Segaris.co
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir
Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (KORNAS)

Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (KORNAS)

PERNYATAAN SIKAP Delapan Fraksi DPR RI: MEMALUKAN!

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
5 Januari 2023 | 21:31 WIB
in Buah Pikir

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

DELAPAN FRAKSI mendesak MK RI untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka di Pemilu untuk anggota DPR dan DPRD tahun 2024. Sebab, sistem tersebut sudah tertuang dalam putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008.

Berdasarkan putusan tersebut, DPR RI dan pemerintah mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No 7 Tahun 2017 yang menyatakan Pemilu untuk anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten- Kota dilaksanakan dengan Sistem Proposional Terbuka.

Ada pun delapan fraksi yang mendorong MK RI mempertahankan sistem proporsional terbuka itu adalah Fraksi Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Desakan agar MK mempertahankan sistem proporsional terbuka di Pemilu 2024 lantang disuarakan oleh delapan fraksi DPR tersebut.

Baca juga :

KECANDUAN POLITIK UANG dan WONG CILIK

Delapan fraksi DPR itu menilai berlakunya sistem proporsional terbuka telah mendekatkan rakyat dengan calon wakilnya di parlemen. Bagi mereka, rakyat sudah terbiasa berpartisipasi dengan cara demokrasi seperti demikian.

Dalam rapat yang digelar Selasa (03/01/2023), kedelapan fraksi itu meminta MK RI konsisten untuk mematuhi aturan pencoblosan calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024 tersebut.

Delapan fraksi di DPR juga menegaskan akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju. Mereka juga mengingatkan KPU bekerja sesuai amanat Undang-Undang dan tetap independen.

Dalam pernyataan sikap tersebut, delapan fraksi DPR ini menyatakan dan menandatangani  sejumlah hal terkait sistem proporsional pemilu yang berlaku di Indonesia, yakni:

  1. Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju;
  2. Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia;
  3. Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Terkait pernyataan sikap delapan Fraksi DPR RI tersebut, Presidium Kongres Rakyat Nasional (KORNAS) menyampaikan respon sebagai berikut:

  1. Tugas mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia bukan untuk dijadikan bagian dari pernyataan sikap fraksi. Tugas tersebut seharusnya dikerjakan oleh partai politik setiap saat.
  2. Pernyataan sikap lazim dilakukan warga negara yang berada di luar sistem pemerintahan, maka ironi delapan Fraksi DPR RI justru menyampaikan pernyataan sikap dari dalam sistem pemerintahan.
  3. Kekuasaan kehakiman, termasuk MK RI itu bebas dari tekanan dan permintaan politik siapapun, termasuk Lembaga negara, DPR RI. Maka kedelapan anggota fraksi yang menandatangani pernyataan sikap tersebut diminta untuk kembali belajar sistem ketatanegaraan kita.
  4. Fraksi DPR RI tidak perlu mengingatkan KPU RI melalui pernyataan sikap sebab setiap fraksi memiliki utusan fraksinya di Komisi II DPR RI.
  5. Perubahan sistem Pemilu dilakukan melalui perubahan UU Pemilu, maupun judicial review UU di MK RI. Fraksi DPR RI seharusnya menggunakan jalur formal dalam mengubah atau mempertahankan UU, bukan menyampaikan pernyataan sikap.
  6. Tindakan menyampaikan pernyataan sikap atas nama Fraksi DPR RI terkait isi UU Pemilu itu memalukan.
  7. Kedelapan Fraksi DPR RI tersebut sedang melakukan “drama demokrasi” agar dianggap “pro rakyat dan pro demokrasi” dengan mendukung sistem proporsional terbuka.

Satu hal yang menjamin kualitas Pemilu 2024 akan lebih baik adalah semua pihak harus menghentikan politik uang.  Sebab hanya dengan cara tersebut orang- orang yang memiliki integritas, kapasitas, dan kualitas akan terpilih.

Penulis, Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (KORNAS)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
Buah Pikir

“Membaca pesan suci di balik nama Josepha Alexandra”

by Ingot Simangunsong
17 Mei 2026 | 06:27 WIB
0

Catatan| Mauliate Simorangkir DI dalam labirin birokrasi yang kerap terjebak dalam pola konvensional status quo, otoritas sering kali bermutasi menjadi...

Read more
Buah Pikir

Lelang jabatan di Taput, Dinas Pekerjaan Umum dulu “diburu” kini tidak diminati

by Ingot Simangunsong
14 April 2026 | 08:14 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang DULU jabatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat( PUPR) adalah jabatan yang sangat seksi dan "diburu"...

Read more
Buah Pikir

Sistem meritokrasi untuk calon Kadis Pendidikan Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
2 Maret 2026 | 12:13 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang KENAPA jabatan Kepala Dinas Pendidikan sangat penting di Tapanuli Utara? Karena ada filosofi orang Batak "Anakhon...

Read more
Buah Pikir

SMAN 3 PlusTarutung berprestasi dengan biaya sangat murah

by Ingot Simangunsong
26 Februari 2026 | 07:40 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang MANTAN Bupati Tapanuli Utara 2 periode Torang Lumbantobing (Toluto), seorang lulusan STMN Pansurnapitu ( SMKN2 Siatas...

Read more
Buah Pikir

Gaya dan Pola Solo vs Gaya dan Pola Batak

by Ingot Simangunsong
12 Februari 2026 | 06:53 WIB
0

Oleh | Dr Mauliate Simorangkir, M.Si SETELAH istilah 'omon-omon' populer, kini muncul istilah baru yaitu 'garong' yang dipopulerkan oleh Bapak...

Read more
Sutrisno Pangaribuan
Buah Pikir

Risiko dipimpin Gubernur yang tidak kompeten

by Ingot Simangunsong
11 Februari 2026 | 20:34 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PENGUNDURAN diri ASN dari jabatan tinggi pratama (eselon 2) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak...

Read more

Berita Terbaru

News

Pangdam I-BB bersama Bupati Tapanuli Utara resmikan Jembatan Siualuompu, bukti kolaborasi Pemerintah-TNI

5 Juni 2026 | 06:26 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara targetkan pemerataan kualitas pendidikan

5 Juni 2026 | 05:51 WIB
News

Polres Pematangsiantar ungkap 18 kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, amankan 29 tersangka

4 Juni 2026 | 13:45 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif

4 Juni 2026 | 08:01 WIB
News

BESOK… DPRD Sumut gelar RDP bahas korban penipuan BNI Siantar

2 Juni 2026 | 15:07 WIB
News

Martogi Sinaga serahkan SK defenitif PAC IPK Ujungpadang

1 Juni 2026 | 15:56 WIB
SEREMONI

Pemkab Tapanuli Utara kembali raih Opini WTP dari BPK RI

30 Mei 2026 | 10:50 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara serahkan santunan korban kebakaran Hutatinggi

29 Mei 2026 | 22:03 WIB
News

PAN Langkat sembelih 5 sapi Qurban di Idul Adha 1447 H

28 Mei 2026 | 15:55 WIB
News

‎Bupati Taput tinjau pemulihan jalan BKPSU dan lokasi Huntap bantuan KDM

28 Mei 2026 | 06:44 WIB
SEREMONI

Kapolres Simalungun Sholat Idul Adha di Rambung Merah

27 Mei 2026 | 14:07 WIB
News

‎Diikuti 104 peserta, SAfest 2026 Sibandang – Muara sukses

25 Mei 2026 | 06:49 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita