Segaris.co
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

TRAGIS!!! Aipda Nikson Pangaribuan BUNUH IBU KANDUNG

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
5 Desember 2024 | 04:35 WIB
in News
ADVERTISEMENT

BOGOR — SEGARIS.CO — SEBUAH insiden tragis mengguncang Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Seorang anggota Polres Metro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), diduga menganiaya ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), hingga meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024, dan kini menjadi sorotan publik.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa dugaan sementara menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan pada pelaku.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, kami tidak menemukan indikasi gangguan jiwa pada Aipda Nikson,” katanya.

Sidang perdana kasus PIDANA PEMILU di Gunungsitoli, tiga pejabat Pemko DIADILI

Perselisihan diduga bermula dari penjualan Miras

Kejadian nahas ini bermula dari cekcok antara Nikson dan ibunya, yang diduga dipicu oleh penjualan minuman keras (miras) di warung keluarga mereka.

Warung tersebut sehari-hari beroperasi sebagai toko kelontong, tetapi diketahui juga menjual minuman beralkohol.

Namun, AKBP Rio menegaskan bahwa motif sebenarnya masih dalam proses pendalaman.

“Kami masih mendalami semua aspek kasus ini. Hasilnya akan segera kami rilis untuk memastikan transparansi dalam penanganan perkara ini,” katanya.

Kekerasan berujung maut

Menurut keterangan warga sekitar, pertengkaran antara Nikson dan ibunya memuncak hingga berujung pada tindak kekerasan.

Pelaku diduga menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram sebagai senjata untuk menganiaya ibunya. Akibat penganiayaan tersebut, Herlina Sianipar meninggal dunia di tempat.

Ditahan dan terancam hukuman berat

Setelah insiden tersebut, Aipda Nikson ditahan oleh Propam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia juga akan menghadapi sidang etik sebagai bagian dari sanksi internal institusi kepolisian.

Selain itu, Nikson dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar terkait dinamika keluarga dan pemicu kekerasan yang terjadi.

Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini, demi keadilan bagi korban dan keluarga.[RE/***]

 

Tags: AipdaBogorBunuhBunuh Ibu KandungIbu KandungNikson PangaribuanPolisisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan santunan bagi korban bencana

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 21:02 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO --   PEMERINTAH KABUPATEN Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menyelenggarakan doa bersama lintas agama sebagai bentuk dukungan moral...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar pelajari pengendalian inflasi di Yogyakarta

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 18:14 WIB
0

YOGYAKARTA -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, kunjungan kerja ke Yogyakarta untuk mempelajari strategi pengendalian inflasi yang dijalankan...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar rapat kesiapsiagaan hadapi Natal dan Tahun Baru

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 17:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kota (Pemk) Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi guna mempersiapkan pengamanan dan pelayanan publik menjelang perayaan Natal...

Read more
News

Poldasu dan Polres salurkan bantuan sosial untuk korban banjir di Kabupaten Langkat

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 12:28 WIB
0

LANGKAT — SEGARIS.CO -- KEPOLISIAN Daerah Sumatera Utara (Poldasu) bersama jajaran Polres kembali menunjukkan komitmen dalam membantu masyarakat terdampak banjir...

Read more
News

Laznas Syarikat Islam salurkan 7.000 liter air bersih untuk warga terdampak banjir di Aceh Tamiang

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 10:11 WIB
0

KUALA SIMPANG – SEGARIS.CO -- KONDISI sebagian warga di pusat Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang, masih memprihatinkan setelah banjir yang...

Read more
News

Pelayanan publik Polres Aceh Tamiang tetap berjalan di tengah pemulihan pascabanjir

by Ingot Simangunsong
8 Desember 2025 | 20:15 WIB
0

ACEH TAMIANG — SEGARIS.CO -- POLRES Aceh Tamiang memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung meskipun wilayah tersebut masih berada dalam...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan santunan bagi korban bencana

9 Desember 2025 | 21:02 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar pelajari pengendalian inflasi di Yogyakarta

9 Desember 2025 | 18:14 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar rapat kesiapsiagaan hadapi Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2025 | 17:25 WIB
News

Poldasu dan Polres salurkan bantuan sosial untuk korban banjir di Kabupaten Langkat

9 Desember 2025 | 12:28 WIB
News

Laznas Syarikat Islam salurkan 7.000 liter air bersih untuk warga terdampak banjir di Aceh Tamiang

9 Desember 2025 | 10:11 WIB
News

Pelayanan publik Polres Aceh Tamiang tetap berjalan di tengah pemulihan pascabanjir

8 Desember 2025 | 20:15 WIB
News

Pertama di Sumut, Pemkab Samosir salurkan kredit tanpa bunga untuk dorong UMKM

8 Desember 2025 | 20:04 WIB
News

Relawan ICMI Aceh tiba di Kuala Langsa, siap distribusikan bantuan ke Aceh Tamiang

8 Desember 2025 | 19:30 WIB
News

Polres Aceh Tamiang pastikan tidak ada jenazah dalam kendaraan terlantar akibat banjir

8 Desember 2025 | 19:15 WIB
News

Bupati serukan kebersamaan tangani banjir di Aceh Tamiang

8 Desember 2025 | 15:48 WIB
News

Pemkab Samosir distribusikan 12,5 ton bibit padi untuk 58 kelompok tani

8 Desember 2025 | 15:26 WIB
News

Pemko Pematangsiantar apresiasi 75 tahun pelayanan GBKP Runggun Jalan Nias

8 Desember 2025 | 09:18 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita