Segaris.co
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pemkot Gunungsitoli berhentikan Karya Septianus Batee sebagai PNS karena keanggotaan di Partai Politik

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 November 2024 | 09:22 WIB
in News
ADVERTISEMENT

Laporan | Nota Lase

GUNUNGSITOLI — SEGARIS.CO — Pemerintah Kota Gunungsitoli resmi memberhentikan Karya Septianus Batee, SSTP, M.A.P. dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Surat Keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 100.3.3.3 – 246 Tahun 2024, tertanggal 28 Juni 2024.

Keputusan tersebut berlaku surut mulai 30 April 2024, karena yang bersangkutan diketahui terdaftar sebagai anggota Partai Golkar.

Keputusan pemberhentian ini merujuk pada bukti yang diterima Pemkot Gunungsitoli dari DPD Partai Golkar, yang menyatakan bahwa Karya terdaftar sebagai anggota partai sejak 22 April 2024.

Trimen Harefa: “PTDH Karya Batee sesuai aturan”

Penetapan ini diperkuat oleh surat Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 290/KR.VI/BKN/VI/2024, yang merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat berdasarkan ketentuan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan aturan terkait lainnya.

Rangkaian Proses Pemberhentian

Berikut tahapan yang dilakukan Pemkot Gunungsitoli dalam menangani kasus ini:

1. Informasi Awal: Pada akhir Mei 2024, Pemkot Gunungsitoli menerima informasi dari masyarakat dan media sosial terkait dugaan keanggotaan Karya di partai politik.

2. Klarifikasi Awal: Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli melakukan klarifikasi awal atas laporan tersebut.

3. Surat Resmi Klarifikasi: Pemkot mengirimkan surat permintaan klarifikasi ke DPD Partai Golkar pada 28 Mei 2024, untuk memverifikasi keanggotaan Karya.

4. Balasan dari Partai Golkar: Pada 10 Juni 2024, DPD Partai Golkar mengonfirmasi bahwa Karya tercatat sebagai anggota sejak April 2024.

5. Telaah Hukum: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Gunungsitoli menyusun telaahan dan rekomendasi yang kemudian disampaikan kepada Sekretaris Daerah sebagai Pejabat yang Berwenang.

6. Pemanggilan dan Klarifikasi Karya: Pada 11 Juni 2024, Karya dipanggil untuk memberikan klarifikasi di hadapan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli. Dalam pernyataannya, Karya menyangkal keanggotaan di Partai Golkar, namun fakta keanggotaan telah didukung oleh dokumen resmi.

7. Permintaan Pertimbangan Teknis ke BKN: Pemkot Gunungsitoli mengajukan permohonan pertimbangan kepada BKN Regional VI terkait mekanisme pemberhentian.

8. Rekomendasi dari BKN: Melalui surat tertanggal 21 Juni 2024, BKN merekomendasikan bahwa Pemkot memiliki dasar kuat untuk memberhentikan Karya sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepegawaian.

9. Pengajuan Pengunduran Diri: Pada 24 Juni 2024, Karya mengajukan surat pengunduran diri sebagai PNS. Namun, sesuai aturan, pengunduran diri harus diajukan sebelum yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota partai politik.

Penetapan Pemberhentian

Berdasarkan seluruh data dan rekomendasi yang diterima, Pemkot Gunungsitoli menetapkan pemberhentian Karya Septianus Batee, SSTP, M.A.P. sebagai PNS secara tidak hormat mulai 30 April 2024, karena pelanggaran terhadap aturan larangan bagi PNS untuk terlibat dalam partai politik.

Pemkot Gunungsitoli memastikan bahwa keputusan ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi menjaga integritas dan profesionalitas aparatur negara. [***]

 

Catatan: Laporan jurnalis Segaris.co, Nota Lase di Gunungsitoli ini, merupakan rangkuman Press Relese Dinas Kominfo Pemerintah Kota Gunungsitoli tertanggal 1 Juli 2024, RED.

 

Tags: GunungsitoliHormatPartai PolitiksegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

by Ingot Simangunsong
8 Januari 2026 | 14:27 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KETUA TP PKK Kota Pematangsiantar sekaligus Ketua Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB)...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 17:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri upacara penutupan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI AD Gelombang...

Read more
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 11:19 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- MASYARAKAT Kenegerian Siualuompu, Tarutung, menyambut baik langkah pemerintah untuk membangun kembali jalan dan Jembatan Aek...

Read more
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 07:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO --- “PERGANTIAN Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang dilakukan DPP dengan menghunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung...

Read more
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 03:57 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - SANGAT miris sekali, bantuan untuk para korban bencana di Sumut dan Aceh dikenakan "pungli" Rp2,4 juta...

Read more
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

by Ingot Simangunsong
5 Januari 2026 | 12:43 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menekankan agar seluruh perangkat daerah menyusun dan melaksanakan rencana kerja secara...

Read more

Berita Terbaru

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

8 Januari 2026 | 14:27 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

7 Januari 2026 | 17:40 WIB
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

7 Januari 2026 | 11:19 WIB
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

7 Januari 2026 | 07:20 WIB
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

7 Januari 2026 | 03:57 WIB
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

5 Januari 2026 | 12:43 WIB
News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

31 Desember 2025 | 07:21 WIB
News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

29 Desember 2025 | 11:56 WIB
News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

27 Desember 2025 | 16:42 WIB
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

27 Desember 2025 | 07:30 WIB
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

24 Desember 2025 | 08:17 WIB
News

Ahmad Doli: DPP ingin Musda Golkar Sumut berjalan kondusif

23 Desember 2025 | 16:10 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita