DAIRI — SEGARIS.CO — Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, di Kantor Bupati Dairi, Sidikalang, Rabu (04/06/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan Rista Sitanggang serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel Sitanggang.
Rakor ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah lainnya, di antaranya Bupati Dairi Vickner Sinaga, Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, serta perwakilan dari kabupaten tetangga seperti Pakpak Bharat dan Humbang Hasundutan.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Pangan, Dandy Satria Iswara, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)—program langsung dari Presiden Republik Indonesia—harus segera dirampungkan, baik secara struktural maupun administratif.
Dandy menyebutkan bahwa target pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia hampir tercapai, dengan 78.382 unit saat ini berada dalam proses penerbitan akta notaris.
“Koperasi Merah Putih ini merupakan inisiatif langsung Presiden, yang dipaparkan dalam sidang kabinet terbatas. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp250 triliun untuk program ini, ditambah Rp200 triliun untuk program makan bergizi dan Rp300 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Semua ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Dandy.
Untuk memastikan kelancaran proses legalisasi, ia mendorong pemerintah daerah agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dandy juga meminta kepala daerah untuk menginstruksikan camat membuka posko pengurusan akta notaris dan menjalin koordinasi dengan ikatan notaris guna mempercepat proses tersebut.
Dalam laporannya, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Samosir telah selesai di 128 desa dan 6 kelurahan.
Saat ini, fokus utama Pemkab Samosir adalah percepatan pengurusan akta notaris sebagai dasar legalitas dan tata kelola koperasi yang efektif.
“Kami berkomitmen memastikan proses legalisasi berjalan lancar melalui kolaborasi dengan pihak provinsi dan pusat. Dengan akta notaris yang sah, kami optimistis koperasi ini akan menjadi pilar kuat dalam pembangunan ekonomi daerah,” kata Ariston.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung keberlanjutan koperasi.
Ariston menyebut bahwa potensi sektor pariwisata, pertanian, dan UMKM di Samosir dapat dikelola secara optimal melalui wadah koperasi yang profesional dan berdaya saing.
Pemerintah pusat menargetkan peluncuran resmi Koperasi Merah Putih secara nasional pada 12 Juli 2025 mendatang, yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia. [Hatoguan Sitanggang/rel/***]