Segaris.co
Minggu, 1 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Stop pemborosan keuangan dan perbaiki tata kelola Negara

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 September 2025 | 11:14 WIB
in Buah Pikir

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025 tentang larangan wakil menteri rangkap jabatan harus segera dilaksanakan pemerintah.

Presiden Prabowo diminta segera memerintahkan Menteri BUMN untuk membatalkan seluruh RUPS yang mengangkat menteri atau wakil menteri sebagai komisaris BUMN. Jika dibutuhkan, Menteri BUMN dapat menggelar  RUPSLB menghentikan rangkap jabatan tersebut.

Selain itu Presiden Prabowo juga diminta untuk menarik menteri dan wakil menteri yang rangkap jabatan pada sektor lain seperti ketua atau anggota majelis wali amanah (MWA) pada perguruan tinggi negeri.

Demikian juga dengan pejabat Eselon I, Dirjen atau Deputi pada Kementerian/ Lembaga yang rangkap jabatan menjadi komisaris pada BUMN atau BUMD harus ditarik. Negara membutuhkan pejabat- pejabat fokus pada bidang kerja masing- masing.

Kemarahan mahasiswa, buruh, dan rakyat dalam aksi protes beberapa hari terakhir tidak dapat dimaknai hanya kemarahan kepada DPR. Ekspresi tersebut ditujukan kepada semua pejabat negara yang tuna empati kepada rakyat.

Saat ini, DPR dinilai tidak peka terhadap berbagai kesulitan yang dihadapi dan dialami rakyat.

Maka akar persoalannya ada pada tata kelola negara yang tidak tentu arah, bukan pada joget- joget semata.

Presiden Prabowo diminta untuk menghemat keuangan negara melalui pemberantasan korupsi, mengurangi jumlah kementerian, pengurangan/ penghapusan wamen, serta penghapusan rangkap jabatan.

Penghematan juga dapat dilakukan melalui penghapusan segala jenis honorarium para pejabat dalam berbagai kegiatan kementerian/ lembaga. Begitu juga dengan fasilitasi ajudan, pengawal, supir serta rumah dan kendaraan dinas harus ketat.

Pemborosan negara paling besar ada pada Eksekutif, baik itu pada kementerian/ lembaga, pemerintah daerah maupun lembaga- lembaga negara adhoc.

Para pejabat negara mendapat penghasilan fantastis bahkan jauh melebihi pendapatan anggota DPR, namun tertutup rapat.

Demikian juga dengan jajaran komisaris dan direksi BUMN memeroleh pendapatan berlipat ganda dari pendapatan DPR.

Jajaran komisaris dan direksi BUMN, anak perusahaan BUMN dan BUMD memeroleh pendapatan fantastis. Fasilitas berupa kendaraan dan rumah dinas, supir, ajudan, dan pengawal, serta fasilitas security 24 jam.

Demikian juga tambahan penghasilan dari pembagian deviden setiap tahun sangat fantastis, sehingga menjadi tempat bagi para tim sukses presiden. Pembagian deviden bagi komisaris dan direksi BUMN puluhan kali lipat penghasilan anggota DPR setiap tahun.

Pada rumpun yudikatif, baik pada Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY) pejabat negara yang pendapatannya juga besar. Hakim MA, MK dan Komisioner KY juga memiliki pendapatan fantastis.

Demikian juga lembaga negara lainnya seperti BPK, KPU, Bawaslu mendapat fasilitas yang sama, baik rumah, kendaraan dinas. Faslitas melekat seperti ajudan, supir, pengawal dan security penjaga rumah dinas membuat anggaran negara semakin besar.

Demikian juga fasilitasi bagi pejabat utama TNI dan Polri, baik ajudan, pengawal, supir, rumah dan kendaraan dinas. Fasilitasi tersebut ikut menambah pemborosan negara. Kita juga menemukan prajurit yang bahkan menjadi supir dari istri dan anak pejabat utama TNI dan Polri.

Maka beban keuangan negara tidak hanya oleh DPR, namun oleh buruknya tata kelola keuangan negara yang tidak berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Dalam keresahan rakyat yang semakin meluas, maka Presiden Prabowo diminta untuk segera menerbitkan Perppu Pemberantasan Korupsi dengan memuat pasal hukuman mati bagi terpidana korupsi, pasal pemiskinan koruptor.

Selain itu, Presiden Prabowo juga diminta menerbitkan Perppu Penghematan Keuangan Negara dengan menurunkan semua pendapatan seluruh pejabat negara.

Presiden Prabowo juga diminta segera menerbitkan Perppu Pembuktian Terbalik dan Perppu Perampasan Aset. Keempat Perppu tersebut dimaksudkan untuk menghentikan kejahatan extraordinary crime korupsi.

Pembuktian terbalik akan memaksa para pejabat untuk menjelaskan perolehan seluruh hartanya dan dilanjutkan pada perampasan aset jika perolehannya tidak dapat dijelaskan. Pembuktian terbalik dan perampasan aset menjadi tuntutan aksi bersama mahasiswa, buruh, dan rakyat.

Presiden Prabowo harus memimpin perilaku pejabat yang sederhana, tidak boros, tidak menghambur-hamburkan keuangan negara. Tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan harus diwujudkan untuk memulihkan kepercayaan rakyat.

Presiden Prabowo harus tegas memecat semua pembantunya yang tidak sejalan dengan keinginan mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

 

Minggu, 31 Agustus 2025
Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (Prima).

 

Tags: Prabowo SubiantosegarisSegaris.coSutrisno Pangaribuan
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

by Ingot Simangunsong
24 Januari 2026 | 06:49 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang FILOSOFI "Anakhon hi do hamoraon di ahu," hendaknya menjadi landasan berpikir dan bertindak bagi Bupati Tapanuli...

Read more
Buah Pikir

Tolak Pilkada kembali ke DPRD

by Ingot Simangunsong
8 Januari 2026 | 19:47 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan ELIT Partai Politik (Parpol) yang ingin kembali ke orde baru (Orba) harus membaca Pasal 18 ayat...

Read more
Buah Pikir

Presiden Prabowo boneka Jokowi?

by Ingot Simangunsong
18 Desember 2025 | 00:29 WIB
0

Oleh | @sabartambunan63_ HAMPIR semua netizen yang peduli politik, percaya bahwa Prabowo adalah bonekanya Jokowi. Iya apa iya??!! Jauh-jauh hari,...

Read more
Buah Pikir

Sejarah Tambak Paromasan dan fenomena penggarap yang tidak beretika

by Ingot Simangunsong
7 Desember 2025 | 19:03 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang TAMBAK Paromasan merupakan salah satu situs sejarah dan cagar budaya yang terletak di antara Desa Lumban...

Read more
Buah Pikir

Belajar mencintai Palestina di PDI Perjuangan, Ara wujudkan cinta melalui Panitia Natal Nasional 2025

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 17:41 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan KONFERENSI Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja- gereja di Indonesia (PGI) akan menggeelar perayaan Natal nasional...

Read more
Buah Pikir

Rekam jejak Si Raja Batak

by Ingot Simangunsong
28 November 2025 | 08:46 WIB
0

Oleh  | Hatoguan Sitanggang MENURUT tuturan para tetua Batak, Si Raja Batak (Sori Mangaraja ke-12) melakukan perjalanan sakral menuju Gunung...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

30 Januari 2026 | 11:40 WIB
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

30 Januari 2026 | 11:32 WIB
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

28 Januari 2026 | 09:10 WIB
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

27 Januari 2026 | 17:45 WIB
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

27 Januari 2026 | 13:38 WIB
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

27 Januari 2026 | 10:07 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

25 Januari 2026 | 07:15 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

24 Januari 2026 | 09:43 WIB
Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

24 Januari 2026 | 06:49 WIB
News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

23 Januari 2026 | 06:57 WIB
News

Asyik nyabu di rumah kosong, warga Deliserdang diamankan Polres Simalungun

22 Januari 2026 | 10:46 WIB
News

Klinik GPA Tarutung berikan layanan kesehatan gratis bagi korban banjir dan longsor di Adiankoting

22 Januari 2026 | 06:06 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita