Segaris.co
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Bilmar Sidabutar bukan orang pertama diberhentikan dari PNS Samosir

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Agustus 2024 | 13:55 WIB
in News

SAMOSIR – SEGARIS.CO – DOKTER Bilmar Sidabutar, mantan Plt Kepala Puskesmas Harian, diberhentikan dengan hormat sebagai PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.

Pemberhentian Bilmar Sidabutar tersebut menjadi perbincangan hangat karena Pemkab Samosir dinilai tidak prosedural dalam menindak dan memberhentikannya.

Terkait hal itu, wartawan Segaris.co, Hatoguan Sitanggang pun melakukan wawancara dengan Kepala BPSDM Kabupaten Samosir, Rohani Bakara di ruang kerjanya pada Jumat (09/08/2024).

Acara Freddy Situmorang dipertanyakan legalitasnya

Menurut Rohani Bakara, pemberhentian ini bukan ujuk-ujuk atau tiba-tiba, tapi sudah berproses sejak tahun 2023 setelah Bilmar Sidabutar diganti sebagai Plt Kepala Puskesmas Harian hingga dimutasi ke Puskesmas Limbong.

“Jadi perlu kami jelaskan Plt Kapus atau Kapus bukanlah jabatan tapi tugas tambahan, karena ada yang menganggap Bilmar Sidabutar didemosi atau dinonjobkan setelah tidak Plt Kapus Harian lagi, jadi ini tidak benar,” kata Rohani Bakara yang juga menyebutkan bahwa sesuai bukti-bukti dari Tim Penegakan Disiplin ada 11 poin pelanggaran yang dilakukan Bilmar Sidabutar dalam melaksanakan tugas .

Selanjutnya, kata Rohai Bakara, fakta-fakta dari tim penegakan disiplin dirujuk ke BKN selaku pengampu kebijakan (yang buat regulasi).

“BKN menyetujui maka terbitlah SK pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Apabila fakta-fakta tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, mungkin BKN tidak akan mengeluarkan rekomendasi,” kata Rohani Bakara.

Jadi, kata Rohani Bakara, pemberhentian Bilmar Sidabutar dari PNS sudah mengacu kepada ketentuan dan aturan.

Namun, Rohani Bakara menyebutkan, jika PNS merasa hal itu tidak sesuai, silahkan memulihkan haknya.

“Mari kita melihat hal ini dari pikiran yg jernih tanpa menggiring opini,” kata Rohani Bakara.

Mengetahui kabar pemberhentian Bilmar Sidabutar, Segaris.co mencoba untuk bertanya secara langsung melalui Chat WatsApp yang isinya, “Horas amang dokter Bilmar, katanya ada surat pemberhentian dari Bupati Samosir, yang menjadi pertanyaan apakah itu benar amang ,yang kedua apa dasar mereka memberhentikan sebagai PSN.”

Akhirnya Bilmar Sidabutar membalas dengan jawaban, “saya diberhentikan dengan hormat. Kalo dugaannya lebih baik diconfirm ke BKPSDM karena semua sepertinya fitnah yang ditujukan untuk membunuh karakter saya. Tak satu pun ada yang dapat mereka buktikan. Salinan panggilan berjenjang tidak diberikan dan hampir semua tim penegak disiplin yang memeriksa saya dalam posisi terlapor dan terperiksa APH.”

Bukan yang pertama

Rohani Bakara pun menyebutkan, bahwa Bilmar Sidabutar bukanlah PNS pertama yang diberhentikan dengan hormat karena melakukan pelanggaran admimistraai.

Di kepemimpinan bupati sebelumnya di tahun 2020, juga dilakukan pemberhentian dengan hormat terhadap Riki Ricardo Sitindaon S.Sos, PNS Golangan III C pada 27 Januari 2020.

Sekarang, menurur Rohani Baakra, oknum PNS yang melanggar PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dan Perka BKN No 26 Thn 2022 pasal 11 poin 3 yang berbunyi; Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja dalam 1 tahun.

Bahwa poin 4. Pemberhentian degan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari
seperti yang dialami saudara Riki Ricardo Sitindaon S.Sos Golangan III C pada Tanggal 27 Januari 2020, kata Rohani Bakara.

“Jadi kita berharap janganlah selalu menyudutkan pemerintah karena setiap PNS sudah memiliki aturan yang jelas dalam tugas pokok dan fungsi di pemerintahannya,” kata Rohani Bakara. [Hatoguan Sitanggang/***]

Tags: SamosirSegariasegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, memimpin Rapat Optimalisasi...

Read more
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:32 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PARA guru Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) Kota Pematangsiantar menyambut penuh haru dan...

Read more
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

by Ingot Simangunsong
28 Januari 2026 | 09:10 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PASTOR Paroki Santa Maria Tarutung, RD Merdin M. Sitanggang, akan mengemban tugas baru di Paroki...

Read more
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 17:45 WIB
0

BEKASI – SEGARIS.CO - Horas Bangso Batak (HBB) menolak dengan tegas rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI...

Read more
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 13:38 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- Seorang warga Gang Seremoni, Bah Apal, Nagori Dolokmaraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Mansah (55), diduga...

Read more
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 10:07 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO --  PANGLIMA Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariks, meninjau jembatan Bailey yang telah...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

30 Januari 2026 | 11:40 WIB
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

30 Januari 2026 | 11:32 WIB
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

28 Januari 2026 | 09:10 WIB
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

27 Januari 2026 | 17:45 WIB
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

27 Januari 2026 | 13:38 WIB
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

27 Januari 2026 | 10:07 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

25 Januari 2026 | 07:15 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

24 Januari 2026 | 09:43 WIB
Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

24 Januari 2026 | 06:49 WIB
News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

23 Januari 2026 | 06:57 WIB
News

Asyik nyabu di rumah kosong, warga Deliserdang diamankan Polres Simalungun

22 Januari 2026 | 10:46 WIB
News

Klinik GPA Tarutung berikan layanan kesehatan gratis bagi korban banjir dan longsor di Adiankoting

22 Januari 2026 | 06:06 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita