Segaris.co
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Polisi tetapkan 5 tersangka kematian Sela, 2 oknum polisi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 Oktober 2024 | 07:40 WIB
in News

MEDAN — SEGARIS.CO — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seorang perempuan berinisial MP, atau dikenal dengan nama Sela.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanahkaro pada 22 Oktober 2024.

Korban yang berusia 26 tahun dilaporkan tinggal bersama tersangka utama, JFJ alias Jo, di kediaman tersangka di Pematangsiantar.

Kombes Pol Sumaryono, Dir Reskrimum Polda Sumut, menjelaskan hasil penyelidikan yang dilakukan.

BRAVO!!! Satgas IPK Simalungun bantu tangani laka tunggal di Tol Dolokmerawan

“Berdasarkan penyelidikan dan hasil otopsi, korban meninggal akibat pendarahan hebat dan luka parah di tubuh serta kepalanya,” kata Kombes Pol Sumaryono dalam konferensi pers pada Senin, 28 Oktober 2024.

Peristiwa ini terjadi pada 20 Oktober 2024 di kediaman Jo, yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan tangan dan gagang sapu kayu.

Sebelumnya, tersangka dan korban diduga terlibat dalam aktivitas di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.

“Motif awal yang kami temukan adalah adanya hubungan pribadi antara tersangka dan korban yang kemudian memicu terjadinya tindakan kekerasan ini,” kata Kombes Pol Sumaryono.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan menawarkan sejumlah uang kepada beberapa orang untuk membantu menghilangkan barang bukti.

Polda Sumut pun menetapkan lima tersangka, termasuk Jo sebagai pelaku utama, serta beberapa pihak yang berperan dalam upaya menutupi kejahatan ini.

Tersangka S, yang membantu memindahkan jenazah, dan EI yang membantu mencari pihak lain untuk membuang korban, juga ikut terseret.

Selain itu, dua anggota kepolisian, JHS dan HP, turut dimintai keterangan sebagai saksi karena mengetahui peristiwa ini namun tidak melaporkannya.

Jo ditangkap di sebuah klinik kecantikan di Pematangsiantar, dan penggeledahan di rumahnya berhasil mengamankan berbagai barang bukti, seperti bantal dan seprei dengan bercak darah serta barang pribadi milik korban.

Jo dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Sementara itu, tersangka lain yang membantu akan dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana.

“Polda Sumut bertekad untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban,” tegas Kombes Pol Sumaryono.

Ia juga menekankan akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, mengungkapkan dukungan penuh terhadap langkah Polda Sumut dalam menangani kasus ini.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Dengan terungkapnya kasus ini, semoga masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKP Verry Purba. [RE/***]

 

Tags: PoldasuPolres SimalungunsegarisSegaris.coSimalungunTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

by Ingot Simangunsong
5 Juli 2025 | 11:27 WIB
0

PENYABUNGAN – SEGARIS.CO -- Senja belum sepenuhnya turun ketika sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di sebuah rumah di...

Read more
Tak Berkategori

Bupati Samosir dampingi Gubernur Sumut terima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bahas konflik agraria

by Ingot Simangunsong
4 Juli 2025 | 15:11 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, didampingi Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar siap kaji penerapan lima hari sekolah

by Ingot Simangunsong
4 Juli 2025 | 06:10 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, turut menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby...

Read more
News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 19:22 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar rapat lanjutan dalam rangka penyusunan Naskah...

Read more
News

Wabup Simalungun temui mahasiswa di Yogyakarta, Dukung IMSY sebagai wadah intelektual rantau

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 15:47 WIB
0

YOGYAKARTA — SEGARIS.CO -- Di sela-sela kegiatan Asosiasi Wakil Kepala Daerah se-Indonesia, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga meluangkan waktu...

Read more
News

KPK dalami bukti elektronik dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar di Sumut, Gubernur Bobby Nasution dalam sorotan

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 13:22 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan di Provinsi Sumatera...

Read more

Berita Terbaru

News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

5 Juli 2025 | 11:27 WIB
Tak Berkategori

Bupati Samosir dampingi Gubernur Sumut terima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bahas konflik agraria

4 Juli 2025 | 15:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar siap kaji penerapan lima hari sekolah

4 Juli 2025 | 06:10 WIB
News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Wabup Simalungun temui mahasiswa di Yogyakarta, Dukung IMSY sebagai wadah intelektual rantau

3 Juli 2025 | 15:47 WIB
News

KPK dalami bukti elektronik dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar di Sumut, Gubernur Bobby Nasution dalam sorotan

3 Juli 2025 | 13:22 WIB
News

Pemko Pematangsiantar apresiasi Bank Indonesia atas kontribusi pengendalian inflasi dan digitalisasi

3 Juli 2025 | 12:26 WIB
News

Wali Kota terima audiensi BPJS Kesehatan, bahas penguatan RSUD dr Djasamen Saragih sebagai rumah sakit rujukan regional

3 Juli 2025 | 09:30 WIB
News

Wesly Silalahi dukung penuh Kota Pematangsiantar jadi tuan rumah Natal GAMKI Sumut

3 Juli 2025 | 09:20 WIB
News

Ephorus GKPS sematkan Hiou kepada Wali Kota Wesly Silalahi pada pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46

2 Juli 2025 | 10:52 WIB
News

Bupati Samosir hadiri Upacara HUT ke-79 Bhayangkara, Kapolres tekankan profesionalisme dan kepercayaan publik

2 Juli 2025 | 10:35 WIB
News

Bupati Samosir resmi buka Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

2 Juli 2025 | 10:22 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba