SAMOSIR — SEGARIS.CO — CAMAT Simanindo, Hans Sidabutar, tidak memenuhi undangan mediasi yang dijadwalkan Polres Samosir pada Jumat (29/11), terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ketua Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera, Krisman Siallagan.
Laporan tersebut sebelumnya telah dibuat di Polda Sumatera Utara pada 19 September 2025 dan kemudian dilimpahkan ke Polres Samosir.
Kasus berawal dari kegiatan peliputan sebuah stasiun televisi pada 7 Juli 2025 di wilayah operasional koperasi.
Peliputan itu dinilai dilakukan tanpa koordinasi dengan Dinas Kehutanan maupun pihak koperasi serta dianggap menyampaikan informasi sepihak yang merugikan nama baik koperasi.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Simanindo disebut turut hadir mendampingi awak media.
Mediasi yang digelar Polres Samosir merupakan upaya untuk mempertemukan kedua belah pihak sebelum perkara berlanjut ke proses hukum. Namun, Hans Sidabutar tidak menghadiri pertemuan tersebut.
Perwakilan pelapor, Jumanti Sidabutar, menyampaikan bahwa Hans beralasan tengah memiliki kesibukan.
Ia menilai ketidakhadiran tersebut menunjukkan kurangnya itikad baik sebagai pihak terlapor.
“Seharusnya dia hadir, karena ini bagian dari proses hukum,” tegasnya.
Jumanti hadir bersama kuasa hukum Krisman Siallagan, Dra. Novyeva Sianturi, SH, MH, yang datang dari Pekanbaru khusus untuk memenuhi panggilan Polres Samosir.
Novyeva menyatakan bahwa pemanggilan mediasi tersebut merupakan langkah prosedural yang harus dihormati.
“Kami hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum. Seharusnya Camat melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Pihak pelapor akan menunggu agenda mediasi selanjutnya.
“Biasanya ada panggilan kedua. Kita akan ikuti,” tutur Novyeva.
Ia menegaskan, jika Hans kembali mangkir, penyelesaian melalui jalur hukum pidana akan ditempuh.
“Kalau panggilan berikutnya tetap tidak direspons, kasus akan berlanjut,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Simanindo Hans Sidabutar belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. [Hatoguan Sitanggang/***]








