Segaris.co
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

TRAGIS!!! Aipda Nikson Pangaribuan BUNUH IBU KANDUNG

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
5 Desember 2024 | 04:35 WIB
in News
ADVERTISEMENT

BOGOR — SEGARIS.CO — SEBUAH insiden tragis mengguncang Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Seorang anggota Polres Metro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), diduga menganiaya ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), hingga meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024, dan kini menjadi sorotan publik.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa dugaan sementara menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan pada pelaku.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, kami tidak menemukan indikasi gangguan jiwa pada Aipda Nikson,” katanya.

Sidang perdana kasus PIDANA PEMILU di Gunungsitoli, tiga pejabat Pemko DIADILI

Perselisihan diduga bermula dari penjualan Miras

Kejadian nahas ini bermula dari cekcok antara Nikson dan ibunya, yang diduga dipicu oleh penjualan minuman keras (miras) di warung keluarga mereka.

Warung tersebut sehari-hari beroperasi sebagai toko kelontong, tetapi diketahui juga menjual minuman beralkohol.

Namun, AKBP Rio menegaskan bahwa motif sebenarnya masih dalam proses pendalaman.

“Kami masih mendalami semua aspek kasus ini. Hasilnya akan segera kami rilis untuk memastikan transparansi dalam penanganan perkara ini,” katanya.

Kekerasan berujung maut

Menurut keterangan warga sekitar, pertengkaran antara Nikson dan ibunya memuncak hingga berujung pada tindak kekerasan.

Pelaku diduga menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram sebagai senjata untuk menganiaya ibunya. Akibat penganiayaan tersebut, Herlina Sianipar meninggal dunia di tempat.

Ditahan dan terancam hukuman berat

Setelah insiden tersebut, Aipda Nikson ditahan oleh Propam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia juga akan menghadapi sidang etik sebagai bagian dari sanksi internal institusi kepolisian.

Selain itu, Nikson dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar terkait dinamika keluarga dan pemicu kekerasan yang terjadi.

Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini, demi keadilan bagi korban dan keluarga.[RE/***]

 

Tags: AipdaBogorBunuhBunuh Ibu KandungIbu KandungNikson PangaribuanPolisisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

PWM Aceh desak pemerintah pusat nyatakan darurat nasional banjir Aceh

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 15:27 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO --A PIMPINAN Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh mendesak Presiden Republik Indonesia segera mengeluarkan kebijakan nasional yang lebih...

Read more
News

Muhammadiyah kirim relawan dukung penanganan bencana di Aceh

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 15:16 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- MUHAMMADIYAH kembali mengirimkan tim kemanusiaan untuk membantu penanganan banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah...

Read more
News

Kapolda Aceh: Aceh Tamiang jadi wilayah terdampak banjir paling parah

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 13:19 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyampaikan perkembangan terbaru terkait bencana banjir yang melanda...

Read more
News

Setelah BBM, warga Banda Aceh dan Aceh Besar hadapi antrean panjang LPG

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 12:21 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- SETELAH persoalan antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai terurai, warga Banda Aceh dan Aceh Besar...

Read more
News

Di perayaan Natal, Pemko dorong RSUD dr Djasamen Saragih tingkatkan mutu layanan kesehatan

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 09:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA Pematangsiantar mengajak seluruh jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih untuk terus...

Read more
News

Kementerian Dikdasmen tinjau sekolah terdampak banjir di Aceh

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 09:14 WIB
0

PIDIE – SEGARIS.CO --  KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pidie, Pidie Jaya,...

Read more

Berita Terbaru

News

PWM Aceh desak pemerintah pusat nyatakan darurat nasional banjir Aceh

6 Desember 2025 | 15:27 WIB
News

Muhammadiyah kirim relawan dukung penanganan bencana di Aceh

6 Desember 2025 | 15:16 WIB
News

Kapolda Aceh: Aceh Tamiang jadi wilayah terdampak banjir paling parah

6 Desember 2025 | 13:19 WIB
News

Setelah BBM, warga Banda Aceh dan Aceh Besar hadapi antrean panjang LPG

6 Desember 2025 | 12:21 WIB
News

Di perayaan Natal, Pemko dorong RSUD dr Djasamen Saragih tingkatkan mutu layanan kesehatan

6 Desember 2025 | 09:45 WIB
News

Kementerian Dikdasmen tinjau sekolah terdampak banjir di Aceh

6 Desember 2025 | 09:14 WIB
News

Polda Aceh kirim bantuan tambahan dan tenaga medis untuk korban banjir Aceh Tamiang

6 Desember 2025 | 05:00 WIB
News

Pemkab Samosir salurkan bantuan ATENSI bagi penyandang disabilitas

5 Desember 2025 | 17:28 WIB
News

Polres Aceh Tenggara salurkan bantuan untuk warga terdampak bencana di Ketambe

5 Desember 2025 | 15:52 WIB
News

Sengketa tanah di Samosir, kepala desa tegaskan tak pernah keluarkan surat kepemilikan

5 Desember 2025 | 12:50 WIB
News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan bantuan untuk warga terdampak bencana

5 Desember 2025 | 12:39 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar terima kunjungan Ombudsman RI bahas peningkatan layanan publik

5 Desember 2025 | 11:28 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita