Segaris.co
Jumat, 11 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Defisit anggaran 2023 melampaui batas, Kurniawan Harefa: DPRD siap kawal proses hukum

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2024 | 17:09 WIB
in News

Laporan | Nota Lase

GUNUNGSITOLI — SEGARIS.CO — MENANGGAPI hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gunungsitoli mengenai defisit anggaran dan penundaan pembayaran untuk pekerjaan rekanan, Kurniawan Harefa, anggota dewan yang baru dilantik dari Partai Gerindra, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami hasil Pansus DPRD sebelumnya.

“Kami akan melanjutkan proses ini serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja lebih ekstra dalam menyelidiki kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit di luar ambang batas yang diatur dalam undang-undang,” kata Kurniawan Harefa khusus kepada Segaris.co pada Kamis (31/10/2024) terkait Pansus yang telah menyelidiki laporan hasil pemeriksaan BPK terkait APBD Gunungsitoli TA 2023.

Informasi yang dihimpun Segaris.Co, DPRD Kota Gunungsitoli telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki laporan hasil pemeriksaan BPK terkait APBD 2023.

Pansus DPRD Gunungsitoli minta APH ungkap kasus tunda bayar rekanan secara transparan

Pansus melakukan pendalaman dalam beberapa pertemuan dengan pejabat Pemerintah Kota Gunungsitoli, baik melalui rapat internal, konsultasi daerah, mau pun koordinasi lintas instansi.

Fakta-fakta mengemuka dalam penyelidikan Pansus

HASIL penyelidikan, Pansus menemukan sejumlah indikasi penyimpangan.

Berikut adalah beberapa poin krusial:

1. Kegiatan dan Belanja Tanpa Persetujuan DPRD: Pansus menemukan adanya tambahan kegiatan dan belanja yang dilakukan tanpa melalui persetujuan DPRD, melanggar ketentuan dan prosedur yang ada.

2. Indikasi Penyalahgunaan Wewenang TAPD: Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Dinas Perencanaan dan Badan Keuangan Kota Gunungsitoli terindikasi menyalahgunakan kewenangan dengan menambah beban anggaran meski menyadari kondisi keuangan yang defisit.

Laporan BPK merekomendasikan agar pejabat tidak menambah pengeluaran tanpa anggaran yang tersedia, namun TAPD diduga mengabaikan peringatan ini.

3. Pendapatan Direkayasa: Untuk menutupi defisit, TAPD diduga menaikkan target pendapatan yang bersumber dari beberapa pos seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), jasa giro, denda keterlambatan pekerjaan, dan pengembalian dana, dengan persentase kenaikan yang sangat tidak realistis.

BPK Bidik Defisit APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2023, INI tanggapan Damili R Gea

4. Manipulasi Data Kas Daerah: Laporan menyebutkan terdapat selisih perhitungan anggaran sebesar Rp28,9 miliar yang tidak sebanding dengan saldo kas daerah yang hanya berisi Rp490 juta.

Dana tersebut, yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana bagi hasil (DBH), dianggap tidak dapat digunakan sesuai peruntukan.

5. Dana Tunda Bayar: Untuk menutupi pembayaran kegiatan yang seharusnya dibiayai, TAPD mengalihkan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat spesifik, menyebabkan utang jangka pendek bagi daerah dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.

6. Penyalahgunaan Wewenang: Pansus menilai TAPD Kota Gunungsitoli telah mengalokasikan PAD tanpa perhitungan realistis, dan memperbesar belanja tanpa memperhatikan prioritas belanja yang penting.

Hal ini dianggap sebagai kelalaian dalam pengelolaan keuangan daerah.

7. Kecurigaan Pemalsuan Data: Pansus menduga adanya pemalsuan data dan informasi pada KUA PPAS dan Nota Keuangan APBD 2023, yang membuat DPRD Gunungsitoli terkecoh.

Hal ini dinilai sebagai pembohongan publik dan berpotensi pidana.

