BANDA ACEH — SEGARIS.CO — UNIVERSITAS Muhammadiyah Aceh (Unmuha) berkolaborasi dengan UNICEF dan Baitul Mal Aceh mengadakan Pelatihan Penguatan Kapasitas Amil terkait penerapan Monitoring, Evaluation, and Learning (MEL) sebagai upaya optimalisasi tata kelola zakat dan infak di Aceh.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, 27–28 November 2025, di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh dengan melibatkan 30 amil Baitul Mal dari berbagai daerah.
Kepala Perwakilan UNICEF FO Aceh, Andi Yoga Tama, dalam sambutannya mengatakan bahwa Baitul Mal Aceh memiliki peran penting dalam pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya sesuai prinsip syariat Islam.
UNICEF, kata Andi, telah menjalin kemitraan dengan lembaga tersebut sejak 2017, dengan fokus pada penguatan kebijakan dan kapasitas agar penyaluran ZISWAF semakin berdampak bagi kesejahteraan anak di Aceh.
Hujan deras sepekan, sejumlah wilayah di Aceh dilanda banjir dan pemadaman listrik
“Kolaborasi ini diawali berbagai penelitian untuk mengidentifikasi kategori pendanaan yang fleksibel dan berpotensi besar dalam mendukung peningkatan kualitas hidup anak,” ujarnya.
Hasil kajian tersebut, lanjutnya, menunjukkan sejumlah dana dapat dialokasikan lebih cepat untuk program-program yang memberikan perubahan nyata bagi penerima manfaat, khususnya anak.
Ia menegaskan peran strategis Baitul Mal Aceh dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Junaidi, yang membuka kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pada tahun 2024 lembaganya berhasil menghimpun dana ZISWAF Rp95,5 miliar.
Dengan cakupan penyaluran yang luas, dibutuhkan sistem monitoring, evaluasi, dan pembelajaran yang terukur dan akuntabel.
“Mekanisme MEL akan membantu menilai kesesuaian penyaluran dana dengan kebutuhan masyarakat, memastikan objektivitas pemilihan mustahik, serta mengidentifikasi perubahan yang dirasakan penerima manfaat,” tuturnya.
Ia menambahkan, pelatihan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman peserta mengenai perencanaan monitoring dan evaluasi, pemanfaatan instrumen MEL, serta penyusunan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan kapasitas tersebut diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan publik dalam menyalurkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Aceh.
Dengan evaluasi yang berkelanjutan, penyaluran zakat pada tahun 2026 ditargetkan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami berharap kerja sama dengan semua pihak terus terjalin, sehingga layanan bagi masyarakat dapat diberikan secara lebih merata dan maksimal,” pungkas Tgk Junaidi. [T DJAMALUDDIN/***]







