Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni

Pemeriksaan Bendahara Umum NasDem dijadwalkan ulang KPK dalam kasus TPPU SYL

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
11 Maret 2024 | 07:47 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sahroni seharusnya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (08/03/2024) kemarin. Namun, ia tidak hadir.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, Pak Sahroni telah mengkonfirmasi bahwa ia tidak bisa hadir karena memiliki kegiatan lain, sehingga kami akan menjadwalkan ulang,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (08/03/2024).

Meski demikian, Ali belum menyebutkan kapan pemeriksaan ulang terhadap Sahroni akan dilakukan.

Dari Dapil Sumatera Utara, TIGA marga SINAGA lolos ke DPR RI Senayan

Ali juga berharap agar Sahroni dapat memberikan kerjasama dengan memberikan keterangan yang diperlukan dalam pemeriksaan mendatang.

“Kami yakin Pak Sahroni akan bersikap kooperatif dan membantu tim penyidik KPK sehingga perbuatan yang diduga dilakukan oleh SYL dapat terang dan jelas,” jelasnya.

Sebelumnya, Sahroni mengaku memiliki kegiatan lain yang membuatnya tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK hari itu.

Namun, Sahroni menyatakan telah mengirimkan surat kepada KPK karena tidak dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut.

“Saya tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Sahroni, Jumat (08/03/2024).

“Tapi saya sudah mengirimkan surat kepada KPK,” tambahnya.

SYL didakwa oleh jaksa penuntut umum melakukan pemerasan Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.

Tindak pidana tersebut dilakukan bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta.

Dari hasil pemerasan tersebut, jaksa menemukan bahwa SYL menggunakan uang Rp44,5 miliar untuk berbagai keperluan, termasuk untuk Partai NasDem Rp40.123.500 yang diperoleh dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian.

Sahroni juga mengakui adanya aliran dana tersebut. Menurutnya, uang tersebut diperuntukkan untuk bantuan bencana alam di Cianjur, Jawa Barat, dengan jumlah yang diterima oleh NasDem Rp20 juta dua kali. [RE/***]

 

 

 

 

Tags: Bendahara UmumKPKNasDemsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba