Segaris.co
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Peradi: Putusan MK wajib dijalankan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
22 Agustus 2024 | 16:49 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Pemerintah, DPR, dan KPU sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah harus mematuhi dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Kita Bersama dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Kamis, 22 Agustus, yang ditandatangani Ketua Umum Luhut Pangaribuan dan Sekretaris Jenderal Imam Hidayat.

Peradi menegaskan bahwa ketaatan terhadap putusan MK adalah bagian dari upaya menegakkan konstitusi, yang merupakan dasar hukum negara Indonesia.

Hal ini penting untuk menjamin kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. Peradi mengingatkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sebagaimana tercantum dalam Pasal 47 Undang-Undang MK, yang menyatakan bahwa putusan MK memiliki kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dalam sidang pleno yang terbuka untuk umum.

Dalam siaran persnya, Peradi juga menekankan bahwa dalam pengujian undang – undang terhadap UUD 1945, MK memiliki kewenangan penuh sebagai lembaga yudikatif yang independen dan merdeka.

“Esensi negara hukum tidak boleh dikompromikan oleh kekuasaan, karena hal itu akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” tegas Peradi.

HERRY CHANDRA fakta POLITIK Pilkada Simalungun

Lebih lanjut, Peradi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945. Implementasi negara hukum harus tercermin dalam penghormatan terhadap setiap putusan hukum yang dihasilkan oleh kekuasaan kehakiman dan harus dilaksanakan oleh pemerintah dan DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang.

Peradi memperingatkan agar jangan sampai tercipta warisan buruk dalam praktik negara hukum.

Mengutip tokoh advokat Yap Thiam Hien, Peradi menekankan pentingnya prinsip “the rule of law, bukan the law of the rulers” (kedaulatan hukum, bukan hukum penguasa). [Hatoguan Sitanggang/***]

Tags: segarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Brigjen TNI Aulia Fahmi Dalimunte tinjau pembentukan Yonif Teritorial Pertahanan di Aceh

by Ingot Simangunsong
26 November 2025 | 20:09 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- WAKIL Pimpinan Pengawasan pembentukan Batalyon Infanteri Teritorial Pertahanan (Yonif TP), Brigjen TNI Aulia Fahmi Dalimunte,...

Read more
News

Bupati Taput tinjau lokasi longsor di Adiankoting, akses jalan utama lumpuh

by Ingot Simangunsong
26 November 2025 | 15:15 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP Hutabarat), bersama Dandim 0210/TU Letkol Kav....

Read more
News

Siswa penghafal Al-Qur’an di SD Plus Muhammadiyah Sinabang terima saluran 59 buku

by Ingot Simangunsong
26 November 2025 | 14:37 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- SISWA penghafal Al-Qur’an di SD Plus Muhammadiyah Sinabang menerima bantuan 59 buku dari PT Gramedia...

Read more
News

Bupati Taput lantik 47 pejabat, tegaskan komitmen perkuat pelayanan publik

by Ingot Simangunsong
26 November 2025 | 12:59 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara , Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik 47 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah...

Read more
News

Dasa Sinaga gelar Sosper di Kampung Kristen, apresiasi budaya yang masih kuat hingga masalah Narkoba

by Ingot Simangunsong
26 November 2025 | 09:55 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar, Dasa M Sinaga SE menyampaikan apresiasi kepada warga...

Read more
News

Guru jadi “Raja dan Ratu” eehari, SMAN 7 Banda Aceh rayakan Hari Guru dengan cara istimewa

by Ingot Simangunsong
26 November 2025 | 08:08 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- PERAYAAN Hari Guru Nasional ke-80 di SMA Negeri 7 Banda Aceh berlangsung penuh kekhidmatan sekaligus...

Read more

Berita Terbaru

News

Brigjen TNI Aulia Fahmi Dalimunte tinjau pembentukan Yonif Teritorial Pertahanan di Aceh

26 November 2025 | 20:09 WIB
News

Bupati Taput tinjau lokasi longsor di Adiankoting, akses jalan utama lumpuh

26 November 2025 | 15:15 WIB
News

Siswa penghafal Al-Qur’an di SD Plus Muhammadiyah Sinabang terima saluran 59 buku

26 November 2025 | 14:37 WIB
News

Bupati Taput lantik 47 pejabat, tegaskan komitmen perkuat pelayanan publik

26 November 2025 | 12:59 WIB
News

Dasa Sinaga gelar Sosper di Kampung Kristen, apresiasi budaya yang masih kuat hingga masalah Narkoba

26 November 2025 | 09:55 WIB
News

Guru jadi “Raja dan Ratu” eehari, SMAN 7 Banda Aceh rayakan Hari Guru dengan cara istimewa

26 November 2025 | 08:08 WIB
News

PDI Perjuangan Sumut sampaikan duka dan instruksikan langkah cepat tangani bencana

25 November 2025 | 23:08 WIB
News

Reklamasi di Samosir kian meluas, tokoh masyarakat desak penegakan hukum

25 November 2025 | 20:57 WIB
News

Siswa SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh beri kejutan Hari Guru dengan mencuci motor para pengajar

25 November 2025 | 20:31 WIB
Buah Pikir

“Pak RE Nainggolan pemimpin sejati”

25 November 2025 | 20:15 WIB
News

PWM Aceh gelar pendampingan penjaminan mutu sambut Hari Guru Nasional

25 November 2025 | 15:04 WIB
Buah Pikir

Kenyamanan, Kunci Keberhasilan Pendidikan (Refleksi Hari Guru, 25 Nopember 2025)

25 November 2025 | 14:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita