Segaris.co
Selasa, 2 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Bilmar Sidabutar bukan orang pertama diberhentikan dari PNS Samosir

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Agustus 2024 | 13:55 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SAMOSIR – SEGARIS.CO – DOKTER Bilmar Sidabutar, mantan Plt Kepala Puskesmas Harian, diberhentikan dengan hormat sebagai PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.

Pemberhentian Bilmar Sidabutar tersebut menjadi perbincangan hangat karena Pemkab Samosir dinilai tidak prosedural dalam menindak dan memberhentikannya.

Terkait hal itu, wartawan Segaris.co, Hatoguan Sitanggang pun melakukan wawancara dengan Kepala BPSDM Kabupaten Samosir, Rohani Bakara di ruang kerjanya pada Jumat (09/08/2024).

Acara Freddy Situmorang dipertanyakan legalitasnya

Menurut Rohani Bakara, pemberhentian ini bukan ujuk-ujuk atau tiba-tiba, tapi sudah berproses sejak tahun 2023 setelah Bilmar Sidabutar diganti sebagai Plt Kepala Puskesmas Harian hingga dimutasi ke Puskesmas Limbong.

“Jadi perlu kami jelaskan Plt Kapus atau Kapus bukanlah jabatan tapi tugas tambahan, karena ada yang menganggap Bilmar Sidabutar didemosi atau dinonjobkan setelah tidak Plt Kapus Harian lagi, jadi ini tidak benar,” kata Rohani Bakara yang juga menyebutkan bahwa sesuai bukti-bukti dari Tim Penegakan Disiplin ada 11 poin pelanggaran yang dilakukan Bilmar Sidabutar dalam melaksanakan tugas .

Selanjutnya, kata Rohai Bakara, fakta-fakta dari tim penegakan disiplin dirujuk ke BKN selaku pengampu kebijakan (yang buat regulasi).

“BKN menyetujui maka terbitlah SK pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Apabila fakta-fakta tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, mungkin BKN tidak akan mengeluarkan rekomendasi,” kata Rohani Bakara.

Jadi, kata Rohani Bakara, pemberhentian Bilmar Sidabutar dari PNS sudah mengacu kepada ketentuan dan aturan.

Namun, Rohani Bakara menyebutkan, jika PNS merasa hal itu tidak sesuai, silahkan memulihkan haknya.

“Mari kita melihat hal ini dari pikiran yg jernih tanpa menggiring opini,” kata Rohani Bakara.

Mengetahui kabar pemberhentian Bilmar Sidabutar, Segaris.co mencoba untuk bertanya secara langsung melalui Chat WatsApp yang isinya, “Horas amang dokter Bilmar, katanya ada surat pemberhentian dari Bupati Samosir, yang menjadi pertanyaan apakah itu benar amang ,yang kedua apa dasar mereka memberhentikan sebagai PSN.”

Akhirnya Bilmar Sidabutar membalas dengan jawaban, “saya diberhentikan dengan hormat. Kalo dugaannya lebih baik diconfirm ke BKPSDM karena semua sepertinya fitnah yang ditujukan untuk membunuh karakter saya. Tak satu pun ada yang dapat mereka buktikan. Salinan panggilan berjenjang tidak diberikan dan hampir semua tim penegak disiplin yang memeriksa saya dalam posisi terlapor dan terperiksa APH.”

Bukan yang pertama

Rohani Bakara pun menyebutkan, bahwa Bilmar Sidabutar bukanlah PNS pertama yang diberhentikan dengan hormat karena melakukan pelanggaran admimistraai.

Di kepemimpinan bupati sebelumnya di tahun 2020, juga dilakukan pemberhentian dengan hormat terhadap Riki Ricardo Sitindaon S.Sos, PNS Golangan III C pada 27 Januari 2020.

Sekarang, menurur Rohani Baakra, oknum PNS yang melanggar PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dan Perka BKN No 26 Thn 2022 pasal 11 poin 3 yang berbunyi; Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja dalam 1 tahun.

Bahwa poin 4. Pemberhentian degan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari
seperti yang dialami saudara Riki Ricardo Sitindaon S.Sos Golangan III C pada Tanggal 27 Januari 2020, kata Rohani Bakara.

“Jadi kita berharap janganlah selalu menyudutkan pemerintah karena setiap PNS sudah memiliki aturan yang jelas dalam tugas pokok dan fungsi di pemerintahannya,” kata Rohani Bakara. [Hatoguan Sitanggang/***]

Tags: SamosirSegariasegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

PWM Aceh serukan aksi darurat pendidikan pasca banjir bandang

by Ingot Simangunsong
2 Desember 2025 | 08:45 WIB
0

PIDIE JAYA — SEGARIS.CO -- KETUA Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh,...

Read more
News

Presiden Prabowo tinjau Posko Pengungsian di Padang Pariaman

by Ingot Simangunsong
1 Desember 2025 | 21:31 WIB
0

PADANG PARIAMAN — SEGARIS.CO -- PRESIDEN RI Prabowo Subianto melanjutkan agenda peninjauan lokasi bencana dengan mengunjungi posko pengungsian di Perumahan...

Read more
News

Prajurit TNI tempuh medan berat salurkan bantuan ke desa terisolasi di Aceh Tengah

by Ingot Simangunsong
1 Desember 2025 | 21:18 WIB
0

ACEH TENGAH – SEGARIS.CO -- PRAJURIT TNI dari Koramil 09/Ketol, Kodim 0106/Aceh Tengah, bersama warga setempat menghadapi medan ekstrem demi...

Read more
News

Polres Pidie Jaya amankan lima penyebar hoaks soal kenaikan air laut

by Ingot Simangunsong
1 Desember 2025 | 21:06 WIB
0

PIDIE JAYA — SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, Polda Aceh, mengamankan lima terduga penyebar informasi palsu mengenai...

Read more
News

Tinjau Taput, Presiden Prabowo Subianto, tekankan kolaborasi penanganan bencana

by Ingot Simangunsong
1 Desember 2025 | 20:41 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PRESIDEN RI Prabowo Subianto tiba di Bandara Silangit, Senin (1/12), dan disambut Bupati Tapanuli Utara...

Read more
News

Kapolda Aceh pastikan layanan pemulihan dan bantuan bagi warga terdampak banjir di Langsa

by Ingot Simangunsong
1 Desember 2025 | 19:31 WIB
0

KOTA LANGSA – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah meninjau penanganan dampak banjir di Kota Langsa, Senin...

Read more

Berita Terbaru

News

PWM Aceh serukan aksi darurat pendidikan pasca banjir bandang

2 Desember 2025 | 08:45 WIB
News

Presiden Prabowo tinjau Posko Pengungsian di Padang Pariaman

1 Desember 2025 | 21:31 WIB
News

Prajurit TNI tempuh medan berat salurkan bantuan ke desa terisolasi di Aceh Tengah

1 Desember 2025 | 21:18 WIB
News

Polres Pidie Jaya amankan lima penyebar hoaks soal kenaikan air laut

1 Desember 2025 | 21:06 WIB
News

Tinjau Taput, Presiden Prabowo Subianto, tekankan kolaborasi penanganan bencana

1 Desember 2025 | 20:41 WIB
News

Kapolda Aceh pastikan layanan pemulihan dan bantuan bagi warga terdampak banjir di Langsa

1 Desember 2025 | 19:31 WIB
News

TNI AU kerahkan Heli Caracal dan Hercules untuk distribusi bantuan ke wilayah terisolasi di Aceh

1 Desember 2025 | 19:20 WIB
News

Video ajakan Danrem 011/Lilawangsa beli beras murah di Gudang Bulog viral, warga antusias mengantri

1 Desember 2025 | 14:19 WIB
News

Danrem 011/Lilawangsa tinjau lokasi banjir dan longsor di Lhokseumawe dan Aceh Utara

1 Desember 2025 | 14:07 WIB
News

Kelangkaan BBM dan LPG terjadi di Banda Aceh dan Aceh Besar, warga resah

1 Desember 2025 | 11:21 WIB
News

Video penjarahan Gudang Bulog di Sibolga viral, dampak krisis pasca banjir

1 Desember 2025 | 10:21 WIB
News

BNPB: 316 korban tewas akibat banjir di Sumatera dan Aceh

30 November 2025 | 21:08 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita