Segaris.co
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Dituntut 12 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga Timah, Harvey Moeis bayar pengganti Rp210 miliar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
10 Desember 2024 | 04:34 WIB
in News
ADVERTISEMENT

 

JAKARTA — SEGARIS.CO — HARVEY MOEIS  — yang dikenal sebagai suami aktris Sandra Dewi — terdakwa kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah, menghadapi tuntutan hukuman berat.

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan subsidiar 1 tahun kurungan.

Menurut jaksa, Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam dakwaan kesatu primair.

“Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangkan dengan masa tahanan, dan tetap ditahan di rutan,” ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (09/12/2024).

Sejarah Sinterklas: dari Santo Nikolas hingga ikon mendunia

Bayar uang pengganti Rp210 miliar

Selain hukuman penjara, Harvey juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar, setelah dikurangi nilai aset yang telah disita.

Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka harta benda Harvey akan disita dan dilelang untuk negara.

Apabila harta benda yang disita tidak mencukupi, ia akan dikenakan hukuman tambahan berupa pidana kurungan selama 6 tahun.

“Jika terdakwa membayar uang pengganti kurang dari kewajiban, maka jumlah tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan,” jelas jaksa.

Peran dalam pertambangan ilegal

Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Bersama mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Harvey disebut mengatur skema yang memungkinkan aktivitas tambang ilegal tetap berlangsung.

Dalam beberapa pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati penggunaan mekanisme penyewaan peralatan smelter untuk menutupi aktivitas tersebut.

Harvey kemudian menghubungi sejumlah perusahaan smelter, seperti PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, dan PT Tinindo Internusa, untuk ikut serta dalam kegiatan itu.

Kasus ini mengungkap keterlibatan jaringan luas yang diduga memanfaatkan celah hukum untuk mendapatkan keuntungan besar dari pertambangan ilegal.

Proses hukum terhadap Harvey Moeis menjadi sorotan publik, mengingat dampak kerugian negara yang signifikan akibat praktik ini. [RE/***]

 

Tags: DituntutHarvey MoeisKorupsiNiagaPenjaraSandra DewisegarisSegaris.coTataTata NiagaTimah
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

KONI Langkat gelar Bimtek Cabor dan KONI kecamatan, fokus pembinaan atlet dan tata kelola LPJ

by Ingot Simangunsong
22 Desember 2025 | 07:45 WIB
0

LANGKAT — SEGARIS.CO -- KOMITE Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Langkat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi cabang olahraga (cabor) dan...

Read more
News

Bangun 103 hunian tetap untuk korban bencana, Menteri PKP dan Mendagri lakukan groundbreaking di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
22 Desember 2025 | 06:52 WIB
0

Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat melakukan peletakan batu pertama disaksikan Menteri PKP Maruarar Sirait. TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO...

Read more
News

Rapimnas I Golkar 2025 usulkan Pilkada melalui DPRD, rumuskan 10 pernyataan politik

by Ingot Simangunsong
21 Desember 2025 | 19:02 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- RAPAT Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golongan Karya (Golkar) Tahun 2025 menghasilkan 10 pernyataan politik strategis,...

Read more
News

Wabup Samosir resmikan Museum Pusaka Batak Toba di Pangururan

by Ingot Simangunsong
19 Desember 2025 | 13:07 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- WAKIL Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk meresmikan Museum Pusaka Batak Toba sekaligus Pusat Studi Budaya Batak...

Read more
News

Tunggakan pajak kendaraan di Samosir capai 25 ribu unit, Pemkab imbau manfaatkan program pemutihan

by Ingot Simangunsong
19 Desember 2025 | 12:55 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- RAZIA gabungan yang melibatkan Pemerintah Daerah, Kepolisian, serta Samsat UPTD Pangururan mengungkap tingginya angka tunggakan pajak...

Read more
News

Desa Hutapea Banuarea dan Aek Nauli IV harumkan Tapanuli Utara di Jambore Kader Posyandu Sumut

by Ingot Simangunsong
18 Desember 2025 | 14:01 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO -- KABUPATEN Tapanuli Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Jambore Kader Posyandu tingkat Provinsi Sumatera...

Read more

Berita Terbaru

News

KONI Langkat gelar Bimtek Cabor dan KONI kecamatan, fokus pembinaan atlet dan tata kelola LPJ

22 Desember 2025 | 07:45 WIB
News

Bangun 103 hunian tetap untuk korban bencana, Menteri PKP dan Mendagri lakukan groundbreaking di Tapanuli Utara

22 Desember 2025 | 06:52 WIB
News

Rapimnas I Golkar 2025 usulkan Pilkada melalui DPRD, rumuskan 10 pernyataan politik

21 Desember 2025 | 19:02 WIB
News

Wabup Samosir resmikan Museum Pusaka Batak Toba di Pangururan

19 Desember 2025 | 13:07 WIB
News

Tunggakan pajak kendaraan di Samosir capai 25 ribu unit, Pemkab imbau manfaatkan program pemutihan

19 Desember 2025 | 12:55 WIB
News

Desa Hutapea Banuarea dan Aek Nauli IV harumkan Tapanuli Utara di Jambore Kader Posyandu Sumut

18 Desember 2025 | 14:01 WIB
Buah Pikir

Presiden Prabowo boneka Jokowi?

18 Desember 2025 | 00:29 WIB
News

Di kegiatan KWRI, Pemko Pematangsiantar dorong profesionalisme pers di era digital

17 Desember 2025 | 22:28 WIB
News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

17 Desember 2025 | 08:26 WIB
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

17 Desember 2025 | 06:42 WIB
News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

15 Desember 2025 | 22:48 WIB
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

15 Desember 2025 | 20:09 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita