Segaris.co
Selasa, 20 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

19 Maret Bawaslu sudah imbau Wali Kota Pematangsiantar tidak mutasi jabatan… Tahukah Bu Wali???

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
26 Maret 2024 | 23:06 WIB
in News

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] Kota Pematangsiantar tertanggal 19 Maret 2024, sudah menyurati Wali Kota Pematangsiantar, dalam hal ini Susanti Dewayani, prihal; imbauan larangan mutasi jabatan.

Surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu, Nanang Wahyudi Harahap itu, bernomor: 038/PM.00.02/K.SU-30/3/2024, yang sifatnya: PENTING.

Dua hari setelah diterbitkan surat imbauan tersebut, Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani melantik dan mengambil sumpah janji 92 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar di Gedung Serbaguna pada Jumat (22/03/2024).

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Junaedi Antonius Sitanggang yang ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).

“Ramadan Berbagi”, Naziruddin Harahap: “Sudah 12 tahun kami terima tali asih”

Susanti menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Di dalam surat imbauan yang disampaikan Bawaslu tersebut, dijelaskan terkait PKPU No 2 Tahun 2024, tentang jadwal dan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Dalam surat itu, jelas disebutkan, bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dilarang melakukan penggantian pejabat, enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Diingatkan juga, jika petahana melakukan pelanggaran, dapat dikenakan sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota.

Bahkan, apabila sengaja melakukan pelanggaran dapat dipidana sesingkatnya 1 bulan penjara atau paling lama 6 bulan penjara dengan denda paling sedikit Rp600.000 dan paling banyak Rp6.000.000.

Sumber Segaris.co di lingkungan Pemko Pematangaiantar menyebutkan, jika benar surat itu tertanggal 19 Maret dan pelantikan pada 22 Maret, pertanyaannya, sudah sampaikah surat Bawaslu Pematangsiantar ke tangan Bu Wali Kota, Susanti Dewayani???

“Jika surat Bawaslu tersebut belum dibaca atau belum sampai di meja kerja Bu Wali Kota, maka yang menerima surat Bawaslu tersebut siapa, dan penerima surat itu, patut memberikan penjelasan. Kita yakin, jika surat tersebut sudah dibaca atau ada yang menyampaikannya kepada Bu Wali, pelantikan tidak akan dilaksanakan,” kata sumber yang juga menyampaikan bagaimana Bupati Pasaman Barat harus membatalkan 51 pejabat karna adanya imbauan seperti yang disampaikan Bawaslu Kota Pematangsiantar.

“Ya… kita tunggu saja, apa langkah yang diambil Bu Wali terhadap imbauan Bawaslu dan sudah dilantiknya 92 pejabat di lingkungan Pemko Pematangsiantar,” kata sumber Segaris.co. [RE/***]

Tags: BawasluKota PematangsiantarsegarisSegaris.coSusanti DewayaniWali Kota
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

ASTA Institute luncurkan buku panduan “Transformasi daerah menuju Indonesia Emas 2045”

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 04:22 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- ASTA Institute secara resmi meluncurkan buku “Cetak Biru Transformasi Daerah Berbasis Asta Cita: Daerah Maju, Indonesia...

Read more
News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

by Ingot Simangunsong
19 Mei 2025 | 12:55 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengikuti kegiatan edukasi pasar modal yang...

Read more
News

Gubernur Sumut dan Bupati Samosir audiensi ke Kemenhub, bahas pengembangan transportasi udara amfibi di Danau Toba

by Ingot Simangunsong
18 Mei 2025 | 11:47 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, bersama Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, melakukan audiensi dengan...

Read more
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar hadiri senam sehat bersama KORMI dan masyarakat

by Ingot Simangunsong
18 Mei 2025 | 11:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi, turut ambil bagian dalam kegiatan senam sehat...

Read more
News

Wamen HAM dorong penyelesaian konflik agraria Kampung Baru, Pemko siap jadi fasilitator

by Ingot Simangunsong
17 Mei 2025 | 11:35 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin menggelar dialog publik dengan para petani pejuang...

Read more
News

Wamen HAM resmikan Pusat Studi HAM USI dan beri kuliah umum di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
16 Mei 2025 | 22:24 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin memberikan kuliah umum sekaligus meresmikan...

Read more

Berita Terbaru

News

ASTA Institute luncurkan buku panduan “Transformasi daerah menuju Indonesia Emas 2045”

20 Mei 2025 | 04:22 WIB
News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

19 Mei 2025 | 12:55 WIB
News

Gubernur Sumut dan Bupati Samosir audiensi ke Kemenhub, bahas pengembangan transportasi udara amfibi di Danau Toba

18 Mei 2025 | 11:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar hadiri senam sehat bersama KORMI dan masyarakat

18 Mei 2025 | 11:29 WIB
News

Wamen HAM dorong penyelesaian konflik agraria Kampung Baru, Pemko siap jadi fasilitator

17 Mei 2025 | 11:35 WIB
News

Wamen HAM resmikan Pusat Studi HAM USI dan beri kuliah umum di Pematangsiantar

16 Mei 2025 | 22:24 WIB
News

Kejari Pematangsiantar Tetapkan Safnil Wizar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

16 Mei 2025 | 09:35 WIB
Kolom

TBC si penyakit “tiga huruf” bangkit lagi

16 Mei 2025 | 06:18 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar gladi kesiapsiagaan hadapi ancaman bencana

15 Mei 2025 | 13:57 WIB
News

Website CCTV pemantauan lalu lintas Pematangsiantar diserang siber, dialihkan ke SITUS JUDI

13 Mei 2025 | 19:18 WIB
News

111 calon jamaah haji Pematangsiantar diberangkatkan menuju Tanah Suci

10 Mei 2025 | 09:40 WIB
News

Ladies Program Munas APEKSI VII dorong kolaborasi TP PKK untuk pemberdayaan perempuan

9 Mei 2025 | 19:29 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba