Segaris.co
Rabu, 9 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Berbagai syarat dan tata cara pencoblosan dalam Pemilu 2024

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
8 Februari 2024 | 12:40 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Pemilihan Umum di Indonesia akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022, hanya mereka yang memenuhi syarat yang berhak untuk memberikan suara.

Syarat tersebut meliputi usia minimal 17 tahun pada hari pemungutan suara, atau sudah menikah atau pernah menikah.

Orang yang tidak dicabut hak pilihnya oleh pengadilan berkekuatan hukum tetap juga diizinkan untuk memberikan suara.

Perjuangan Bupati Simalungun dan PPK 1.5 PUPR menangani kerusakan jalan di Huta Bayu Raja

Selain itu, pemilih harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki domisili di dalam negeri, yang dapat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Bagi yang belum memiliki KTP-el, Kartu Keluarga (KK) dapat digunakan sebagai alternatif.

Bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri, selain KTP-el, mereka juga dapat menggunakan paspor atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Terakhir, syaratnya adalah tidak sedang menjadi anggota aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Anggota aktif TNI atau Polri dilarang memberikan suara. Bagi yang sudah terdaftar sebagai pemilih, disarankan untuk aktif memeriksa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan layanan cek daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksa status mereka. [RE/***]

Tags: PemiluPencoblosansegarisSegaris.coTata Cara
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

PB-FJPK segera bentuk kepengurusan di Sumut, dorong pers perkuat fungsi kontrol

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 12:23 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — SUMATERA Utara (Sumut) masih menghadapi berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan lingkungan yang dinilai membutuhkan penegakan keadilan...

Read more
News

SCW soroti kutipan SPP Rp75.000 di MAN 2 Tanjungpura

by Ingot Simangunsong
8 September 2026 | 18:58 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO – DUGAAN pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp75.000 per siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjungpura,...

Read more
News

Pemkab Taput perkuat ketahanan pangan perikanan, BBI Purbatua disiapkan jadi laboratorium percontohan

by Ingot Simangunsong
8 September 2026 | 14:09 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus memperkuat ketahanan pangan melalui pengembangan sektor perikanan air tawar. Salah satunya...

Read more
News

MBG Kota Malang disorot: DPRD dorong penghentian sementara, BGN pilih evaluasi dan pembenahan

by Ingot Simangunsong
7 September 2026 | 17:42 WIB
0

MALANG, SEGARIS.CO — PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang kembali menjadi sorotan. Setelah menerima aspirasi mahasiswa dalam aksi...

Read more
News

Pimpin apel gabungan, Wabup Taput tekankan evaluasi kinerja, inovasi, dan transparansi publik

by Ingot Simangunsong
7 September 2026 | 10:45 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO – WAKIL Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara di halaman...

Read more
News

Rapidin Simbolon instruksikan kader PDI Perjuangan Sumut jaga stabilitas politik di tengah bencana

by Ingot Simangunsong
7 September 2026 | 01:40 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO -- MEMASUKI pekan kedua September 2026, bangsa Indonesia kembali menghadapi berbagai kondisi alam yang berubah cepat. Setelah gempa...

Read more

Berita Terbaru

News

PB-FJPK segera bentuk kepengurusan di Sumut, dorong pers perkuat fungsi kontrol

9 September 2026 | 12:23 WIB
News

SCW soroti kutipan SPP Rp75.000 di MAN 2 Tanjungpura

8 September 2026 | 18:58 WIB
News

Pemkab Taput perkuat ketahanan pangan perikanan, BBI Purbatua disiapkan jadi laboratorium percontohan

8 September 2026 | 14:09 WIB
SEREMONI

Pemkab Taput hadiri bersholawat bersama, santuni anak yatim

8 September 2026 | 06:50 WIB
News

MBG Kota Malang disorot: DPRD dorong penghentian sementara, BGN pilih evaluasi dan pembenahan

7 September 2026 | 17:42 WIB
News

Pimpin apel gabungan, Wabup Taput tekankan evaluasi kinerja, inovasi, dan transparansi publik

7 September 2026 | 10:45 WIB
News

Rapidin Simbolon instruksikan kader PDI Perjuangan Sumut jaga stabilitas politik di tengah bencana

7 September 2026 | 01:40 WIB
News

Poster “Kabinet Tangguh” viral, Dedi Mulyadi–Ahok dipasangkan untuk 2029

6 September 2026 | 17:40 WIB
News

SD Integritas Bangsa abaikan biaya perobatan siswanya

6 September 2026 | 15:44 WIB
News

Sidang Kasus Kuota Haji: Gus Alex sebut 24 anggota Panja Komisi VIII minta 3.000 riyal

5 September 2026 | 09:56 WIB
News

Bantuan tahap pertama tuntas disalurkan, PDI Perjuangan sapa pengungsi Desa Suka Tengah

5 September 2026 | 08:07 WIB
News

Rapidin Simbolon pimpin penyaluran bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Sinabung

4 September 2026 | 08:20 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus