Segaris.co
Selasa, 2 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Trotoar alih fungsi, pihak MEGALAND tidak gubris Pemko Pematangsiantar, WARGA PROTES

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 Agustus 2024 | 09:23 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — Trotoar di kawasan depan komplek Megaland, Kota Pematangsiantar, kini beralih fungsi.

Beberapa pengusaha memanfaatkan lahan trotoar untuk keperluan yang tidak semestinya.

Menanggapi hal ini, seorang pengacara, Dapot Hasiholan Purba, SH, telah melayangkan surat kepada dinas terkait di Pemerintahan Kota Pematangsiantar.

Ia menegaskan bahwa penggunaan trotoar yang tidak sesuai dengan fungsinya melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang secara jelas menyatakan bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki.

Dilaporkan ke Polda Sumut, Wesly Saragih minta KPU Pematangsiantar tunda pelantikan Chairudin Lubis

Dapot mengungkapkan bahwa pengembang Mega Land diduga melanggar hukum terkait pembangunan fasilitas umum, yang seharusnya berada di luar bahu jalan atau trotoar, sesuai dengan Permen PU Nomor 20 Tahun 2010 Pasal 12.

Pelanggaran ini, jika dibiarkan, dapat dikenai sanksi pidana dan denda maksimal Rp5 miliar sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Digunakan lahan parkir

Melalui hasil pantauan langsung, Dapot menyatakan bahwa trotoar di Jalan Sangnaulauh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, digunakan sebagai lahan parkir oleh perusahaan Megaland, baik untuk kendaraan pribadi maupun umum.

Hal ini tentu saja merugikan pejalan kaki yang terpaksa mengalah. Apalagi, parkir sembarangan di atas trotoar dapat mengancam keselamatan mereka.

Belum lama ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar menerima surat pengaduan masyarakat tertanggal 17 Juli 2024, yang meminta pembongkaran, pengembalian, dan peremajaan prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Surat tersebut telah disampaikan kepada Wali Kota Pematangsiantar, DPRD Kota Pematangsiantar, dan beberapa pihak terkait lainnya. Pemerintah daerah seharusnya sudah mengetahui bahwa trotoar beserta fasilitasnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Kabag Hukum belum tahu

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Pemerintah Kota Pematangsiantar, Edy Sutrisno, menyayangkan alih fungsi trotoar yang dilakukan oleh perusahaan Megaland.

Ia menyatakan bahwa fasilitas tersebut seharusnya dinikmati oleh pejalan kaki, bukan digunakan untuk kepentingan lain seperti parkir kendaraan.

Meski begitu, Edy mengakui bahwa dirinya masih baru menjabat, sehingga belum mengetahui sepenuhnya kronologi kasus tersebut.

Segera bertindak

Dapot pun meminta agar pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematangsiantar, segera mengambil tindakan untuk mengembalikan fungsi trotoar.

Ia juga mengingatkan agar fasilitas umum tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Kepala Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, melalui John Henri Musa Silalahi, menyatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan imbauan kepada pengembang agar fasilitas umum diserahkan kepada pemerintah kota sebagai aset. Namun, imbauan ini sering diabaikan oleh Megaland.

Meski begitu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen, belum memberikan respons yang jelas terkait pengaduan ini.

Pihak Satpol PP masih menunggu keputusan pimpinan untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Dapot berharap agar pemerintah Kota Pematangsiantar segera menyelesaikan masalah ini dengan duduk bersama pihak terkait.

Ia juga meminta agar trotoar dipelihara dan dipercantik, sehingga masyarakat bisa menikmatinya dengan nyaman tanpa terganggu oleh parkir liar.

Dapot mengingatkan bahwa trotoar harus digunakan sesuai fungsinya, demi keselamatan dan ketertiban pejalan kaki. [Fernando Nainggolan/***]

Tags: Alih FungsiKota PematangsiantarMegalandsegarisSegaris.coTrotoar
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Presiden Prabowo tinjau Posko Pengungsian di Padang Pariaman

by Ingot Simangunsong
1 Desember 2025 | 21:31 WIB
0

PADANG PARIAMAN — SEGARIS.CO -- PRESIDEN RI Prabowo Subianto melanjutkan agenda peninjauan lokasi bencana dengan mengunjungi posko pengungsian di Perumahan...

