Segaris.co
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Dituntut 12 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga Timah, Harvey Moeis bayar pengganti Rp210 miliar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
10 Desember 2024 | 04:34 WIB
in News
ADVERTISEMENT

 

JAKARTA — SEGARIS.CO — HARVEY MOEIS  — yang dikenal sebagai suami aktris Sandra Dewi — terdakwa kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah, menghadapi tuntutan hukuman berat.

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan subsidiar 1 tahun kurungan.

Menurut jaksa, Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam dakwaan kesatu primair.

“Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangkan dengan masa tahanan, dan tetap ditahan di rutan,” ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (09/12/2024).

Sejarah Sinterklas: dari Santo Nikolas hingga ikon mendunia

Bayar uang pengganti Rp210 miliar

Selain hukuman penjara, Harvey juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar, setelah dikurangi nilai aset yang telah disita.

Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka harta benda Harvey akan disita dan dilelang untuk negara.

Apabila harta benda yang disita tidak mencukupi, ia akan dikenakan hukuman tambahan berupa pidana kurungan selama 6 tahun.

“Jika terdakwa membayar uang pengganti kurang dari kewajiban, maka jumlah tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan,” jelas jaksa.

Peran dalam pertambangan ilegal

Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Bersama mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Harvey disebut mengatur skema yang memungkinkan aktivitas tambang ilegal tetap berlangsung.

Dalam beberapa pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati penggunaan mekanisme penyewaan peralatan smelter untuk menutupi aktivitas tersebut.

Harvey kemudian menghubungi sejumlah perusahaan smelter, seperti PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, dan PT Tinindo Internusa, untuk ikut serta dalam kegiatan itu.

Kasus ini mengungkap keterlibatan jaringan luas yang diduga memanfaatkan celah hukum untuk mendapatkan keuntungan besar dari pertambangan ilegal.

Proses hukum terhadap Harvey Moeis menjadi sorotan publik, mengingat dampak kerugian negara yang signifikan akibat praktik ini. [RE/***]

 

Tags: DituntutHarvey MoeisKorupsiNiagaPenjaraSandra DewisegarisSegaris.coTataTata NiagaTimah
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Jenazah tanpa identitas ditemukan di Sungai Alas, diduga korban banjir bandang

by Ingot Simangunsong
3 Desember 2025 | 18:04 WIB
0

ACEH TENGGARA — SEGARIS.CO -- PERSONEL Polres Aceh Tenggara mengevakuasi jenazah seorang pria tanpa identitas yang ditemukan di aliran Sungai...

Read more
News

Antrian BBM di Aceh makin mengular, warga keluhkan kelangkaan di SPBU

by Ingot Simangunsong
3 Desember 2025 | 17:51 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DALAM tiga hari terakhir, antrean pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Banda...

Read more
News

UAD Aceh tunda agenda launching sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera

by Ingot Simangunsong
3 Desember 2025 | 16:46 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- UNIVERSITAS Ahmad Dahlan (UAD) Aceh memutuskan menunda pelaksanaan acara launching yang sedianya digelar pada Jumat,...

Read more
News

Danrem 011/Lilawangsa pastikan pasokan BBM untuk daerah terdampak banjir di Aceh

by Ingot Simangunsong
3 Desember 2025 | 09:58 WIB
0

  LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- KOMANDAN Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, memastikan suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk...

Read more
News

Wali Kota serahkan tali asih kepada Jemaat Gereja dalam perayaan Natal Tirta Uli

by Ingot Simangunsong
3 Desember 2025 | 09:43 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi menyerahkan tali asih kepada jemaat gereja sebagai bagian dari rangkaian Perayaan...

Read more
News

Bupati Taput pimpin evaluasi penanganan bencana, tekankan percepatan respons di lapangan

by Ingot Simangunsong
2 Desember 2025 | 19:58 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO --  BUPATI Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penanganan bencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Jenazah tanpa identitas ditemukan di Sungai Alas, diduga korban banjir bandang

3 Desember 2025 | 18:04 WIB
News

Antrian BBM di Aceh makin mengular, warga keluhkan kelangkaan di SPBU

3 Desember 2025 | 17:51 WIB
News

UAD Aceh tunda agenda launching sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera

3 Desember 2025 | 16:46 WIB
News

Danrem 011/Lilawangsa pastikan pasokan BBM untuk daerah terdampak banjir di Aceh

3 Desember 2025 | 09:58 WIB
News

Wali Kota serahkan tali asih kepada Jemaat Gereja dalam perayaan Natal Tirta Uli

3 Desember 2025 | 09:43 WIB
News

Bupati Taput pimpin evaluasi penanganan bencana, tekankan percepatan respons di lapangan

2 Desember 2025 | 19:58 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau jalur distribusi bantuan melalui patroli udara

2 Desember 2025 | 19:33 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar lantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama

2 Desember 2025 | 15:26 WIB
News

Aisyiyah Aceh salurkan bantuan untuk korban banjir di Pidie Jaya

2 Desember 2025 | 14:36 WIB
News

Anggota DPRD Taput salurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Siualuompu

2 Desember 2025 | 13:13 WIB
News

13 tahun perkara lahan 600 M2 dengan GBKP di Bukit Sofa, PN Pematangsiantar gelar konstatering, sebelum dilaksanakan eksekusi

2 Desember 2025 | 13:01 WIB
News

PWM Aceh serukan aksi darurat pendidikan pasca banjir bandang

2 Desember 2025 | 08:45 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita