PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025–2029.
Rapat digelar di Gedung Harungguan DPRD dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Daud Simanjuntak, didampingi Wakil Ketua Frengki Boy Saragih.
Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk memaparkan dokumen penting yang akan menjadi arah pembangunan Kota Pematangsiantar lima tahun ke depan.
“RPJMD ini menjadi pedoman strategis pembangunan daerah yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah serta selaras dengan arah kebijakan nasional melalui RPJMN,” ujar Wesly.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa visi pembangunan Kota Pematangsiantar untuk periode 2025–2029 adalah “Membangun Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras”. Visi tersebut akan diwujudkan melalui enam misi strategis, antara lain:
Menjadikan Pematangsiantar sebagai Kota Pendidikan dengan penguatan infrastruktur dan kualitas pendidikan;
Meningkatkan layanan kesehatan melalui pembangunan fasilitas dan SDM kesehatan unggul, serta menciptakan lingkungan kota yang bersih dan nyaman;
Mendorong kreativitas warga sebagai basis kesejahteraan dan keunggulan daerah;
Mengintegrasikan penataan ruang dan pembangunan infrastruktur secara merata;
Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan pelayanan publik yang efisien;
Memperkuat semangat toleransi serta kebersamaan dalam bingkai kota multi etnis dan multi agama sesuai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Wesly juga menekankan bahwa penyusunan RPJMD turut memperhatikan keselarasan dengan RPJMN dan arah pembangunan Provinsi Sumatera Utara.
Sinergi ini penting guna memastikan kebijakan daerah mendukung program prioritas nasional, termasuk implementasi Asta Cita, delapan agenda prioritas Presiden RI.
“Kami berharap Ranperda RPJMD ini dapat dibahas secara komprehensif dan memperoleh masukan konstruktif dari DPRD, demi penyempurnaan dan keberhasilan pelaksanaannya,” pungkas Wali Kota.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Herlina, Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, serta para pejabat terkait lainnya. [REL/***]