Terkait permasalahan ini, penyidik Kejari telah memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Kepala Bidang Anggaran di BPKAD serta dua anggota TAPD berinisial OW dan TH.

Kasus defisit APBD Kota Gunungsitoli ini memicu perhatian publik, dan diharapkan penegak hukum dapat segera menindak tegas pelanggaran yang terjadi untuk menghindari kerugian daerah yang lebih besar. [***]

 

 

Tags: DPRDGunungsitoliHarefaKurniawansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

PDIP Sumut dukung pengawalan kasus keracunan MBG di Karo

by Ingot Simangunsong
10 September 2026 | 20:35 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (PDIP Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani...

Read more
News

16 hari berlalu, bangunan yang dipersoalkan PBG Watch belum disegel

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 22:00 WIB
0

  MEDAN, SEGARIS.CO — ENAM BELAS hari setelah keputusan penyegelan bangunan yang dipersoalkan karena diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung...

Read more
News

PT KINRA dukung penanganan kebakaran PT Evyap, keluarga tiga korban terima santunan Rp3,215 miliar

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 18:16 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO — PT KAWASAN Industri Nusantara (PT KINRA), selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, menyampaikan keprihatinan dan...

Read more
News

PB-FJPK segera bentuk kepengurusan di Sumut, dorong pers perkuat fungsi kontrol

by Ingot Simangunsong
9 September 2026 | 12:23 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — SUMATERA Utara (Sumut) masih menghadapi berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan lingkungan yang dinilai membutuhkan penegakan keadilan...

Read more
News

SCW soroti kutipan SPP Rp75.000 di MAN 2 Tanjungpura

by Ingot Simangunsong
8 September 2026 | 18:58 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO – DUGAAN pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp75.000 per siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjungpura,...

Read more
News

Pemkab Taput perkuat ketahanan pangan perikanan, BBI Purbatua disiapkan jadi laboratorium percontohan

by Ingot Simangunsong
8 September 2026 | 14:09 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus memperkuat ketahanan pangan melalui pengembangan sektor perikanan air tawar. Salah satunya...

Read more

Berita Terbaru

News

PDIP Sumut dukung pengawalan kasus keracunan MBG di Karo

10 September 2026 | 20:35 WIB
News

16 hari berlalu, bangunan yang dipersoalkan PBG Watch belum disegel

9 September 2026 | 22:00 WIB
News

PT KINRA dukung penanganan kebakaran PT Evyap, keluarga tiga korban terima santunan Rp3,215 miliar

9 September 2026 | 18:16 WIB
News

PB-FJPK segera bentuk kepengurusan di Sumut, dorong pers perkuat fungsi kontrol

9 September 2026 | 12:23 WIB
News

SCW soroti kutipan SPP Rp75.000 di MAN 2 Tanjungpura

8 September 2026 | 18:58 WIB
News

Pemkab Taput perkuat ketahanan pangan perikanan, BBI Purbatua disiapkan jadi laboratorium percontohan

8 September 2026 | 14:09 WIB
SEREMONI

Pemkab Taput hadiri bersholawat bersama, santuni anak yatim

8 September 2026 | 06:50 WIB
News

MBG Kota Malang disorot: DPRD dorong penghentian sementara, BGN pilih evaluasi dan pembenahan

7 September 2026 | 17:42 WIB
News

Pimpin apel gabungan, Wabup Taput tekankan evaluasi kinerja, inovasi, dan transparansi publik

7 September 2026 | 10:45 WIB
News

Rapidin Simbolon instruksikan kader PDI Perjuangan Sumut jaga stabilitas politik di tengah bencana

7 September 2026 | 01:40 WIB
News

Poster “Kabinet Tangguh” viral, Dedi Mulyadi–Ahok dipasangkan untuk 2029

6 September 2026 | 17:40 WIB
News

SD Integritas Bangsa abaikan biaya perobatan siswanya

6 September 2026 | 15:44 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus