Segaris.co
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

TRAGIS!!! Aipda Nikson Pangaribuan BUNUH IBU KANDUNG

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
5 Desember 2024 | 04:35 WIB
in News

BOGOR — SEGARIS.CO — SEBUAH insiden tragis mengguncang Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Seorang anggota Polres Metro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), diduga menganiaya ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), hingga meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024, dan kini menjadi sorotan publik.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa dugaan sementara menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan pada pelaku.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, kami tidak menemukan indikasi gangguan jiwa pada Aipda Nikson,” katanya.

Sidang perdana kasus PIDANA PEMILU di Gunungsitoli, tiga pejabat Pemko DIADILI

Perselisihan diduga bermula dari penjualan Miras

Kejadian nahas ini bermula dari cekcok antara Nikson dan ibunya, yang diduga dipicu oleh penjualan minuman keras (miras) di warung keluarga mereka.

Warung tersebut sehari-hari beroperasi sebagai toko kelontong, tetapi diketahui juga menjual minuman beralkohol.

Namun, AKBP Rio menegaskan bahwa motif sebenarnya masih dalam proses pendalaman.

“Kami masih mendalami semua aspek kasus ini. Hasilnya akan segera kami rilis untuk memastikan transparansi dalam penanganan perkara ini,” katanya.

Kekerasan berujung maut

Menurut keterangan warga sekitar, pertengkaran antara Nikson dan ibunya memuncak hingga berujung pada tindak kekerasan.

Pelaku diduga menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram sebagai senjata untuk menganiaya ibunya. Akibat penganiayaan tersebut, Herlina Sianipar meninggal dunia di tempat.

Ditahan dan terancam hukuman berat

Setelah insiden tersebut, Aipda Nikson ditahan oleh Propam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia juga akan menghadapi sidang etik sebagai bagian dari sanksi internal institusi kepolisian.

Selain itu, Nikson dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar terkait dinamika keluarga dan pemicu kekerasan yang terjadi.

Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini, demi keadilan bagi korban dan keluarga.[RE/***]

 

Tags: AipdaBogorBunuhBunuh Ibu KandungIbu KandungNikson PangaribuanPolisisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KAPOLRES Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus menggelar kegiatan Coffee Morning dan temu ramah bersama insan pers...

Read more
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
0

Dearmando Damanik: "Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani" Dearmando Damanik menunjukkan proses pupuk organik Asap Cair Osaka PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --...

Read more
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Dialog Pendidikan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti...

Read more
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara mengambil langkah strategis dalam penataan kawasan dan mitigasi bencana dengan merelokasi para...

Read more
Oplus_131104
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- DENGAN berbekal usulan, dukungan penuh dan penugasan dari ORMAS MKGR sebagai salah satu ormas yang melahirkan/pendiri Partai...

Read more
News

Matangkan persiapan Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Taput audiensi dan koordinasi dengan Wagubsu ‎

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2026 | 09:50 WIB
0

TAPANULI UT‎ARA, SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara Jonius TP Hutabarat, silaturahmi dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, di Kantor...

Read more

Berita Terbaru

News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
News

Matangkan persiapan Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Taput audiensi dan koordinasi dengan Wagubsu ‎

14 Oktober 2026 | 09:50 WIB
News

Syahmidun Saragih: Tiga agenda Musda Golkar Siantar dengan Nakhoda handal memenangkan Pileg 2029

14 Oktober 2026 | 07:09 WIB
News

Jelang Musda XI Golkar Pematangsiantar, Syahmidun Saragih nilai Daud Simanjuntak layak pimpin partai

13 Oktober 2026 | 12:44 WIB
News

Erikson Sianipar: MBG bukan sekadar memberi makan, tetapi mempersiapkan Generasi Emas Indonesia

12 Oktober 2026 | 21:15 WIB
Kolom

PEMAKZULAN: Istilah politik yang sudah berusia ratusan tahun ahun, apa sih artinya?

12 Oktober 2026 | 04:26 WIB
News

Organda Medan: “Angkutan umum gratis bagi pelajar lebih efisien dari bus listrik”

11 Oktober 2026 | 18:33 WIB
News

Daud Simanjuntak: Aula baru SMP RK Bintang Timur dukung pendidikan dan pembentukan karakter siswa

11 Oktober 2026 | 18:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus