Segaris.co
Minggu, 23 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

TRAGIS!!! Aipda Nikson Pangaribuan BUNUH IBU KANDUNG

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
5 Desember 2024 | 04:35 WIB
in News
ADVERTISEMENT

BOGOR — SEGARIS.CO — SEBUAH insiden tragis mengguncang Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Seorang anggota Polres Metro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), diduga menganiaya ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), hingga meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024, dan kini menjadi sorotan publik.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa dugaan sementara menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan pada pelaku.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, kami tidak menemukan indikasi gangguan jiwa pada Aipda Nikson,” katanya.

Sidang perdana kasus PIDANA PEMILU di Gunungsitoli, tiga pejabat Pemko DIADILI

Perselisihan diduga bermula dari penjualan Miras

Kejadian nahas ini bermula dari cekcok antara Nikson dan ibunya, yang diduga dipicu oleh penjualan minuman keras (miras) di warung keluarga mereka.

Warung tersebut sehari-hari beroperasi sebagai toko kelontong, tetapi diketahui juga menjual minuman beralkohol.

Namun, AKBP Rio menegaskan bahwa motif sebenarnya masih dalam proses pendalaman.

“Kami masih mendalami semua aspek kasus ini. Hasilnya akan segera kami rilis untuk memastikan transparansi dalam penanganan perkara ini,” katanya.

Kekerasan berujung maut

Menurut keterangan warga sekitar, pertengkaran antara Nikson dan ibunya memuncak hingga berujung pada tindak kekerasan.

Pelaku diduga menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram sebagai senjata untuk menganiaya ibunya. Akibat penganiayaan tersebut, Herlina Sianipar meninggal dunia di tempat.

Ditahan dan terancam hukuman berat

Setelah insiden tersebut, Aipda Nikson ditahan oleh Propam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia juga akan menghadapi sidang etik sebagai bagian dari sanksi internal institusi kepolisian.

Selain itu, Nikson dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar terkait dinamika keluarga dan pemicu kekerasan yang terjadi.

Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini, demi keadilan bagi korban dan keluarga.[RE/***]

 

Tags: AipdaBogorBunuhBunuh Ibu KandungIbu KandungNikson PangaribuanPolisisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wabup Tapanuli Utara sampaikan dukacita dan berikan dukungan kepada keluarga korban kebakaran di Lumban Siagian

by Ingot Simangunsong
23 November 2025 | 06:43 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --  WAKIL Bupati (Wabup) Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, mengunjungi keluarga Jefri Panggabean dan keluarga Marlon...

Read more
News

Video protes BLT viral, warga Kelurahan Asuhan dimediasi dengan Dinsos Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
22 November 2025 | 19:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SETELAH video protesnya terkait tidak menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) viral di...

Read more
News

Horja Pesta dan Wisata Leluhur Silahisabungan, tekankan pelestarian tradisi dan persatuan pomparan

by Ingot Simangunsong
22 November 2025 | 19:29 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PUNCAK perhelatan Horja Pesta dan Wisata Leluhur Silahisabungan berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) di Paromasan, Dusun II...

Read more
News

ICMI Aceh gelar silaturahmi kerja wilayah, soroti alokasi Dana Otsus untuk pengentasan kemiskinan

by Ingot Simangunsong
22 November 2025 | 18:59 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- IKATAN Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Aceh menyelenggarakan Silaturahmi Kerja Wilayah (Silakwil) di Gedung...

Read more
News

Peringatan Maulid Nabi di Gampong Lam Lumpu berlangsung meriah, warga jaga tradisi gotong royong

by Ingot Simangunsong
22 November 2025 | 18:46 WIB
0

ACEH BESAR -- SEGARIS.CO -- PERINGATAN Maulid Nabi Muhammad SAW yang rutin dilaksanakan masyarakat Aceh sejak bulan Rabiul Awal hingga...

Read more
News

Herry Chandra ST dukung Apjatel tawarkan desain tiang bersama sebagai solusi penataan kabel fiber optik

by Ingot Simangunsong
22 November 2025 | 11:44 WIB
0

PEMATANGSIANTAR --  SEGARIS.CO -- UPAYA penataan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah daerah mulai menemukan titik terang. Asosiasi Penyelenggara...

Read more

Berita Terbaru

News

Wabup Tapanuli Utara sampaikan dukacita dan berikan dukungan kepada keluarga korban kebakaran di Lumban Siagian

23 November 2025 | 06:43 WIB
News

Video protes BLT viral, warga Kelurahan Asuhan dimediasi dengan Dinsos Pematangsiantar

22 November 2025 | 19:57 WIB
News

Horja Pesta dan Wisata Leluhur Silahisabungan, tekankan pelestarian tradisi dan persatuan pomparan

22 November 2025 | 19:29 WIB
News

ICMI Aceh gelar silaturahmi kerja wilayah, soroti alokasi Dana Otsus untuk pengentasan kemiskinan

22 November 2025 | 18:59 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi di Gampong Lam Lumpu berlangsung meriah, warga jaga tradisi gotong royong

22 November 2025 | 18:46 WIB
News

Herry Chandra ST dukung Apjatel tawarkan desain tiang bersama sebagai solusi penataan kabel fiber optik

22 November 2025 | 11:44 WIB
News

Hydra Net Siantar–Simalungun tingkatkan layanan, tawarkan paket internet lebih cepat dan stabil

22 November 2025 | 10:58 WIB
News

Wabup Tapanuli Utara dorong wisudawan Akpar ULCLA Tarutung menjadi generasi “4B”

22 November 2025 | 08:25 WIB
News

PABSI Langkat gelar Musdalub, Tuahta Tarigan terpilih sebagai ketua masa bakti 2025–2029

21 November 2025 | 21:11 WIB
News

Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan digelar di Dolok Paromasan, program prioritas PSRBBI

21 November 2025 | 17:03 WIB
News

Wali Kota lantik Muliadi SE MM, Direktur Umum Perumda Tirta Uli Periode 2025–2030

21 November 2025 | 14:16 WIB
News

Polda Metro Jaya cegah Roy Suryo dan tujuh tersangka lain ke luar negeri

21 November 2025 | 09:35 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita