Segaris.co
Sabtu, 24 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Polisi tetapkan 5 tersangka kematian Sela, 2 oknum polisi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 Oktober 2024 | 07:40 WIB
in News

MEDAN — SEGARIS.CO — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seorang perempuan berinisial MP, atau dikenal dengan nama Sela.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanahkaro pada 22 Oktober 2024.

Korban yang berusia 26 tahun dilaporkan tinggal bersama tersangka utama, JFJ alias Jo, di kediaman tersangka di Pematangsiantar.

Kombes Pol Sumaryono, Dir Reskrimum Polda Sumut, menjelaskan hasil penyelidikan yang dilakukan.

BRAVO!!! Satgas IPK Simalungun bantu tangani laka tunggal di Tol Dolokmerawan

“Berdasarkan penyelidikan dan hasil otopsi, korban meninggal akibat pendarahan hebat dan luka parah di tubuh serta kepalanya,” kata Kombes Pol Sumaryono dalam konferensi pers pada Senin, 28 Oktober 2024.

Peristiwa ini terjadi pada 20 Oktober 2024 di kediaman Jo, yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan tangan dan gagang sapu kayu.

Sebelumnya, tersangka dan korban diduga terlibat dalam aktivitas di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.

“Motif awal yang kami temukan adalah adanya hubungan pribadi antara tersangka dan korban yang kemudian memicu terjadinya tindakan kekerasan ini,” kata Kombes Pol Sumaryono.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan menawarkan sejumlah uang kepada beberapa orang untuk membantu menghilangkan barang bukti.

Polda Sumut pun menetapkan lima tersangka, termasuk Jo sebagai pelaku utama, serta beberapa pihak yang berperan dalam upaya menutupi kejahatan ini.

Tersangka S, yang membantu memindahkan jenazah, dan EI yang membantu mencari pihak lain untuk membuang korban, juga ikut terseret.

Selain itu, dua anggota kepolisian, JHS dan HP, turut dimintai keterangan sebagai saksi karena mengetahui peristiwa ini namun tidak melaporkannya.

Jo ditangkap di sebuah klinik kecantikan di Pematangsiantar, dan penggeledahan di rumahnya berhasil mengamankan berbagai barang bukti, seperti bantal dan seprei dengan bercak darah serta barang pribadi milik korban.

Jo dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Sementara itu, tersangka lain yang membantu akan dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana.

“Polda Sumut bertekad untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban,” tegas Kombes Pol Sumaryono.

Ia juga menekankan akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, mengungkapkan dukungan penuh terhadap langkah Polda Sumut dalam menangani kasus ini.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Dengan terungkapnya kasus ini, semoga masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKP Verry Purba. [RE/***]

 

Tags: PoldasuPolres SimalungunsegarisSegaris.coSimalungunTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar dukung diskusi publik PIKI: Bahas masa lalu, kini, dan masa depan kota

by Ingot Simangunsong
24 Mei 2025 | 17:03 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota Pematangsiantar menyambut baik pelaksanaan Diskusi Publik bertema “Pematangsiantar Dahulu, Sekarang, dan yang Akan Datang”...

Read more
News

Pemkab Samosir raih Opini WTP ke-8 berturut-turut dari BPK RI

by Ingot Simangunsong
24 Mei 2025 | 16:50 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan...

Read more
Tak Berkategori

Pemko Pematangsiantar tanam padi serentak, Wali Kota dorong kesejahteraan petani lewat bantuan benih unggul

by Ingot Simangunsong
23 Mei 2025 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar kegiatan tanam padi serentak di...

Read more
News

Liswati Silalahi tegaskan tak ada pungutan biaya dalam perpisahan murid PAUD Kelurahan

by Ingot Simangunsong
23 Mei 2025 | 13:50 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- KETUA TP PKK Kota Pematangsiantar yang juga Bunda PAUD, Liswati Wesly Silalahi, menegaskan bahwa kegiatan perpisahan...

Read more
News

Wali Kota dukung penuh Musda PD Muslimat Al Washliyah Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
22 Mei 2025 | 21:18 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Pimpinan Daerah (PD)...

Read more
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar ajak perempuan ikuti IVA Test untuk deteksi dini kanker serviks

by Ingot Simangunsong
21 Mei 2025 | 13:11 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi, mengimbau kaum...

Read more

Berita Terbaru

Kolom

Menata Suara di 2029 melalui JALUR MARSIADAPARI: gagasan Dasa M. Sinaga, SE

24 Mei 2025 | 22:31 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dukung diskusi publik PIKI: Bahas masa lalu, kini, dan masa depan kota

24 Mei 2025 | 17:03 WIB
News

Pemkab Samosir raih Opini WTP ke-8 berturut-turut dari BPK RI

24 Mei 2025 | 16:50 WIB
Tak Berkategori

Pemko Pematangsiantar tanam padi serentak, Wali Kota dorong kesejahteraan petani lewat bantuan benih unggul

23 Mei 2025 | 15:07 WIB
News

Liswati Silalahi tegaskan tak ada pungutan biaya dalam perpisahan murid PAUD Kelurahan

23 Mei 2025 | 13:50 WIB
News

Wali Kota dukung penuh Musda PD Muslimat Al Washliyah Pematangsiantar

22 Mei 2025 | 21:18 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar ajak perempuan ikuti IVA Test untuk deteksi dini kanker serviks

21 Mei 2025 | 13:11 WIB
News

Pemkab Samosir tegaskan pupuk bersubsidi bak boleh dijual di atas HET,ncaman sanksi mengintai kios nakal

21 Mei 2025 | 09:42 WIB
News

Peringatan Harkitnas ke-117 di Pematangsiantar: Momentum Meneguhkan Semangat Bangsa

20 Mei 2025 | 12:13 WIB
News

Bung Karno: “Kalau saya melawan nanti perang saudara”

20 Mei 2025 | 05:49 WIB
News

ASTA Institute luncurkan buku panduan “Transformasi daerah menuju Indonesia Emas 2045”

20 Mei 2025 | 04:22 WIB
News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

19 Mei 2025 | 12:55 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba