Segaris.co
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pemkot Gunungsitoli berhentikan Karya Septianus Batee sebagai PNS karena keanggotaan di Partai Politik

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 November 2024 | 09:22 WIB
in News
ADVERTISEMENT

Laporan | Nota Lase

GUNUNGSITOLI — SEGARIS.CO — Pemerintah Kota Gunungsitoli resmi memberhentikan Karya Septianus Batee, SSTP, M.A.P. dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Surat Keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 100.3.3.3 – 246 Tahun 2024, tertanggal 28 Juni 2024.

Keputusan tersebut berlaku surut mulai 30 April 2024, karena yang bersangkutan diketahui terdaftar sebagai anggota Partai Golkar.

Keputusan pemberhentian ini merujuk pada bukti yang diterima Pemkot Gunungsitoli dari DPD Partai Golkar, yang menyatakan bahwa Karya terdaftar sebagai anggota partai sejak 22 April 2024.

Trimen Harefa: “PTDH Karya Batee sesuai aturan”

Penetapan ini diperkuat oleh surat Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 290/KR.VI/BKN/VI/2024, yang merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat berdasarkan ketentuan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan aturan terkait lainnya.

Rangkaian Proses Pemberhentian

Berikut tahapan yang dilakukan Pemkot Gunungsitoli dalam menangani kasus ini:

1. Informasi Awal: Pada akhir Mei 2024, Pemkot Gunungsitoli menerima informasi dari masyarakat dan media sosial terkait dugaan keanggotaan Karya di partai politik.

2. Klarifikasi Awal: Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli melakukan klarifikasi awal atas laporan tersebut.

3. Surat Resmi Klarifikasi: Pemkot mengirimkan surat permintaan klarifikasi ke DPD Partai Golkar pada 28 Mei 2024, untuk memverifikasi keanggotaan Karya.

4. Balasan dari Partai Golkar: Pada 10 Juni 2024, DPD Partai Golkar mengonfirmasi bahwa Karya tercatat sebagai anggota sejak April 2024.

5. Telaah Hukum: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Gunungsitoli menyusun telaahan dan rekomendasi yang kemudian disampaikan kepada Sekretaris Daerah sebagai Pejabat yang Berwenang.

6. Pemanggilan dan Klarifikasi Karya: Pada 11 Juni 2024, Karya dipanggil untuk memberikan klarifikasi di hadapan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli. Dalam pernyataannya, Karya menyangkal keanggotaan di Partai Golkar, namun fakta keanggotaan telah didukung oleh dokumen resmi.

7. Permintaan Pertimbangan Teknis ke BKN: Pemkot Gunungsitoli mengajukan permohonan pertimbangan kepada BKN Regional VI terkait mekanisme pemberhentian.

8. Rekomendasi dari BKN: Melalui surat tertanggal 21 Juni 2024, BKN merekomendasikan bahwa Pemkot memiliki dasar kuat untuk memberhentikan Karya sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepegawaian.

9. Pengajuan Pengunduran Diri: Pada 24 Juni 2024, Karya mengajukan surat pengunduran diri sebagai PNS. Namun, sesuai aturan, pengunduran diri harus diajukan sebelum yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota partai politik.

Penetapan Pemberhentian

Berdasarkan seluruh data dan rekomendasi yang diterima, Pemkot Gunungsitoli menetapkan pemberhentian Karya Septianus Batee, SSTP, M.A.P. sebagai PNS secara tidak hormat mulai 30 April 2024, karena pelanggaran terhadap aturan larangan bagi PNS untuk terlibat dalam partai politik.

Pemkot Gunungsitoli memastikan bahwa keputusan ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi menjaga integritas dan profesionalitas aparatur negara. [***]

 

Catatan: Laporan jurnalis Segaris.co, Nota Lase di Gunungsitoli ini, merupakan rangkuman Press Relese Dinas Kominfo Pemerintah Kota Gunungsitoli tertanggal 1 Juli 2024, RED.

 

Tags: GunungsitoliHormatPartai PolitiksegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati Taput sampaikan perkembangan penanganan bencana, 7 warga meninggal dan 24 masih hilang

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 18:25 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan perkembangan terkini penanganan banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah...

Read more
News

Polda Aceh perkuat respons bencana, personel dikerahkan bantu korban banjir

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 17:39 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KEPOLISIAN Daerah (Polda) Aceh mengerahkan personelnya ke sejumlah wilayah terdampak banjir sebagai upaya percepatan penanganan...

Read more
News

Menkopolkam beri arahan penguatan stabilitas keamanan kepada TNI–Polri di Aceh

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 12:45 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghadiri pengarahan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan...

Read more
News

PDI Perjuangan Sumut bahas respons cepat penanganan bencana di sejumlah daerah

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 12:28 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara menggelar rapat khusus di Kantor DPD Sumut, Jalan...

Read more
News

Hujan deras sepekan, sejumlah wilayah di Aceh dilanda banjir dan pemadaman listrik

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 12:09 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- CURAH hujan tinggi yang mengguyur hampir seluruh wilayah Aceh selama sepekan terakhir menyebabkan banjir di...

Read more
News

Sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara dilanda banjir dan longsor, tim gabungan lakukan evakuasi

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 11:54 WIB
0

SUMATERA UTARA –  SEGARIS.CO -- CUACA ekstrem disertai curah hujan tinggi yang mengguyur sejumlah wilayah di Sumatera Utara memicu bencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Taput sampaikan perkembangan penanganan bencana, 7 warga meninggal dan 24 masih hilang

27 November 2025 | 18:25 WIB
News

Polda Aceh perkuat respons bencana, personel dikerahkan bantu korban banjir

27 November 2025 | 17:39 WIB
PENDIDIKAN

BMPS Aceh desak pemerintah pusat pulihkan fasilitas sekolah terdampak banjir

27 November 2025 | 15:55 WIB
PENDIDIKAN

Peringati Hari Guru Nasional, Wali Kota Pematangsiantar ajak masyarakat hormati peran pendidik

27 November 2025 | 13:35 WIB
News

Menkopolkam beri arahan penguatan stabilitas keamanan kepada TNI–Polri di Aceh

27 November 2025 | 12:45 WIB
News

PDI Perjuangan Sumut bahas respons cepat penanganan bencana di sejumlah daerah

27 November 2025 | 12:28 WIB
News

Hujan deras sepekan, sejumlah wilayah di Aceh dilanda banjir dan pemadaman listrik

27 November 2025 | 12:09 WIB
News

Sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara dilanda banjir dan longsor, tim gabungan lakukan evakuasi

27 November 2025 | 11:54 WIB
News

Brigjen TNI Aulia Fahmi Dalimunte tinjau pembentukan Yonif Teritorial Pertahanan di Aceh

26 November 2025 | 20:09 WIB
News

Bupati Taput tinjau lokasi longsor di Adiankoting, akses jalan utama lumpuh

26 November 2025 | 15:15 WIB
News

Siswa penghafal Al-Qur’an di SD Plus Muhammadiyah Sinabang terima saluran 59 buku

26 November 2025 | 14:37 WIB
News

Bupati Taput lantik 47 pejabat, tegaskan komitmen perkuat pelayanan publik

26 November 2025 | 12:59 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita