PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO — SEBANYAK 265 dari total 271 pedagang eks-Gedung IV Pasar Horas menyatakan kesediaannya untuk direlokasi sesuai arahan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Kesepakatan ini menandakan lebih dari 90 persen pedagang mendukung rencana perobohan gedung yang terbakar tahun lalu.
Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya (PHJ), Bolmen Silalahi, mengungkapkan hampir seluruh pedagang kini sudah menerima nomor lapak di lokasi baru.
“Tinggal sekitar 4–5 pedagang yang belum mengambil nomor lapak. Selebihnya sudah setuju dan menerima dengan penuh antusias,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi A. Sitanggang, menyampaikan pemerintah terus berkomunikasi dengan pedagang melalui dialog persuasif.
Menurutnya, berbagai kebutuhan pedagang, mulai dari fasilitas toilet, listrik, hingga keamanan, telah dipersiapkan.
“Kami bahkan membantu pengangkutan barang dagangan agar relokasi berjalan lancar,” jelas Junaedi.
Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen melaksanakan proses relokasi secara humanis, dengan tetap memperhatikan kepentingan pedagang maupun pemilik ruko di sekitar Jalan Merdeka.
Sementara itu, sejumlah pedagang menyambut positif kebijakan pemerintah. Seorang pedagang ikan menegaskan dukungan penuh kepada Pemko Pematangsiantar.
“Kami setuju direlokasi. Pemerintah sudah menjamin fasilitas seperti toilet, listrik, dan keamanan. Jadi kami merasa tenang,” katanya.
Senada, pedagang buah bermarga Siahaan mengaku keputusan mereka juga dipengaruhi nasihat keluarga yang berprofesi sebagai aparat penegak hukum.
“Keluarga kami bilang pemerintah pasti tidak akan membiarkan pedagang terbengkalai. Cepat atau lambat, gedung ini memang harus dirobohkan,” ungkapnya.
Dengan mayoritas pedagang yang telah setuju, relokasi Pasar Horas dipastikan segera tuntas dan memberi kepastian bagi kelanjutan aktivitas perdagangan di kota tersebut. [REL/Ingot Simangunsong/***]