Read more
News

Prajurit TNI tempuh medan berat salurkan bantuan ke desa terisolasi di Aceh Tengah

by Ingot Simangunsong
1 Desember 2025 | 21:18 WIB
0

ACEH TENGAH – SEGARIS.CO -- PRAJURIT TNI dari Koramil 09/Ketol, Kodim 0106/Aceh Tengah, bersama warga setempat menghadapi medan ekstrem demi...

Read more
News

Polres Pidie Jaya amankan lima penyebar hoaks soal kenaikan air laut

by Ingot Simangunsong
1 Desember 2025 | 21:06 WIB
0

PIDIE JAYA — SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, Polda Aceh, mengamankan lima terduga penyebar informasi palsu mengenai...

Read more
News

Tinjau Taput, Presiden Prabowo Subianto, tekankan kolaborasi penanganan bencana

by Ingot Simangunsong
1 Desember 2025 | 20:41 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PRESIDEN RI Prabowo Subianto tiba di Bandara Silangit, Senin (1/12), dan disambut Bupati Tapanuli Utara...

Read more
News

Kapolda Aceh pastikan layanan pemulihan dan bantuan bagi warga terdampak banjir di Langsa

by Ingot Simangunsong
1 Desember 2025 | 19:31 WIB
0

KOTA LANGSA – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah meninjau penanganan dampak banjir di Kota Langsa, Senin...

Read more
News

TNI AU kerahkan Heli Caracal dan Hercules untuk distribusi bantuan ke wilayah terisolasi di Aceh

by Ingot Simangunsong
1 Desember 2025 | 19:20 WIB
0

ACEH – SEGARIS.CO -- TNI Angkatan Udara mengerahkan dua helikopter H225M Caracal dari Skadron Udara 8 Lanud Atang Sendjaja, Bogor,...

Read more

Berita Terbaru

News

Presiden Prabowo tinjau Posko Pengungsian di Padang Pariaman

1 Desember 2025 | 21:31 WIB
News

Prajurit TNI tempuh medan berat salurkan bantuan ke desa terisolasi di Aceh Tengah

1 Desember 2025 | 21:18 WIB
News

Polres Pidie Jaya amankan lima penyebar hoaks soal kenaikan air laut

1 Desember 2025 | 21:06 WIB
News

Tinjau Taput, Presiden Prabowo Subianto, tekankan kolaborasi penanganan bencana

1 Desember 2025 | 20:41 WIB
News

Kapolda Aceh pastikan layanan pemulihan dan bantuan bagi warga terdampak banjir di Langsa

1 Desember 2025 | 19:31 WIB
News

TNI AU kerahkan Heli Caracal dan Hercules untuk distribusi bantuan ke wilayah terisolasi di Aceh

1 Desember 2025 | 19:20 WIB
News

Video ajakan Danrem 011/Lilawangsa beli beras murah di Gudang Bulog viral, warga antusias mengantri

1 Desember 2025 | 14:19 WIB
News

Danrem 011/Lilawangsa tinjau lokasi banjir dan longsor di Lhokseumawe dan Aceh Utara

1 Desember 2025 | 14:07 WIB
News

Kelangkaan BBM dan LPG terjadi di Banda Aceh dan Aceh Besar, warga resah

1 Desember 2025 | 11:21 WIB
News

Video penjarahan Gudang Bulog di Sibolga viral, dampak krisis pasca banjir

1 Desember 2025 | 10:21 WIB
News

BNPB: 316 korban tewas akibat banjir di Sumatera dan Aceh

30 November 2025 | 21:08 WIB
News

Laznas Dewan Dakwah Aceh salurkan bantuan untuk korban banjir di Pidie Jaya

30 November 2025 | 18:54 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita