Segaris.co
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
GURU BESAR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD

GURU BESAR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD

Mahfud MD: Cara berhukum di Indonesia sudah rusak

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
5 Juni 2024 | 08:07 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – GURU BESAR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD, mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang menambah interpretasi mengenai syarat usia calon kepala daerah.

Menurut calon Wakil Presiden di Pilpres 2024 tersebut, keputusan ini mencerminkan kerusakan dalam sistem hukum Indonesia.

“Cara berhukum kita sudah rusak dan semakin dirusak,” ujarnya melalui akun Youtube Mahfud MD Official, Rabu, 5 Juni 2024.

Mahfud mengaku kondisi ini membuatnya sedikit apatis. Jika tidak bisa diperbaiki, ia bahkan menyarankan agar kebusukan ini dibiarkan sampai akhirnya runtuh dengan sendirinya.

Pemimpin Merakyat: AKBP Reonald Simanjuntak terima Penghargaan Inovasi

“Saat kondisi ini terus berlanjut, pada akhirnya kita sendiri yang akan terjatuh ketika orang lain memakai cara yang sama. Kebusukan cara kita berhukum sudah membuat mual. Sehingga saya berkata, ya sudahlah. Apa yang kau mau, lakukan saja: merusak hukum,” kata Mahfud.

Putusan ini juga menuai kritik dari sejumlah pengamat politik yang menilai keputusan tersebut sarat dengan kepentingan politik, terutama untuk menguntungkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Mahfud menilai, asumsi tersebut merupakan konsekuensi logis dari tindakan-tindakan pemerintah selama ini.

“Ini adalah konsekuensi logis dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh, maaf, eksekutif atau Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai cacat dan melanggar etika berat,” katanya dalam podcast Terus Terang Mahfud MD.

Sebelumnya, MA telah mengabulkan syarat usia calon kepala daerah, setelah MK melonggarkan syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Keputusan tersebut juga dinilai sarat kepentingan untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, sebagai calon wakil presiden.

Mahfud menyatakan, asumsi masyarakat tentang politik dinasti adalah hal yang wajar.

“Lembaga hukum kini dijadikan bahan cemooh, dengan munculnya istilah seperti Mahkamah Kakak, Mahkamah Anak, Menangkan Kakak, MK Menangkan Adik,” ujar mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan pada kabinet Jokowi itu.

Mahfud mengaku bingung bagaimana memperbaiki permasalahan hukum ini. Ia telah berkonsultasi dengan para ahli hukum namun belum menemukan solusi yang tepat.

Ia berharap pemerintahan berikutnya, yang akan dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, mampu menegakkan hukum dengan lebih baik.

“Mudah-mudahan, nanti kalau sudah dilantik Pak Prabowo melakukan perubahan-perubahan yang positif. Karena perubahan ini akan sangat membantu pemerintahan jika hukum ditegakkan dengan benar,” katanya. [RE/***]

Tags: HukumMahfud MDsegarisSegaris.coTata Negara
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 18:34 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara memperkuat roda organisasi demi mengakselerasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini ditandai...

Read more
Oplus_131072
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 16:15 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar yang adaptif...

Read more
Oplus_131072
News

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 14:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengikuti gerak jalan santai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read more
Oplus_131072
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial S (41) di depan Gereja...

Read more
Oplus_131072
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 11:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- TIM Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin pada Jumat (18/7/2026) malam sekitar pukul...

Read more
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 05:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP Cinta Rakyat 1 di...

Read more

Berita Terbaru

News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

19 Juli 2026 | 18:34 WIB
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita