Segaris.co
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pemkot Gunungsitoli berhentikan Karya Septianus Batee sebagai PNS karena keanggotaan di Partai Politik

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 November 2024 | 09:22 WIB
in News
ADVERTISEMENT

Laporan | Nota Lase

GUNUNGSITOLI — SEGARIS.CO — Pemerintah Kota Gunungsitoli resmi memberhentikan Karya Septianus Batee, SSTP, M.A.P. dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Surat Keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 100.3.3.3 – 246 Tahun 2024, tertanggal 28 Juni 2024.

Keputusan tersebut berlaku surut mulai 30 April 2024, karena yang bersangkutan diketahui terdaftar sebagai anggota Partai Golkar.

Keputusan pemberhentian ini merujuk pada bukti yang diterima Pemkot Gunungsitoli dari DPD Partai Golkar, yang menyatakan bahwa Karya terdaftar sebagai anggota partai sejak 22 April 2024.

Trimen Harefa: “PTDH Karya Batee sesuai aturan”

Penetapan ini diperkuat oleh surat Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 290/KR.VI/BKN/VI/2024, yang merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat berdasarkan ketentuan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan aturan terkait lainnya.

Rangkaian Proses Pemberhentian

Berikut tahapan yang dilakukan Pemkot Gunungsitoli dalam menangani kasus ini:

1. Informasi Awal: Pada akhir Mei 2024, Pemkot Gunungsitoli menerima informasi dari masyarakat dan media sosial terkait dugaan keanggotaan Karya di partai politik.

2. Klarifikasi Awal: Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli melakukan klarifikasi awal atas laporan tersebut.

3. Surat Resmi Klarifikasi: Pemkot mengirimkan surat permintaan klarifikasi ke DPD Partai Golkar pada 28 Mei 2024, untuk memverifikasi keanggotaan Karya.

4. Balasan dari Partai Golkar: Pada 10 Juni 2024, DPD Partai Golkar mengonfirmasi bahwa Karya tercatat sebagai anggota sejak April 2024.

5. Telaah Hukum: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Gunungsitoli menyusun telaahan dan rekomendasi yang kemudian disampaikan kepada Sekretaris Daerah sebagai Pejabat yang Berwenang.

6. Pemanggilan dan Klarifikasi Karya: Pada 11 Juni 2024, Karya dipanggil untuk memberikan klarifikasi di hadapan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli. Dalam pernyataannya, Karya menyangkal keanggotaan di Partai Golkar, namun fakta keanggotaan telah didukung oleh dokumen resmi.

7. Permintaan Pertimbangan Teknis ke BKN: Pemkot Gunungsitoli mengajukan permohonan pertimbangan kepada BKN Regional VI terkait mekanisme pemberhentian.

8. Rekomendasi dari BKN: Melalui surat tertanggal 21 Juni 2024, BKN merekomendasikan bahwa Pemkot memiliki dasar kuat untuk memberhentikan Karya sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepegawaian.

9. Pengajuan Pengunduran Diri: Pada 24 Juni 2024, Karya mengajukan surat pengunduran diri sebagai PNS. Namun, sesuai aturan, pengunduran diri harus diajukan sebelum yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota partai politik.

Penetapan Pemberhentian

Berdasarkan seluruh data dan rekomendasi yang diterima, Pemkot Gunungsitoli menetapkan pemberhentian Karya Septianus Batee, SSTP, M.A.P. sebagai PNS secara tidak hormat mulai 30 April 2024, karena pelanggaran terhadap aturan larangan bagi PNS untuk terlibat dalam partai politik.

Pemkot Gunungsitoli memastikan bahwa keputusan ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi menjaga integritas dan profesionalitas aparatur negara. [***]

 

Catatan: Laporan jurnalis Segaris.co, Nota Lase di Gunungsitoli ini, merupakan rangkuman Press Relese Dinas Kominfo Pemerintah Kota Gunungsitoli tertanggal 1 Juli 2024, RED.

 

Tags: GunungsitoliHormatPartai PolitiksegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kapolda Aceh tinjau kinerja Polres Bener Meriah, tekankan stabilitas keamanan dan reformasi birokrasi

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 17:29 WIB
0

BENER MERIAH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Polres Bener Meriah...

Read more
News

Pemkab Taput apresiasi persetujuan DPRD atas Ranperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 15:06 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --   PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas...

Read more
News

Polda Aceh gelar Operasi Zebra Seulawah 2025, fokus tingkatkan disiplin berlalu lintas

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 14:50 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- POLDA Aceh memulai Operasi Zebra Seulawah 2025 pada 17–30 November 2025. Pelaksanaan operasi ditandai Apel...

Read more
News

UIN Ar-Raniry Gelar Expo Sawit Summit 2025 hadirkan ragam inovasi mahasiswa

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 09:27 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengadakan Expo Sawit Summit 2025 sebagai rangkaian peringatan...

Read more
News

UIN Ar-Raniry gelar jalan sehat Milad ke-62, libatkan ribuan peserta

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 09:13 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengadakan kegiatan jalan sehat sebagai bagian dari rangkaian...

Read more
News

Ambulans relawan PAS alami kecelakaan di Aceh Tamiang, Kapolres turun tangan beri bantuan

by Ingot Simangunsong
16 November 2025 | 14:26 WIB
0

ACEH TAMIANG -- SEGARIS.CO -- PERJALANAN kemanusiaan yang dijalankan ambulans relawan Persatuan Aceh Serantau (PAS) mengalami hambatan serius ketika kendaraan...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Gubernur dan DPRD Sumut melanggar ketentuan paripurna pengajuan Ranperda

17 November 2025 | 17:53 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau kinerja Polres Bener Meriah, tekankan stabilitas keamanan dan reformasi birokrasi

17 November 2025 | 17:29 WIB
News

Pemkab Taput apresiasi persetujuan DPRD atas Ranperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah

17 November 2025 | 15:06 WIB
News

Polda Aceh gelar Operasi Zebra Seulawah 2025, fokus tingkatkan disiplin berlalu lintas

17 November 2025 | 14:50 WIB
News

UIN Ar-Raniry Gelar Expo Sawit Summit 2025 hadirkan ragam inovasi mahasiswa

17 November 2025 | 09:27 WIB
News

UIN Ar-Raniry gelar jalan sehat Milad ke-62, libatkan ribuan peserta

17 November 2025 | 09:13 WIB
Buah Pikir

Menguji keseriusan Kejari Medan membongkar dugaan korupsi di  Pemko Medan

16 November 2025 | 19:51 WIB
Buah Pikir

Asal-usul julukan Raja Sitempang dan perdebatan historis yang mengikutinya

16 November 2025 | 18:53 WIB
News

Ambulans relawan PAS alami kecelakaan di Aceh Tamiang, Kapolres turun tangan beri bantuan

16 November 2025 | 14:26 WIB
Buah Pikir

Aek Parsuangan, situs sakral Sitolu Hae Horbo yang tetap terjaga di Pusuk Buhit

16 November 2025 | 11:48 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16 November 2025 | 08:48 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau Polres Aceh Tengah, tekankan penguatan soliditas dan pelayanan humanis

15 November 2025 | 16:14 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita