Segaris.co
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Ratu Entok DITAHAN di Mapolda Sumut

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Oktober 2024 | 17:12 WIB
in News

MEDAN — SEGARIS.CO — Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara resmi menetapkan Ratu Thalisa, yang lebih dikenal sebagai Ratu Entok, seorang selebgram asal Medan, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Kristen.

Kasus ini bermula dari video kontroversial yang diunggah Ratu Entok di media sosial.

Setelah statusnya berubah menjadi tersangka, pihak kepolisian langsung menahan Ratu Entok di Mapolda Sumatera Utara.

ketika BOROK akan mencari jalannya SENDIRI

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa keputusan penahanan ini diambil setelah melalui gelar perkara.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Karena ancaman hukuman penjara yang dihadapi di atas lima tahun, kami memutuskan untuk melakukan penahanan mulai malam ini,” jelas Hadi pada Selasa (08/10/2024).

Menurut Hadi, video tersebut dibuat oleh Ratu Entok sebagai respons terhadap komentar dari seorang pengguna media sosial yang menyarankan agar ia memotong rambut karena dianggap berpenampilan seperti laki-laki.

“RT (Ratu Entok) kemudian membalas komentar tersebut dengan mem-posting video di akun media sosialnya, sambil menunjukkan foto yang dimaksud,” katanya.

Saat ini, proses hukum terhadap Ratu Entok masih terus berlangsung dengan penyidik yang terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus ini.

Kombes Hadi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh isu yang beredar.

“Kami berharap masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada Polda Sumatera Utara. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya. [RE/***]

 

Tags: DitahanMapolda SumutRatu EntoksegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Saleh Partaonan Daulay: Penyaluran KUR dengan plafon Rp100 juta tak perlu agunan tambahan

by Ingot Simangunsong
4 September 2026 | 06:56 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ BUPATI Tapanuli Utara, Jonius TP Hutabarat, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI yang dipimpin...

Read more
Oplus_131072
News

Kebakaran pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga pekerja vendor tewas

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 18:03 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – MUSIBAH kebakaran melanda area pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Nagori...

Read more
News

Jusniar Siahaan: “Penutupan Hotel Zoe’s Paradise hanya akal-akalan saja”

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 17:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO - KETUA LBH Gerak Indonesia DPD Sumut, Jusniar Endah Siahaan SH, menyebutkan bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat...

Read more
News

Erupsi Gunung Sinabung ganggu penerbangan Kualanamu, Bandara sempat ditutup sementara

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 13:07 WIB
0

DELISERDANG, SEGARIS.CO — ERUPSI Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, berdampak langsung terhadap operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu,...

Read more
Oplus_131072
News

Bukan sekadar ekonomi, CU dampingan YAPIDI cetak pemimpin perempuan dari desa

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 10:01 WIB
0

SUKAMAKMUR, SEGARIS.CO — GERAKAN Credit Union (CU) terus didorong menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan sekaligus ruang pemberdayaan perempuan. Hal tersebut mengemuka...

Read more
News

Gerakan Pangan Murah di Pasar Tarutung, Bupati: “Langkah konkret menekan laju inflasi”

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 06:47 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara laksanakan Gerakan Pangan Murah dan memantau ketersediaan bahan pangan pokok di Pasar Tarutung,...

Read more

Berita Terbaru

News

Saleh Partaonan Daulay: Penyaluran KUR dengan plafon Rp100 juta tak perlu agunan tambahan

4 September 2026 | 06:56 WIB
News

Kebakaran pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga pekerja vendor tewas

3 September 2026 | 18:03 WIB
News

Jusniar Siahaan: “Penutupan Hotel Zoe’s Paradise hanya akal-akalan saja”

3 September 2026 | 17:29 WIB
SEREMONI

Dengan akhlak Nabi, Polres Siantar wujudkan pelayanan humanis

3 September 2026 | 14:06 WIB
News

Erupsi Gunung Sinabung ganggu penerbangan Kualanamu, Bandara sempat ditutup sementara

3 September 2026 | 13:07 WIB
News

Bukan sekadar ekonomi, CU dampingan YAPIDI cetak pemimpin perempuan dari desa

3 September 2026 | 10:01 WIB
News

Gerakan Pangan Murah di Pasar Tarutung, Bupati: “Langkah konkret menekan laju inflasi”

3 September 2026 | 06:47 WIB
SEREMONI

Kejari Simalungun gelar upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI 

2 September 2026 | 16:17 WIB
SEREMONI

Polres Pematangsiantar beri kejutan Harlah ke-81 Kejaksaan 

2 September 2026 | 16:03 WIB
News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

2 September 2026 | 14:04 WIB
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

2 September 2026 | 13:25 WIB
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus