Segaris.co
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Dituntut 12 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga Timah, Harvey Moeis bayar pengganti Rp210 miliar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
10 Desember 2024 | 04:34 WIB
in News
ADVERTISEMENT

 

JAKARTA — SEGARIS.CO — HARVEY MOEIS  — yang dikenal sebagai suami aktris Sandra Dewi — terdakwa kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah, menghadapi tuntutan hukuman berat.

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan subsidiar 1 tahun kurungan.

Menurut jaksa, Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam dakwaan kesatu primair.

“Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangkan dengan masa tahanan, dan tetap ditahan di rutan,” ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (09/12/2024).

Sejarah Sinterklas: dari Santo Nikolas hingga ikon mendunia

Bayar uang pengganti Rp210 miliar

Selain hukuman penjara, Harvey juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar, setelah dikurangi nilai aset yang telah disita.

Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka harta benda Harvey akan disita dan dilelang untuk negara.

Apabila harta benda yang disita tidak mencukupi, ia akan dikenakan hukuman tambahan berupa pidana kurungan selama 6 tahun.

“Jika terdakwa membayar uang pengganti kurang dari kewajiban, maka jumlah tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan,” jelas jaksa.

Peran dalam pertambangan ilegal

Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Bersama mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Harvey disebut mengatur skema yang memungkinkan aktivitas tambang ilegal tetap berlangsung.

Dalam beberapa pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati penggunaan mekanisme penyewaan peralatan smelter untuk menutupi aktivitas tersebut.

Harvey kemudian menghubungi sejumlah perusahaan smelter, seperti PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, dan PT Tinindo Internusa, untuk ikut serta dalam kegiatan itu.

Kasus ini mengungkap keterlibatan jaringan luas yang diduga memanfaatkan celah hukum untuk mendapatkan keuntungan besar dari pertambangan ilegal.

Proses hukum terhadap Harvey Moeis menjadi sorotan publik, mengingat dampak kerugian negara yang signifikan akibat praktik ini. [RE/***]

 

Tags: DituntutHarvey MoeisKorupsiNiagaPenjaraSandra DewisegarisSegaris.coTataTata NiagaTimah
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ratusan murid TK Kartika IV-3 ikuti edukasi kebakaran di markas Damkar Lhokseumawe

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 08:07 WIB
0

LHOKSEUMAWE -- SEGARIS.CO -- RATUSAN murid TK Kartika IV-3 Lhokseumawe mengikuti kegiatan kunjungan belajar ke Markas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan...

Read more
News

Kapolda Aceh dorong penguatan sinergi dan iklim investasi aman di Pidie Jaya

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 06:32 WIB
0

PIDIE JAYA -- SEGARIS.CO --  KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengingatkan jajaran Polres Pidie Jaya untuk terus membangun...

Read more
News

Pemkab Taput gandeng YGPN tingkatkan kapasitas guru di era kecerdasan buatan

by Ingot Simangunsong
19 November 2025 | 12:37 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --    WAKIL Bupati Tapanuli Utara, Deni Lumbantoruan, resmi membuka Workshop “Penerapan Teknologi AI dalam Pendidikan Generasi...

Read more
News

Kapolda Aceh tegaskan penguatan pembinaan personel berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal

by Ingot Simangunsong
19 November 2025 | 07:19 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan komitmen Polda Aceh untuk terus memperkuat proses...

Read more
News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 16:55 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --  RAPAT Kerja Majelis Adat Aceh (MAA) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Ayani, Banda Aceh,...

Read more
News

Muspika Tangse dan KPA gelar silaturahmi kebangsaan, teguhkan komitmen perawat perdamaian Aceh

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 07:49 WIB
0

SIGLI -- SEGARIS.CO -- DALAM rangka memperkuat persatuan dan memastikan keberlanjutan perdamaian di Bumi Serambi Mekkah, Muspika Tangse, Kabupaten Pidie,...

Read more

Berita Terbaru

News

Ratusan murid TK Kartika IV-3 ikuti edukasi kebakaran di markas Damkar Lhokseumawe

20 November 2025 | 08:07 WIB
News

Kapolda Aceh dorong penguatan sinergi dan iklim investasi aman di Pidie Jaya

20 November 2025 | 06:32 WIB
News

Pemkab Taput gandeng YGPN tingkatkan kapasitas guru di era kecerdasan buatan

19 November 2025 | 12:37 WIB
News

Kapolda Aceh tegaskan penguatan pembinaan personel berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal

19 November 2025 | 07:19 WIB
News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

18 November 2025 | 16:55 WIB
News

Muspika Tangse dan KPA gelar silaturahmi kebangsaan, teguhkan komitmen perawat perdamaian Aceh

18 November 2025 | 07:49 WIB
News

Bupati Taput tekankan peran strategis kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan

18 November 2025 | 07:32 WIB
News

Kapolda Aceh resmikan pembangunan joging track dan tinjau proyek sarpras SIM di Bener Meriah

17 November 2025 | 19:13 WIB
Buah Pikir

Gubernur dan DPRD Sumut melanggar ketentuan paripurna pengajuan Ranperda

17 November 2025 | 17:53 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau kinerja Polres Bener Meriah, tekankan stabilitas keamanan dan reformasi birokrasi

17 November 2025 | 17:29 WIB
News

Pemkab Taput apresiasi persetujuan DPRD atas Ranperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah

17 November 2025 | 15:06 WIB
News

Polda Aceh gelar Operasi Zebra Seulawah 2025, fokus tingkatkan disiplin berlalu lintas

17 November 2025 | 14:50 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita