Segaris.co
Senin, 1 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kader PDIP Toba DITAHAN di Rutan Ballige

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 November 2024 | 19:46 WIB
in News
ADVERTISEMENT

 

TOBA — SEGARIS.CO – KADER PDI Perjuangan [PDIP] Kabupaten Toba, berinisial MS — yang juga unsur pimpinan/anggota DPRD Toba — DITAHAN pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).

MS disangkaan tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2017 dan 2018, yang dianggap melanggar ketentuan perpajakan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tobasa, Benny Surbakti, menjelaskan bahwa MS telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana perpajakan.

MS sudah menjalani proses penanganan perkara tahap II oleh penyidik Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II wilayah Pematangsiantar.

Terulang lagi, KOTAK KOSONG menang

Namun, Benny Surbakti tidak berkenan menjelaskan secara terinci, MS ditahan terkait SPT pajak apa dan berapa kerugian negara akibat pelanggaran ketentuan pajak tersebut.

“MS telah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Balige pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB. Penahanan ini berlaku selama dua minggu ke depan,” ujar Benny Surakti saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (29/11/2024).

Dasar hukum dan tindak pidana

Disampaikan Benny Surbakti, bahwa MS disangkakan melanggar Pasal 39 Ayat (1) Huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Pasal tersebut telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, juncto Pasal 64 KUHP. Sebagai alternatif, MS juga dijerat dengan Pasal 39 Ayat (1) Huruf d dalam undang-undang yang sama.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mencerminkan komitmen tegas Kejaksaan dalam menindak pelanggaran pajak yang merugikan negara.

Kejari Tobasa berharap, tindakan ini dapat menjadi peringatan bagi wajib pajak lainnya untuk mematuhi kewajiban perpajakan mereka secara jujur dan transparan.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan negara. [Paber Simanjuntak/***]

 

Tags: DitahanKaderPajakPDIPsegarisSegaris.coToba
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

BNPB: 316 korban tewas akibat banjir di Sumatera dan Aceh

by Ingot Simangunsong
30 November 2025 | 21:08 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat banjir yang melanda wilayah Sumatera...

Read more
News

Laznas Dewan Dakwah Aceh salurkan bantuan untuk korban banjir di Pidie Jaya

by Ingot Simangunsong
30 November 2025 | 18:54 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- LEMBAGA Amil Zakat Nasional (Laznas) Dewan Dakwah Aceh kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak...

Read more
News

Kapolda Aceh tinjau wilayah terisolasi pascabanjir di Bireuen dan Aceh Utara

by Ingot Simangunsong
30 November 2025 | 18:42 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- UPAYA percepatan penanganan pascabanjir di Aceh terus dilakukan. Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah...

Read more
News

Polda Aceh pulihkan akses komunikasi warga terdampak bencana

by Ingot Simangunsong
30 November 2025 | 17:20 WIB
0

BIREUEN -- SEGARIS.CO -- AKSES komunikasi masyarakat di wilayah terdampak bencana akhirnya kembali terbuka setelah sempat terputus selama beberapa hari....

Read more
News

Kapolda Aceh tinjau Posko Kesehatan untuk korban banjir di Pidie Jaya

by Ingot Simangunsong
30 November 2025 | 07:19 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah bersama Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir...

Read more
News

Kapolda Aceh dampingi Menhan dan Mendagri tinjau penanganan banjir di Pidie Jaya

by Ingot Simangunsong
30 November 2025 | 05:33 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah turut mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri...

Read more

Berita Terbaru

News

BNPB: 316 korban tewas akibat banjir di Sumatera dan Aceh

30 November 2025 | 21:08 WIB
News

Laznas Dewan Dakwah Aceh salurkan bantuan untuk korban banjir di Pidie Jaya

30 November 2025 | 18:54 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau wilayah terisolasi pascabanjir di Bireuen dan Aceh Utara

30 November 2025 | 18:42 WIB
News

Polda Aceh pulihkan akses komunikasi warga terdampak bencana

30 November 2025 | 17:20 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau Posko Kesehatan untuk korban banjir di Pidie Jaya

30 November 2025 | 07:19 WIB
News

Kapolda Aceh dampingi Menhan dan Mendagri tinjau penanganan banjir di Pidie Jaya

30 November 2025 | 05:33 WIB
News

Dosen muda di Pidie sampaikan kegelisahan kepada Kapolda Aceh soal keluarga terjebak banjir

29 November 2025 | 19:38 WIB
News

2,5 ton bantuan logistik Mabes Polri tiba di Aceh, siap didistribusikan ke wilayah terdampak

29 November 2025 | 19:26 WIB
News

APBD Samosir 2026 disahkan, tiga Ranperda ditetapkan dalam paripurna

29 November 2025 | 18:48 WIB
Buah Pikir

Belajar mencintai Palestina di PDI Perjuangan, Ara wujudkan cinta melalui Panitia Natal Nasional 2025

29 November 2025 | 17:41 WIB
News

Polda Aceh dirikan dapur umum untuk warga terdampak bencana

29 November 2025 | 15:36 WIB
News

Camat Simanindo mangkir dari mediasi, Pelapor siapkan langkah hukum lanjutan

29 November 2025 | 15:21 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita