Segaris.co
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pemkot Gunungsitoli berhentikan Karya Septianus Batee sebagai PNS karena keanggotaan di Partai Politik

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 November 2024 | 09:22 WIB
in News
ADVERTISEMENT

Laporan | Nota Lase

GUNUNGSITOLI — SEGARIS.CO — Pemerintah Kota Gunungsitoli resmi memberhentikan Karya Septianus Batee, SSTP, M.A.P. dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Surat Keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 100.3.3.3 – 246 Tahun 2024, tertanggal 28 Juni 2024.

Keputusan tersebut berlaku surut mulai 30 April 2024, karena yang bersangkutan diketahui terdaftar sebagai anggota Partai Golkar.

Keputusan pemberhentian ini merujuk pada bukti yang diterima Pemkot Gunungsitoli dari DPD Partai Golkar, yang menyatakan bahwa Karya terdaftar sebagai anggota partai sejak 22 April 2024.

Trimen Harefa: “PTDH Karya Batee sesuai aturan”

Penetapan ini diperkuat oleh surat Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 290/KR.VI/BKN/VI/2024, yang merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat berdasarkan ketentuan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan aturan terkait lainnya.

Rangkaian Proses Pemberhentian

Berikut tahapan yang dilakukan Pemkot Gunungsitoli dalam menangani kasus ini:

1. Informasi Awal: Pada akhir Mei 2024, Pemkot Gunungsitoli menerima informasi dari masyarakat dan media sosial terkait dugaan keanggotaan Karya di partai politik.

2. Klarifikasi Awal: Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli melakukan klarifikasi awal atas laporan tersebut.

3. Surat Resmi Klarifikasi: Pemkot mengirimkan surat permintaan klarifikasi ke DPD Partai Golkar pada 28 Mei 2024, untuk memverifikasi keanggotaan Karya.

4. Balasan dari Partai Golkar: Pada 10 Juni 2024, DPD Partai Golkar mengonfirmasi bahwa Karya tercatat sebagai anggota sejak April 2024.

5. Telaah Hukum: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Gunungsitoli menyusun telaahan dan rekomendasi yang kemudian disampaikan kepada Sekretaris Daerah sebagai Pejabat yang Berwenang.

6. Pemanggilan dan Klarifikasi Karya: Pada 11 Juni 2024, Karya dipanggil untuk memberikan klarifikasi di hadapan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli. Dalam pernyataannya, Karya menyangkal keanggotaan di Partai Golkar, namun fakta keanggotaan telah didukung oleh dokumen resmi.

7. Permintaan Pertimbangan Teknis ke BKN: Pemkot Gunungsitoli mengajukan permohonan pertimbangan kepada BKN Regional VI terkait mekanisme pemberhentian.

8. Rekomendasi dari BKN: Melalui surat tertanggal 21 Juni 2024, BKN merekomendasikan bahwa Pemkot memiliki dasar kuat untuk memberhentikan Karya sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepegawaian.

9. Pengajuan Pengunduran Diri: Pada 24 Juni 2024, Karya mengajukan surat pengunduran diri sebagai PNS. Namun, sesuai aturan, pengunduran diri harus diajukan sebelum yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota partai politik.

Penetapan Pemberhentian

Berdasarkan seluruh data dan rekomendasi yang diterima, Pemkot Gunungsitoli menetapkan pemberhentian Karya Septianus Batee, SSTP, M.A.P. sebagai PNS secara tidak hormat mulai 30 April 2024, karena pelanggaran terhadap aturan larangan bagi PNS untuk terlibat dalam partai politik.

Pemkot Gunungsitoli memastikan bahwa keputusan ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi menjaga integritas dan profesionalitas aparatur negara. [***]

 

Catatan: Laporan jurnalis Segaris.co, Nota Lase di Gunungsitoli ini, merupakan rangkuman Press Relese Dinas Kominfo Pemerintah Kota Gunungsitoli tertanggal 1 Juli 2024, RED.

 

Tags: GunungsitoliHormatPartai PolitiksegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar apresiasi 75 tahun pelayanan GBKP Runggun Jalan Nias

by Ingot Simangunsong
8 Desember 2025 | 09:18 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA Pematangsiantar menyampaikan apresiasi atas perjalanan pelayanan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun Jalan Nias...

Read more
News

Bantuan kemanusiaan Samosir tiba dan didistribusikan di Tapanuli Tengah dan Sibolga

by Ingot Simangunsong
8 Desember 2025 | 09:05 WIB
0

TAPANULI TENGAH – SEGARIS.CO -- BANTUAN kemanusiaan yang dikirim Pemerintah Kabupaten Samosir untuk masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah...

Read more
News

Banjir Aceh Tamiang parah, PWM Aceh tegaskan komitmen kemanusiaan

by Ingot Simangunsong
8 Desember 2025 | 08:40 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KETUA Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, Iskandar Muda Hasibuan,...

Read more
News

Pemkab Taput peringati Hari Disabilitas Internasional, dorong kesetaraan dan kemandirian

by Ingot Simangunsong
7 Desember 2025 | 21:10 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 bersama 55 penyandang disabilitas...

Read more
News

ICMI Aceh kirim bantuan tahap awal untuk korban banjir di Aceh Tamiang

by Ingot Simangunsong
7 Desember 2025 | 19:14 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- IKATAN Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh memberangkatkan tim relawan untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga...

Read more
News

Presiden tinjau penanganan bencana di Aceh

by Ingot Simangunsong
7 Desember 2025 | 18:23 WIB
0

ACEH BESAR – SEGARIS.CO -- PRESIDEN Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Aceh, Minggu (7/12/2025), untuk melihat langsung upaya penanganan...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar apresiasi 75 tahun pelayanan GBKP Runggun Jalan Nias

8 Desember 2025 | 09:18 WIB
News

Bantuan kemanusiaan Samosir tiba dan didistribusikan di Tapanuli Tengah dan Sibolga

8 Desember 2025 | 09:05 WIB
News

Banjir Aceh Tamiang parah, PWM Aceh tegaskan komitmen kemanusiaan

8 Desember 2025 | 08:40 WIB
News

Pemkab Taput peringati Hari Disabilitas Internasional, dorong kesetaraan dan kemandirian

7 Desember 2025 | 21:10 WIB
News

ICMI Aceh kirim bantuan tahap awal untuk korban banjir di Aceh Tamiang

7 Desember 2025 | 19:14 WIB
Buah Pikir

Sejarah Tambak Paromasan dan fenomena penggarap yang tidak beretika

7 Desember 2025 | 19:03 WIB
News

Presiden tinjau penanganan bencana di Aceh

7 Desember 2025 | 18:23 WIB
News

PW Aisyiyah Aceh salurkan bantuan untuk dua TK terdampak banjir di Aceh Utara

7 Desember 2025 | 10:20 WIB
News

Wali Kota apresiasi antusias peserta Kejuaraan Taekwondo Pelajar Pematangsiantar 2025

7 Desember 2025 | 08:37 WIB
News

Muhammadiyah Aceh kembali kirim Relawan MDMC untuk tangani banjir di Gayo Lues

7 Desember 2025 | 07:02 WIB
News

ICMI Aceh desak pemerintah tetapkan banjir Aceh–Sumut–Sumbar sebagai BENCANA DARURAT NASIONAL

6 Desember 2025 | 21:23 WIB
News

Pemkab Samosir salurkan bantuan untuk korban banjir dan longsor di Tapteng dan Sibolga

6 Desember 2025 | 17:52 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita