MEDAN, SEGARIS.CO – TERSEDIANYA layanan transportasi yang mengedepankan keselamatan, merupakan harapan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan.
Dengan tersedianya layanan transportasi tersebut dalam program angkutan umum gratis bagi pelajar, tentu akan menjadi bagian dari terbangunnya pendidikan yang bermutu bagi semua pelajar di Kota Medan.
Selain itu, bagi pelajar yang tinggal di kawasan pemukiman di pinggiran kota, angkutan umum juga menjadi urat nadi pendidikan.
Jadi, bukan hanya sekedar sebagai tumpangan semata. Hal itu dikatakan Sekretatis Organda Kota Medan, Jaya Sinaga, kepada media, Minggu (11/10/2026), di Medan.
Dia menyebut bahwa angkutan umum mempunyai peran penting bagi para pelajar dengan latar belakang keluarga yang ekonominya menengah bawah.
“Sebagian masyarakat ekonomi menengah juga memaksakan diri dengan memberikan anaknya kenderaan bermotor dalam melakukan aktivitas belajar. Tentunya sikap orangtua seperti ini membuat beban kebutuhan akan BBM semakin meningkat yang akan berpengaruh terhadap harga beli bahan bakar yang tentunya akan berdampak luas bagi masyarakat,” kata Jaya.
Disamping itu, kecelakaan lalulintas pun kerap meningkat dengan diberikannya kebebasan kepada para pelajar yang usianya belum memenuhi syarat untuk menggunakan kenderaan bermotor di jalan raya.
“Dan bukan hanya itu. Genk motor juga tumbuh dari para pelajar yang mempunyai kenderaan bermotor dan juga pelajar yang putus sekolah karena ketiadaan akses transportasi umum yang aman dan nyaman serta gratis bagi pelajar,” katanya.
Menurutnya, gaya hidup masyarakat yang konsumtif dengan membeli kenderaan bermotor bagi anaknya yang masih dalam usia sekolah lewat pola kredit, tentunya menambah beban keuangan keluarga.
Nantinya, melalui program angkutan umum gratis bagi pelajar ini, perlu dibuat regulasi pelarangan bagi para pelajar untuk menggunakan kenderaan bermotor dalam melakukan setiap aktivitas belajar, baik dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
“Dengan begitu, lalulintas di setiap depan sekolah menjadi lancar, beban ekonomi keluarga berkurang, dan hubungan antar sesama pelajar juga menjadi baik, saling mengenal dan saling bertegur sapa,” ucapnya.
Disamping itu, sambungnya, lewat program angkutan umum gratis ini nantinya, para pelajar dengan keluarga yang ekonominya menengah bawah, tidak perlu lagi memakai angkutan aplikasi berbayar.
Sebab sudah ada angkutan umum gratis yang biayanya ditanggung oleh APBD Kota Medan.
“Bila kita bandingkan beban APBD yang ditanggung Pemko Medan angkutan umum gratis bagi pelajar dengan bus listrik, akan jauh berbeda. Angkutan umum yang sudah ada selama ini di Medan ada 105 trayek yang dilayani 12 perusahaan angkutan umum. Dan ada 3000 unit setiap harinya beroperasi di Medan. Sementara, bus listrik yang beroperasi di Medan berdasarkan data tahun 2025, ada 55 unit untuk lima trayek. Bus listrik hanya mampu mengangkut 125 penumpang per hari dan Pemko Medan dibebankan membayar layanan itu Rp 4,4 juta per hari dengan dasar perhitungan biaya pengangkutan per harinya Rp 22 ribu per kilometer. Dan jarak tempuh operasional per harinya, 200 kilometer. Jadi biaya layanan yang ditanggung Pemko Medan untuk per bulannya Rp 132 juta dengan jumlah penumpang yang terangkat setiap bulannya sekitar 375 hingga 500 penumpang. Bandingkan dengan angkutan umum yang sudah beroperasi itu. Dan biaya itu dibayarkan ke pengusaha asing. Bukan ke pengusaha lokal,” katanya.
Dibeberkannya, untuk insentif angkutan umum gratis bagi pelajar itu nantinya yang diusulkan Organda kepada Pemko Medan adalah Rp150.000 per unit angkutan umum per harinya.
Jumlah angkutan uang diusulkan juga bertahap, dimulai dengan 300 angkutan.
“Jadi hitungan insentif yang dibayarkan nantinya oleh Pemko Medan melalui APBD kepada setiap angkutan dengan 22 hari kerja, Rp 3,3 juta untuk setiap bulannya. Jadi per tahun dengan 11 bulan kerja, biaya yang dianggarkan Rp 36,3 juta per unit. Kalau 300 unit untuk operasi tahap awal, berarti anggaran yang dialokasikan Rp10,89 miliar,” kata Jaya.
Insentif itu, imbuhnya, tidak keluar dari Medan dan juga dinikmati oleh pengusaha angkutan yang ada di Medan. Dan semua biaya angkutan umum gratis bagi pelajar itu, diambil dari opsen pajak kenderaan bermotor yang ada di Medan.
“Jadi ada payung hukumnya sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 mengenai ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah,” tuntasnya. [Sipa Munthe/***]






