MEDAN – SEGARIS.CO – SANGAT miris sekali, bantuan untuk para korban bencana di Sumut dan Aceh dikenakan “pungli” Rp2,4 juta per kontainer. Dan ironisnya, barang untuk bantuan kemanusiaan itu, sempat tertahan beberapa hari di Gedung Serba Guna (GSB), Jalan Willem Iskandar, Medan.
Seperti yang beredar di Medsos, tampak dalam video relawan adu argumen dengan Asisten Kesra Pemprovsu, Basarin Yunus Tanjung, dan beberaoa ASN lainnya berdinas lengkap.
Hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pejabat terkait di Pemprovsu.
Kadiskominfo Provsu, Erwin Hotmansyah Harahap, yang dikonfirmasi wartawan via ponselnya, Selasa (06/01/2026), juga tidak menjawab.
Kasus “pungli” terhadap bantuan kemanusiaan ini telah menjadi perbincangan hangat diantara PNS dan masyarakat/LSM di kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan.
Benar atau tidaknya “pungli” terhadap bantuan kemanusiaan yang telah viral itu, harus diusut tuntas, tegas Direktur Eksekutif Sumut Institut, Osril Limbong, kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (06/01/2026).
Kita juga menduga bantuan kemanusiaan yang datang dari Pemprov dan kabupaten/kota di Indonesia maupun bantuan dari perorangan ada yang tidak tersampaikan.
“Itu dugaan kita sementara, makanya perlu ditelusuri dan diusut oleh aparat penegak hukum (APH).
Bantuan sosial untuk bencana alam setahu kita tidak satu peraturan yang dikenakan biaya agar dapat di distribusikan, jadi kejadian seperti ini, pihak pimpinan Pemprovsu dalam hal ini Gubernur Sumut, harus memanggil pihak terkait apa yang menjadi kewenangan atau aturan apa yang dipakai sehingga agar bisa dibagikan bantuan Bencananya dikenakan biaya ?
Jika hanya melihat atau mencek surat-surat atau jenis bantuannya sah-sah aja, tapi jangan sampai ada unsur menahan.
Soal beredarnya isu miring seperti yang beredar di Medsos saat ini, harus cepat diklarifikasi.
Nah…., disini Kadiskominfo Provsu harus cepat tanggap terkait berita viral di Medsos yang menyangkut Pemprov Sumut, jelas Osril Limbong.
Gal senada juga disampaikan Direktur Barusan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) Sumut, Otti S Batubara.
Dia meminta, Pemprovsu harus segera mengklarifikasi berita miring seperti ini. Karena berita miring di Medsos itu melibatkan oknum pejabat Pemprovsu.
Sementara itu, berdasarkan berita relis yang dikirim kepada wartawan, Kepala Posko Darurat Bencana Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Basarin Yunus Tanjung, menanggapi kabar dugaan bantuan dari relawan Malang, Jawa Timur ditahan saat masuk ke Sumut. Hal ini pun diketahui sempat viral di sosial media.
Diketahui sebuah video sempat beredar di sosial media yang bernarasikan bantuan dari Relawan Malang dan Gimbal Alas Indonesia untuk Provinsi Aceh dikabarkan dipersulit saat masuk di Sumut.
Menanggapi hal tersebut, Basarin membeberkan kronologi datangnya bantuan tersebut ke Gudang Posko Sumut yakni Gedung Serba Guna (GSG). Pada saat yang sama, Pemprov Sumut mendapatkan informasi bahwa bantuan tersebut dari Pemprov Jatim. [Sipa Munthe/***]








