Segaris.co
Selasa, 21 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Penanganan kasus suap Jalan di Sumut: Fokus KPK RI bergeser, publik pertanyakan komitmen pemberantasan korupsi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 Juli 2025 | 08:40 WIB
in Buah Pikir
ADVERTISEMENT

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

UPAYA Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) merasionalisasi dan melokalisasi kasus suap yang melibatkan “anak emas” Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Afif Nasution (BAN) semakin terang benderang.

Peran “anak emas” BAN, Kepala Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Topan Obaja Putra Ginting (TOP) dalam kasus suap proyek pada ruas jalan nasional dan jalan provinsi di Sumatera Utara (Sumut) tidak lagi prioritas KPK RI.

KPK RI kini fokus pada suap yang diduga dilakukan oleh PT. Dalihan Natolu Group (DNG) dalam memeroleh berbagai proyek infrastruktur di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kota Padangsidimpuan.

Maka KPK RI memeriksa Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution (MJSN), Bupati Madina 2021-2025, yang tidak berhubungan dengan peristiwa OTT yang digelar KPK RI, Kamis (26/6/2025).

Selain memeriksa MJSN, KPK RI juga memeriksa tujuh saksi lain yaitu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandailing Natal, Elpi Yanti Sari Harahap (EYS), Kelompok Kerja (Pokja) Dinas PUPR Pemkab Madina, Natalina (NTL), dan pengurus rumah tangga, Isabella (ISB). Kemudian komisaris di PT Dalihan Natolu Group (DNG) Taufik Lubis (TFL), bendahara di PT DNG, Maryam (MRM), direktur dan pemegang saham di PT Rona Na Mora (RNM), Maskuddin Hendri (MH), serta wakil direktur PT DNG, Seri Agustina Melinda (SAM). Seluruhnya diperiksa di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut, Rabu (15/7/2025).

Sebelumnya, pada Selasa (14/7/2025), KPK RI juga memanggil dan memeriksa sejumlah saksi lainnya, yaitu Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara (BBPJN Sumut) nonaktif Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja (SCHT), dan Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut nonaktif Dicky Erlangga (DH).

KPK RI juga memanggil dan memeriksa Bendahara BBPJN Sumut Said Safrizal (SS), pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kasatker PJN Wilayah II Sumut Manaek Manalu (MM), Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama T. Rahmansyah Putra (TRP) alias Dadam, dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan Ahmad Juni (AJ).

Memperhatikan nama- nama saksi yang dipanggil dan diperiksa KPK RI tersebut di atas, maka sangat jelas arah dari pemeriksaan saksi- saksi tersebut, yaitu bagaimana cara PT DNG mendapatkan proyek pekerjaan jalan.

Maka yang akan menjadi aktor utama dalam kasus suap tersebut adalah pihak swasta, baik dari PT DNG maupun PT RNM.

Sementara tugas utama KPK RI adalah mengejar penyelenggara negara yang melakukan praktik korupsi, dan pengembalian kerugian negara.

Sebab hanya penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan dan kewenangan yang dapat melakukan praktik korupsi, bukan pihak swasta.

Tiga minggu pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK RI di Sumut, sama sekali tidak ada perkembangan dan kemajuan penanganan kasus suap yang melibatkan ‘anak emas’ BAN tersebut.

KPK RI justru memperluas pemeriksaan kepada pihak swasta dan ASN level bawah. KPK RI tidak ‘berani” memeriksa Pj. Sekda Pemprovsu sebagai atasan langsung dari TOP sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut, MA. Effendy Pohan (MAEP).

Sebagai Ketua TAPD, MAEP memimpin Pemprovsu melakukan pembahasan RAPBD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Pemeriksaan MAEP dibutuhkan untuk memastikan apakah kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan pada ruas jalan provinsi di wilayah Tapanuli Bagian Selatan tercantum dalam APBD TA.2025 maupun Pergub Penjabaran APBD TA.2025.

Warga Sumut menilai bahwa KPK RI tidak serius atau tidak berani mengungkap kasus tersebut secara transparan, terbuka, dan terang benderang karena adanya intervensi dari berbagai pihak yang memiliki relasi dan akses terhadap kekuasaan.

Terkait tindakan KPK RI tersebut, maka kami menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:

Pertama, bahwa KPK RI sebagai satu- satunya lembaga ad hoc negara dengan tugas pokok pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak lagi dapat dipercaya karena tidak lagi “imparsial”.

KPK RI diduga secara sengaja mengulur waktu dalam membongkar kasus yang melibatkan TOP, “anak emas” BAN, sehingga sutradara, aktor intelektual, aktor utama korupsi pemeliharaan jalan di Sumut tidak tersentuh.

Kedua, bahwa seluruh Pimpinan KPK RI dan semua penyidik yang bertugas menangani perkara suap terkait pemeliharaan jalan di Sumut harus diperiksa oleh dewan pengawas (Dewas) KPK RI, untuk menemukan penyebab lambannya penanganan kasus tersebut.

Ketiga, bahwa dalam berbagai kesempatan Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan akan serius memberantas korupsi, maka Presiden RI Prabowo diminta secara khusus, sebagai Kepala Negara memanggil Pimpinan KPK RI agar penanganan kasus- kasus korupsi seperti di Sumut dapat berjalan lancar.

Keempat, bahwa Komisi III DPR RI diminta segera memanggil KPK RI agar penanganan setiap perkara korupsi dapat berjalan dengan lancar, terutama pasca KPK RI mengajukan penambahan anggaran di APBN Perubahan TA.2025.

Kelima, bahwa sepanjang KPK RI berani, jujur, dan terbuka dalam penanganan setiap perkara korupsi, maka warga Sumut akan tetap mendukung eksistensi KPK RI. Tetapi jika ternyata KPK RI tunduk pada tekanan, intervensi dari kekuasaan politik, maka saatnya KPK RI juga dibubarkan.

 

Medan, Rabu, 16 Juli 2025
Sutrisno Pangaribuan, warga Sumut, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) 

Tags: JalanKorupsiKPKMadinasegarisSegaris.coSumut
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buah Pikir

Stop Pencitraan Peduli Rakyat,  Plat Kendaraan Bermotor bukan Tugas Gubernur!

by Ingot Simangunsong
2 Oktober 2025 | 08:14 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Bab II Pajak dan Retribusi...

Read more
Buah Pikir

Tidak ada ruang bagi tindakan rasis di PDI Perjuangan

by Ingot Simangunsong
25 September 2025 | 12:31 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PENGURUS Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kota Medan tidak perlu reaktif terhadap...

Read more
Ir Agio Simanjuntak (Ompu Agrido Doli)
Buah Pikir

SOSOK Ir Agio Simanjuntak (Ompu Agrido Doli) “Sang Nahkoda” PSSSI&B Medan Periode 2025–2030

by Ingot Simangunsong
25 September 2025 | 09:56 WIB
0

Catatan | Ir Poltak Simanjutak RFP Ir Poltak Simanjutak RFP DALAM perjalanan panjang Parsadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina dohot Boruna...

Read more
Buah Pikir

Edy Rahmayadi menggantikan Tito Karnavian sebagai Mendagri

by Ingot Simangunsong
22 September 2025 | 22:27 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PRESIDEN Prabowo kembali membuka peluang melakukan perombakan keempat Kabinet Merah Putih (KMP). Kekosongan posisi Menteri BUMN...

Read more
Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

by Ingot Simangunsong
16 September 2025 | 12:53 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Tito) menyatakan dana transfer ke daerah kerap dikorupsi dan dijadikan...

Read more
Buah Pikir

Sediakan 19 juta lapangan kerja baru, bukan bayar iuran BPJS!

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 16:07 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025). Airlangga menyatakan pemerintah...

Read more

Berita Terbaru

News

Hotel di Samosir diduga belum kantongi izin resmi, tokoh pemuda desak Pemkab bertindak

20 Oktober 2025 | 16:55 WIB
News

Konser puncak TOTK 2025 di Samosir spektakuler, ribuan penonton padati Waterfront Pangururan

20 Oktober 2025 | 15:34 WIB
Kolom

“60 tahun Implan Gigi: Antara harapan senyum indah dan kisah yang tak terungkap”

20 Oktober 2025 | 15:22 WIB
Kolom

Bukan dari Amerika, tapi dari Swedia! Ini penemu Implan Gigi Pertama di Dunia!

20 Oktober 2025 | 14:50 WIB
Kolom

Tak sekadar tren, ini risiko di balik IMPLAN GIGI

20 Oktober 2025 | 14:20 WIB
News

Puraka Medan Juara Festival Solu Bolon TOTK 2025 di Samosir

20 Oktober 2025 | 13:05 WIB
News

Wabup Samosir serahkan hadiah kepada para juara Trail of The King 2025

19 Oktober 2025 | 17:22 WIB
News

Pesta Gotilon dan Puncak Tahun Transformasi HKBP Koserna 2025 berlangsung sukses dan meriah

19 Oktober 2025 | 16:34 WIB
News

Malam Musik TOTK 2025 di Pangururan meriah, kolaborasi kepala daerah jadi sorotan

19 Oktober 2025 | 11:58 WIB
News

Mandalasa Turnip: “Bupati Samosir Vandiko Gultom tampak alergi terhadap media”

18 Oktober 2025 | 19:26 WIB
News

Festival Solu Bolon meriahkan hari kedua Trail of The King 2025 di Samosir

18 Oktober 2025 | 16:43 WIB
News

Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2025, Timbul Lingga: “Masalah pengelolaan sampah menjadi hal yang serius”

18 Oktober 2025 | 14:08 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita