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan pemanasan global yang tak terkendali, yang membutuhkan solusi segera. Salah satu upaya untuk mengatasi masalah lingkungan ini adalah melalui pengembangan teknologi ramah lingkungan seperti energi matahari dan angin.

HKBP juga mengutip beberapa ayat dalam kitab suci yang menekankan tanggung jawab manusia untuk menjaga lingkungan.

“Kami menyerukan agar pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang yang tidak mematuhi undang-undang yang mengatur pertambangan ramah lingkungan,” tegas Robinson.

Pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan ini muncul setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Mei 2024.

Pada pasal 83A ayat (1) disebutkan bahwa WIUPK dapat ditawarkan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan. WIUPK yang dimaksud adalah bekas Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan (PKP2B).

Sementara pada ayat (3), disebutkan bahwa IUPK dan/atau kepemilikan saham organisasi keagamaan dalam Badan Usaha tidak dapat dipindahtangankan tanpa persetujuan Menteri.

Ayat (4) menyatakan bahwa kepemilikan saham organisasi keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali. [RE/***]

 

 

 

 

 

 

Tags: HKBPPresidensegarisSegaris.coTambangTolak
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tak Berkategori

Pemko Pematangsiantar tanam padi serentak, Wali Kota dorong kesejahteraan petani lewat bantuan benih unggul

by Ingot Simangunsong
23 Mei 2025 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar kegiatan tanam padi serentak di...

Read more
News

Liswati Silalahi tegaskan tak ada pungutan biaya dalam perpisahan murid PAUD Kelurahan

by Ingot Simangunsong
23 Mei 2025 | 13:50 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- KETUA TP PKK Kota Pematangsiantar yang juga Bunda PAUD, Liswati Wesly Silalahi, menegaskan bahwa kegiatan perpisahan...

Read more
News

Wali Kota dukung penuh Musda PD Muslimat Al Washliyah Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
22 Mei 2025 | 21:18 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Pimpinan Daerah (PD)...

Read more
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar ajak perempuan ikuti IVA Test untuk deteksi dini kanker serviks

by Ingot Simangunsong
21 Mei 2025 | 13:11 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi, mengimbau kaum...

Read more
News

Pemkab Samosir tegaskan pupuk bersubsidi bak boleh dijual di atas HET,ncaman sanksi mengintai kios nakal

by Ingot Simangunsong
21 Mei 2025 | 09:42 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir menegaskan bahwa penjualan pupuk bersubsidi harus mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang...

Read more
News

Peringatan Harkitnas ke-117 di Pematangsiantar: Momentum Meneguhkan Semangat Bangsa

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 12:13 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 tahun 2025 di Lapangan H....

Read more

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Pemko Pematangsiantar tanam padi serentak, Wali Kota dorong kesejahteraan petani lewat bantuan benih unggul

23 Mei 2025 | 15:07 WIB
News

Liswati Silalahi tegaskan tak ada pungutan biaya dalam perpisahan murid PAUD Kelurahan

23 Mei 2025 | 13:50 WIB
News

Wali Kota dukung penuh Musda PD Muslimat Al Washliyah Pematangsiantar

22 Mei 2025 | 21:18 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar ajak perempuan ikuti IVA Test untuk deteksi dini kanker serviks

21 Mei 2025 | 13:11 WIB
News

Pemkab Samosir tegaskan pupuk bersubsidi bak boleh dijual di atas HET,ncaman sanksi mengintai kios nakal

21 Mei 2025 | 09:42 WIB
News

Peringatan Harkitnas ke-117 di Pematangsiantar: Momentum Meneguhkan Semangat Bangsa

20 Mei 2025 | 12:13 WIB
News

Bung Karno: “Kalau saya melawan nanti perang saudara”

20 Mei 2025 | 05:49 WIB
News

ASTA Institute luncurkan buku panduan “Transformasi daerah menuju Indonesia Emas 2045”

20 Mei 2025 | 04:22 WIB
News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

19 Mei 2025 | 12:55 WIB
News

Gubernur Sumut dan Bupati Samosir audiensi ke Kemenhub, bahas pengembangan transportasi udara amfibi di Danau Toba

18 Mei 2025 | 11:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar hadiri senam sehat bersama KORMI dan masyarakat

18 Mei 2025 | 11:29 WIB
News

Wamen HAM dorong penyelesaian konflik agraria Kampung Baru, Pemko siap jadi fasilitator

17 Mei 2025 | 11:35 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba