Catatan | Martua Situmorang
FILOSOFI “Anakhon hi do hamoraon di ahu,” hendaknya menjadi landasan berpikir dan bertindak bagi Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat S.Si, M.Si dan Wakil Bupati Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng untuk merekrut Kadis Pendidikan Tapanuli Utara yang kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
Mantan Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr Mauliate Simorangkir, M.Si (foto) yang saya ajak berbincang melalui telepon seluler, Jumat pagi, 23 Januari 2026 berpendapat, menjadi pejabat di Dinas Pendidikan harus memiliki skill ganda (dual skill), dia harus menguasai didaktik metodik, kemampuan manajerial hanya pelengkap.
Bahkan beliau yang pernah juga Kadis Pendidikan Tapanuli Utara membuat skala perbandingan antara kemampuan teknis pendidikan dengan manajemen sebaiknya 90:10 itu yang ideal.
Kadis Pendidikan sebaiknya seperti pelatih sepakbola. Pelatih sepakbola selalu direkrut dari orang yang pernah menjadi pemain sepakbola. Demikian juga seorang kondutor orkestra harus pasih memainkan sejumlah alat musik. Jika tidak, maka alunan musik akan berantakan.
Kadis Pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman di bidang manajemen, tetapi harus menguasai dengan baik didaktik metodik. Itulah hasil perbincangan saya dengan Pak Mauliate Simorangkir yang sangat sarat pengalamannya di birokrasi dan pernah menjabat Direktur di Lemhanas RI.
Data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Tapanuli Utara, siswa PAUD = 6.804 orang yang tersebar di 253 PAUD, siswa SD 38.733 orang (385 sekolah), siswa SMP 20.041 orang (80 sekolah) dan total jumlah siswa di Tapanuli Utara 65.577 siswa. Sementara jumlah guru lebih kurang 5.000 orang.
Dari data tentang banyaknya peserta didik, guru dan jumlah sekolah yang akan dipimpin seorang kepala dinas, kemungkinan berbagai masalah bisa terjadi antara sesama siswa, misalnya persekusi, antara siswa dengan guru, antara guru dengan guru dan antara guru dengan kepala sekolah.
Untuk itulah diharapkan seorang yang akan menjabat Kadis Pendidikan, harus mampu mendiagnosis permasalahan yang muncul dan melakukan “therapy” yang tepat agar tidak muncul masalah baru.
Penulis hanya memberi masukan, karena untuk mengangkat pejabat adalah hak prerogatif bupati.
Tarutung, 23 Januari 2026
Penulis, pengamat pendidikan dan kepala perwakilan Mediaonline Segaris.co Tapanuli Utara



