Segaris.co
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Ratu Entok DITAHAN di Mapolda Sumut

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Oktober 2024 | 17:12 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN — SEGARIS.CO — Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara resmi menetapkan Ratu Thalisa, yang lebih dikenal sebagai Ratu Entok, seorang selebgram asal Medan, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Kristen.

Kasus ini bermula dari video kontroversial yang diunggah Ratu Entok di media sosial.

Setelah statusnya berubah menjadi tersangka, pihak kepolisian langsung menahan Ratu Entok di Mapolda Sumatera Utara.

ketika BOROK akan mencari jalannya SENDIRI

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa keputusan penahanan ini diambil setelah melalui gelar perkara.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Karena ancaman hukuman penjara yang dihadapi di atas lima tahun, kami memutuskan untuk melakukan penahanan mulai malam ini,” jelas Hadi pada Selasa (08/10/2024).

Menurut Hadi, video tersebut dibuat oleh Ratu Entok sebagai respons terhadap komentar dari seorang pengguna media sosial yang menyarankan agar ia memotong rambut karena dianggap berpenampilan seperti laki-laki.

“RT (Ratu Entok) kemudian membalas komentar tersebut dengan mem-posting video di akun media sosialnya, sambil menunjukkan foto yang dimaksud,” katanya.

Saat ini, proses hukum terhadap Ratu Entok masih terus berlangsung dengan penyidik yang terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus ini.

Kombes Hadi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh isu yang beredar.

“Kami berharap masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada Polda Sumatera Utara. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya. [RE/***]

 

Tags: DitahanMapolda SumutRatu EntoksegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 22:48 WIB
0

DELISERDANG -- SEGARIS.CO -- DOSEN dan dan mahasiswa Universitas Quality Medan melaksanakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Mengenal Dunia...

Read more
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 20:09 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- PERAYAAN Natal Oikumene Lembaga XX Tahun 2025 berlangsung penuh sukacita, kehangatan, dan semangat persatuan. Mengusung tema...

Read more
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 09:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- GEBYAR Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar mendapat apresiasi sebagai kegiatan yang dinilai efektif...

Read more
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 01:27 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- RIBUAN keturunan Op Tuan Situmorang yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang (DPC ) Parsadaan Situmorang...

Read more
News

Ketua ASKINDO Langkat apresiasi terpilihnya Akhmad Zuhri Addin sebagai Ketua Umum DPN

by Ingot Simangunsong
14 Desember 2025 | 14:05 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO -- KETUA Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Kontraktor Seluruh Indonesia (ASKINDO) Langkat, Edi Imammunandar, menyampaikan ucapan selamat...

Read more
News

Bagak Marnatal 2025 meriah di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
14 Desember 2025 | 12:54 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri perhelatan Bagak Marnatal...

Read more

Berita Terbaru

News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

15 Desember 2025 | 22:48 WIB
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

15 Desember 2025 | 20:09 WIB
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

15 Desember 2025 | 09:23 WIB
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

15 Desember 2025 | 01:27 WIB
News

Ketua ASKINDO Langkat apresiasi terpilihnya Akhmad Zuhri Addin sebagai Ketua Umum DPN

14 Desember 2025 | 14:05 WIB
News

Bagak Marnatal 2025 meriah di Pematangsiantar

14 Desember 2025 | 12:54 WIB
News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

13 Desember 2025 | 14:13 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dorong inovasi dan kolaborasi untuk penurunan stunting

13 Desember 2025 | 10:07 WIB
News

Sidang Rakyat di Pearaja siap audit kerusakan ekologi Tapanuli Raya

12 Desember 2025 | 21:05 WIB
VIEW

DTW Pallombuan dibuka, Bupati: Sinergi pusat-daerah percepat pembangunan pariwisata Samosir

12 Desember 2025 | 18:34 WIB
News

Pemko Pematangsiantar susun regulasi layanan darurat terpadu 112

12 Desember 2025 | 16:55 WIB
News

Wali Kota serukan kewaspadaan pangan usai terungkap distribusi formalin di Pematangsiantar

12 Desember 2025 | 16:34 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita