Segaris.co
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Ratu Entok DITAHAN di Mapolda Sumut

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Oktober 2024 | 17:12 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN — SEGARIS.CO — Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara resmi menetapkan Ratu Thalisa, yang lebih dikenal sebagai Ratu Entok, seorang selebgram asal Medan, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Kristen.

Kasus ini bermula dari video kontroversial yang diunggah Ratu Entok di media sosial.

Setelah statusnya berubah menjadi tersangka, pihak kepolisian langsung menahan Ratu Entok di Mapolda Sumatera Utara.

ketika BOROK akan mencari jalannya SENDIRI

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa keputusan penahanan ini diambil setelah melalui gelar perkara.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Karena ancaman hukuman penjara yang dihadapi di atas lima tahun, kami memutuskan untuk melakukan penahanan mulai malam ini,” jelas Hadi pada Selasa (08/10/2024).

Menurut Hadi, video tersebut dibuat oleh Ratu Entok sebagai respons terhadap komentar dari seorang pengguna media sosial yang menyarankan agar ia memotong rambut karena dianggap berpenampilan seperti laki-laki.

“RT (Ratu Entok) kemudian membalas komentar tersebut dengan mem-posting video di akun media sosialnya, sambil menunjukkan foto yang dimaksud,” katanya.

Saat ini, proses hukum terhadap Ratu Entok masih terus berlangsung dengan penyidik yang terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus ini.

Kombes Hadi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh isu yang beredar.

“Kami berharap masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada Polda Sumatera Utara. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya. [RE/***]

 

Tags: DitahanMapolda SumutRatu EntoksegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
13 Desember 2025 | 14:13 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan sekaligus Panen Perdana...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar dorong inovasi dan kolaborasi untuk penurunan stunting

by Ingot Simangunsong
13 Desember 2025 | 10:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi menyatakan optimisme bahwa prevalensi stunting dapat ditekan melalui komitmen yang kuat...

Read more
News

Sidang Rakyat di Pearaja siap audit kerusakan ekologi Tapanuli Raya

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 21:05 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- KEKHAWATIRAN publik atas kerusakan lingkungan di Tapanuli Raya mendorong berbagai elemen masyarakat menggelar Sidang Rakyat di...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar susun regulasi layanan darurat terpadu 112

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 16:55 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar tengah memperkuat sistem penanganan keadaan darurat melalui pengembangan layanan terpadu Nomor Tunggal...

Read more
News

Wali Kota serukan kewaspadaan pangan usai terungkap distribusi formalin di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 16:34 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  --  SEGARIS.CO --  WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pangan, terutama potensi penggunaan bahan...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan PO tak lagi beroperasi di inti kota mulai 15 Desember

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 13:36 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sosialisasi kepada sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di...

Read more

Berita Terbaru

News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

13 Desember 2025 | 14:13 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dorong inovasi dan kolaborasi untuk penurunan stunting

13 Desember 2025 | 10:07 WIB
News

Sidang Rakyat di Pearaja siap audit kerusakan ekologi Tapanuli Raya

12 Desember 2025 | 21:05 WIB
VIEW

DTW Pallombuan dibuka, Bupati: Sinergi pusat-daerah percepat pembangunan pariwisata Samosir

12 Desember 2025 | 18:34 WIB
News

Pemko Pematangsiantar susun regulasi layanan darurat terpadu 112

12 Desember 2025 | 16:55 WIB
News

Wali Kota serukan kewaspadaan pangan usai terungkap distribusi formalin di Pematangsiantar

12 Desember 2025 | 16:34 WIB
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan PO tak lagi beroperasi di inti kota mulai 15 Desember

12 Desember 2025 | 13:36 WIB
News

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar disambut antusias warga

12 Desember 2025 | 10:23 WIB
News

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Samosir perkuat kesiapsiagaan lintas sektor

11 Desember 2025 | 15:09 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi pelaksanaan UKW Angkatan 74 tahun 2025

11 Desember 2025 | 13:02 WIB
News

Pemko Pematangsiantar matangkan persiapan rangkaian Old and New 2025/2026

11 Desember 2025 | 08:28 WIB
News

Bupati Samosir resmikan Gedung Rawat Inap Anyelir dan Gedung Perinatologi RSUD Hadrianus Sinaga

10 Desember 2025 | 13:31 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita