Segaris.co
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Kontroversi Pagar Laut di Tangerang: Ancaman bagi Nelayan dan Sengketa Ruang Pesisir

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Februari 2025 | 17:54 WIB
in Buah Pikir
ADVERTISEMENT

Oleh: Vice RLYS

Keberadaan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang memicu polemik di berbagai kalangan.

Struktur yang membentang sepanjang 30 kilometer itu dianggap menghambat akses nelayan dan melanggar regulasi tata ruang.

Pembangunan pagar yang berlangsung sejak Agustus 2024 ini disebut dilakukan tanpa izin resmi, sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Pagar Laut: Manfaat dan Dampak Negatif

Secara umum, pagar laut kerap digunakan di kawasan tropis seperti Indonesia, Thailand, dan Vietnam sebagai pemecah gelombang serta untuk meminimalkan erosi pantai.

Namun, di sisi lain, keberadaannya juga berpotensi menimbulkan permasalahan baru, terutama bagi nelayan yang bergantung pada laut sebagai mata pencaharian utama.

Dalam kasus di Tangerang, pagar laut ini membatasi akses para nelayan untuk melaut. Mereka terpaksa mencari jalur alternatif yang lebih jauh dan berisiko, yang pada akhirnya berpotensi menurunkan hasil tangkapan serta meningkatkan biaya operasional.

Anggota Polsek Harian Samosir ditemukan meninggal GANTUNG DIRI

Sertifikasi Lahan di Wilayah Pesisir

Salah satu aspek yang menimbulkan tanda tanya besar adalah kepemilikan sertifikat di area yang seharusnya menjadi wilayah publik.

Berdasarkan laporan Kompas.com (21/1/2025), pagar laut di Tangerang memiliki 263 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM). Dari total HGB tersebut, PT IAM menguasai 234 bidang, PT CIS memiliki 20 bidang, dan 9 bidang dimiliki perorangan. Sementara itu, 17 bidang SHM tercatat atas nama Surhat Haq.

Keberadaan sertifikat ini menuai kritik karena secara hukum, lahan di luar garis pantai seharusnya tidak dapat dimiliki secara pribadi. Pasal 1 ayat (1) UU No. 27 Tahun 2007 menegaskan bahwa wilayah pesisir adalah sumber daya bersama yang harus dikelola demi kepentingan masyarakat.

Selain itu, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 juga menyatakan bahwa “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”

Tanggung Jawab Pemerintah dan Keterlibatan Masyarakat

Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan hak-hak nelayan tetap terlindungi serta menindak tegas pihak-pihak yang membangun pagar laut secara ilegal.

Selain itu, masyarakat, terutama nelayan, perlu lebih aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran tata ruang yang merugikan mereka.

Sebagai solusi jangka panjang, regulasi terkait penguasaan ruang laut perlu diperkuat. Partisipasi nelayan dalam perencanaan dan pengelolaan wilayah pesisir juga harus ditingkatkan agar kebijakan yang diambil dapat memperhitungkan kesejahteraan mereka.

Keberlanjutan ekosistem pesisir dan kesejahteraan nelayan harus menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan. Laut bukanlah milik segelintir pihak yang mementingkan keuntungan pribadi, melainkan sumber kehidupan bagi banyak orang yang harus dikelola dengan adil dan berkelanjutan.

 

Penulis adalah Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan.

Tags: LautPagarPagar LautsegarisSegaris.coTagerang
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buah Pikir

“Pak RE Nainggolan pemimpin sejati”

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 20:15 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang DI HARI ulang tahun Dr RE Nainggolan MM yang ke 75 tahun,21 November 2025 dirangkaikan dengan...

Read more
Buah Pikir

Kenyamanan, Kunci Keberhasilan Pendidikan (Refleksi Hari Guru, 25 Nopember 2025)

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 14:11 WIB
0

Oleh: Muhammad Hanafiah, S.Pd, M.Pd. CITA-CITA pendidikan dan realita yang mengkhawatirkan, setiap bel pagi yang berbunyi di gerbang sekolah, semua...

Read more
Buah Pikir

Gubernur dan DPRD Sumut melanggar ketentuan paripurna pengajuan Ranperda

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 17:53 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan BERDASARKAN berita yang ditayangkan di Website Berita Resmi Pemprov Sumatera Utara (www.infosumut.id) dengan judul Pemprov Sumut...

Read more
Buah Pikir

Menguji keseriusan Kejari Medan membongkar dugaan korupsi di  Pemko Medan

by Ingot Simangunsong
16 November 2025 | 19:51 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan ROBOHNYA salah satu gedung yang baru dibangun di Kantor Kejari Medan  pada Jumat (11/11/2022) dini hari,...

Read more
Buah Pikir

Asal-usul julukan Raja Sitempang dan perdebatan historis yang mengikutinya

by Ingot Simangunsong
16 November 2025 | 18:53 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang PERTANYAAN mengenai alasan Raja Pangururan dikenal dengan sebutan Raja Sitempang atau Oppu Raja Natang belakangan kembali...

Read more
Buah Pikir

Aek Parsuangan, situs sakral Sitolu Hae Horbo yang tetap terjaga di Pusuk Buhit

by Ingot Simangunsong
16 November 2025 | 11:48 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang AEK Parsuangan, salah satu situs sakral milik komunitas adat Sitolu Hae Horbo, terletak di kaki Bukit...

Read more

Berita Terbaru

News

PDI Perjuangan Sumut sampaikan duka dan instruksikan langkah cepat tangani bencana

25 November 2025 | 23:08 WIB
News

Reklamasi di Samosir kian meluas, tokoh masyarakat desak penegakan hukum

25 November 2025 | 20:57 WIB
News

Siswa SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh beri kejutan Hari Guru dengan mencuci motor para pengajar

25 November 2025 | 20:31 WIB
Buah Pikir

“Pak RE Nainggolan pemimpin sejati”

25 November 2025 | 20:15 WIB
News

PWM Aceh gelar pendampingan penjaminan mutu sambut Hari Guru Nasional

25 November 2025 | 15:04 WIB
Buah Pikir

Kenyamanan, Kunci Keberhasilan Pendidikan (Refleksi Hari Guru, 25 Nopember 2025)

25 November 2025 | 14:11 WIB
News

Kahiyang Ayu buka Rakorda Posyandu Sumut, Taput dapat 20 unit rumah layak huni

25 November 2025 | 09:57 WIB
News

Wakil Bupati Taput dorong pengembangan Kerbau Perah untuk dukung Program Makan Bergizi Gratis

25 November 2025 | 09:38 WIB
News

Terkelin Ginting harapkan Polrestabes Medan segera tindaklanjuti laporannya

25 November 2025 | 07:34 WIB
News

Ketua Majelis Ekonomi PWM Aceh kritisi penyegelan 250 ton beras impor di Sabang

24 November 2025 | 21:28 WIB
News

Bupati Samosir sampaikan sejumlah usulan pembangunan permukiman ke Kementerian PUPR

24 November 2025 | 14:18 WIB
PENDIDIKAN

Enam GTK dari Cabdis Wilayah IX raih penghargaan pada Apresiasi Guru Berprestasi Sumut 2025

24 November 2025 | 08:37 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita