Segaris.co
Rabu, 16 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Tolak KEK Kawasan Danau Toba

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
15 Juli 2025 | 19:11 WIB
in Buah Pikir
ADVERTISEMENT

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

BERDASARKAN Peraturan Presiden (Perpres) No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010- 2025, maka Kawasan Danau Toba ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Tujuannya untuk mengembangkan potensi pariwisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan Danau Toba. Danau Toba juga termasuk dalam Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Medan-Toba dan sekitarnya.

Selanjutnya lahir Perpres No.81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya. Peraturan tersebut bertujuan untuk mengatur pemanfaatan ruang yang mencakup penggunaan lahan, pengembangan wilayah, dan pelestarian lingkungan secara terencana, berkelanjutan, dan selaras dengan kepentingan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Kemudian lahir Perpres No.49 Tahun 2016 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba yang bertujuan untuk mengelola, mengembangkan, dan membangun Danau Toba; mempercepat pengembangan dan pembangunan kawasan pariwisata Danau Toba; dan menyatukan pelaksanaan kewenangan pengelolaan kawasan Danu Toba.

Lalu Danau Toba ditetapkan sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas berdasarkan Perpres No.89 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Danau Toba Tahun 2024-2044 yang bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata.

Fokus pengembangannya mencakup infrastruktur, amenitas (fasilitas pendukung), konektivitas (aksesibilitas), pengembangan produk wisata, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Setelah itu, hadir Ketua Dewan Ekonimi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, memunculkan ide untuk menjadikan Kawasan Danau Toba menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Danau Toba dengan tujuan meningkatkan investasi, optimalisasi ekspor-impor, percepatan pembangunan daerah, dan terobosan pembangunan kawasan industri, pariwisata dan perdagangan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), Togap Simangunsong justru menyatakan bahwa penataan Kawasan Danau Toba bukan sekedar pembangunan fisik atau destinasi wisata, namun tanggung jawab menjaga warisan alam dan budaya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan fakta- fakta tersebut di atas, maka kami sebagai warga Sumatera Utara menyampaikan sikap sebagai berikut:

Pertama, bahwa campur tangan pemerintah pusat dalam penataan Kawasan Danau Toba “overlapping” sehingga tidak ada yang fokus.

Kedua, bahwa seluruh kebijakan pemerintah di Kawasan Danau Toba “top down”, Pemerintah Daerah (Pemda) se Kawasan Danau Toba hanya dijadikan sebagai pelaksana, dan pendukung.

Ketiga, bahwa aspirasi, keterlibatan dan partisipasi rakyat di Kawasan Danau Toba sama sekali tidak penting, tidak pernah diminta pendapat, dan rakyat hanya dijadikan penonton.

Keempat, bahwa sejalan dengan pernyataan Sekdaprov Sumut, Togap Simangunsong, bahwa penataan Kawasan Danau Toba bukan sekedar pembangunan fisik atau destinasi wisata, namun tanggung jawab menjaga warisan alam dan budaya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Maka Pemerintah Pusat diminta mendukung kegiatan- kegiatan yang bersumber dari rakyat seperti Lomba Solu Bolon, Tumba, Moccak, bukan hanya F1 Power Boat.

Kelima, bahwa Kawasan Danau Toba adalah milik bersama, bukan hanya milik elit, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten. Maka segala keputusan pemerintah menyangkut Kawasan Danau Toba harus melibatkan aspirasi dan partisipasi rakyat. Kami menilai tidak ada hal ikhwal kegentingan yang memaksa Kawasan Danau Toba untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus.

Keenam, bahwa ide menjadikan Kawasan Danau Toba salah satunya untuk mendatangkan investasi untuk memanfaatkan sumber daya alam hanya untuk mengambil manfaat dari kekayaan alam.

Rakyat sama sekali tidak mendapat manfaat kecuali menjadi “buruh”.

Ketujuh, bahwa jika Pemerintah Pusat memiliki anggaran besar untuk Kawasan Danau Toba, maka sebaiknya diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten se Kawasan Danau Toba yang lebih memahami kebutuhan daerah masing- masing.

Kedelapan, bahwa yang paling mendesak ditangani Pemerintah Pusat di Sumatera Utara adalah perilaku korupsi yang masih merajalela, sebagai salah satu akibat dari Pilkada yang dihasilkan oleh praktik- praktik kecurangan, politik uang, dan politik sandera.

Maka lebih menarik untuk mendorong Kawasan Danau Toba sebagai Kawasan Bebas Korupsi yang dipastikan akan mendatangkan wisatawan domestik, regional, dan internasional.

Kesembilan, bahwa kami warga Sumatera Utara menolak ide, gagasan, dan langkah Pemerintah Pusat untuk menjadikan Kawasan Danau Toba sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, serta meminta Pemerintah Pusat melakukan evaluasi menyeluruh atas seluruh eksistensi, dan kegiatan kementerian, lembaga, dan badan yang diberi kewenangan mengurus Kawasan Danau Toba.

Medan, Selasa, 15 Juli 2025
Sutrisno Pangaribuan, warga Sumatera Utara, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)

Tags: Danau TobaKEKsegarisSegaris.coSutrisno PangaribuanTolak
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tak Berkategori

Pantai Lagundi Samosir terlantar, Pemkab Samosir TUTUP MATA

by Ingot Simangunsong
28 Juni 2025 | 23:59 WIB
0

Oleh | Moses Pagabe Siallagan dan Zita Nadia Gultom PANTAI Lagundi, salah satu destinasi wisata yang dahulu dikenal akan pasir...

Read more
Buah Pikir

Lelaki beranting, ini arti di baliknya

by Ingot Simangunsong
27 Mei 2025 | 03:22 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- LAKI-LAKI yang mengenakan anting-anting di telinga kiri atau kanan, sering memunculkan berbagai makna tergantung pada budaya,...

Read more
Buah Pikir

Buku Cetak vs Buku Digital: Kelebihan dan kelemahan

by Ingot Simangunsong
2 April 2025 | 09:01 WIB
0

  Catatan | ingot simangunsong DI era digital saat ini, buku cetak dan buku digital menjadi dua pilihan utama bagi...

Read more
Buah Pikir

Pojokan: Zona aman atau tanda ketertutupan?

by Ingot Simangunsong
1 April 2025 | 16:33 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong SETIAP orang sering memilih duduk di pojokan karena beberapa alasan psikologis dan praktis: Rasa Aman dan...

Read more
Buah Pikir

Menjaga netralitas pendidikan dari politisasi: Tanggung jawab bersama

by Ingot Simangunsong
2 Februari 2025 | 13:54 WIB
0

Oleh | Zita Nadia GultomPendidikan merupakan hak fundamental bagi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar...

Read more
Buah Pikir

Kontroversi Pagar Laut di Tangerang: Ancaman bagi Nelayan dan Sengketa Ruang Pesisir

by Ingot Simangunsong
1 Februari 2025 | 17:54 WIB
0

Oleh: Vice RLYS Keberadaan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang memicu polemik di berbagai kalangan. Struktur yang membentang sepanjang 30...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Tolak KEK Kawasan Danau Toba

15 Juli 2025 | 19:11 WIB
News

Wali Kota Wesly Silalahi apresiasi USI cetak SDM unggul dan berintegritas

15 Juli 2025 | 17:29 WIB
News

Sekjen UEM Pdt Dr Andar Parlindungan Pasaribu temui Wali Kota Pematangsiantar, bahas program lintas iman dan pemberdayaan komunitas

14 Juli 2025 | 13:09 WIB
News

Hari terakhir Siantar Culture Show 2025 dimeriahkan Car Free Day dan Fun Gowes

13 Juli 2025 | 12:20 WIB
News

Siantar Culture Show 2025 dibuka, Wali Kota dorong event menuju skala nasional

12 Juli 2025 | 13:26 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri pelantikan Togap Simangunsong sebagai Sekda Sumut

12 Juli 2025 | 08:49 WIB
News

Dispar dan KORMI gelar senam sehat bersama ASN di Lapangan Adam Malik

11 Juli 2025 | 14:31 WIB
News

Pemko Pematangsiantar siapkan Pasar Murah untuk kendalikan harga beras

10 Juli 2025 | 21:58 WIB
Tak Berkategori

Delapan Legislator Sumut Dapil 10 tolak konversi Kebun Teh ke Sawit di Simalungun

10 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025 ditutup, Pemkab Samosir komit lestarikan budaya

10 Juli 2025 | 12:19 WIB
News

Musrenbang RPJMD Samosir 2025–2029 dibuka, fokus pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan

10 Juli 2025 | 08:33 WIB
News

Bupati Samosir hadiri Konferensi Internasional Geowisata Kaldera Toba UNESCO 2025

9 Juli 2025 | 22:41 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba