Segaris.co
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Bilmar Sidabutar bukan orang pertama diberhentikan dari PNS Samosir

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Agustus 2024 | 13:55 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SAMOSIR – SEGARIS.CO – DOKTER Bilmar Sidabutar, mantan Plt Kepala Puskesmas Harian, diberhentikan dengan hormat sebagai PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.

Pemberhentian Bilmar Sidabutar tersebut menjadi perbincangan hangat karena Pemkab Samosir dinilai tidak prosedural dalam menindak dan memberhentikannya.

Terkait hal itu, wartawan Segaris.co, Hatoguan Sitanggang pun melakukan wawancara dengan Kepala BPSDM Kabupaten Samosir, Rohani Bakara di ruang kerjanya pada Jumat (09/08/2024).

Acara Freddy Situmorang dipertanyakan legalitasnya

Menurut Rohani Bakara, pemberhentian ini bukan ujuk-ujuk atau tiba-tiba, tapi sudah berproses sejak tahun 2023 setelah Bilmar Sidabutar diganti sebagai Plt Kepala Puskesmas Harian hingga dimutasi ke Puskesmas Limbong.

“Jadi perlu kami jelaskan Plt Kapus atau Kapus bukanlah jabatan tapi tugas tambahan, karena ada yang menganggap Bilmar Sidabutar didemosi atau dinonjobkan setelah tidak Plt Kapus Harian lagi, jadi ini tidak benar,” kata Rohani Bakara yang juga menyebutkan bahwa sesuai bukti-bukti dari Tim Penegakan Disiplin ada 11 poin pelanggaran yang dilakukan Bilmar Sidabutar dalam melaksanakan tugas .

Selanjutnya, kata Rohai Bakara, fakta-fakta dari tim penegakan disiplin dirujuk ke BKN selaku pengampu kebijakan (yang buat regulasi).

“BKN menyetujui maka terbitlah SK pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Apabila fakta-fakta tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, mungkin BKN tidak akan mengeluarkan rekomendasi,” kata Rohani Bakara.

Jadi, kata Rohani Bakara, pemberhentian Bilmar Sidabutar dari PNS sudah mengacu kepada ketentuan dan aturan.

Namun, Rohani Bakara menyebutkan, jika PNS merasa hal itu tidak sesuai, silahkan memulihkan haknya.

“Mari kita melihat hal ini dari pikiran yg jernih tanpa menggiring opini,” kata Rohani Bakara.

Mengetahui kabar pemberhentian Bilmar Sidabutar, Segaris.co mencoba untuk bertanya secara langsung melalui Chat WatsApp yang isinya, “Horas amang dokter Bilmar, katanya ada surat pemberhentian dari Bupati Samosir, yang menjadi pertanyaan apakah itu benar amang ,yang kedua apa dasar mereka memberhentikan sebagai PSN.”

Akhirnya Bilmar Sidabutar membalas dengan jawaban, “saya diberhentikan dengan hormat. Kalo dugaannya lebih baik diconfirm ke BKPSDM karena semua sepertinya fitnah yang ditujukan untuk membunuh karakter saya. Tak satu pun ada yang dapat mereka buktikan. Salinan panggilan berjenjang tidak diberikan dan hampir semua tim penegak disiplin yang memeriksa saya dalam posisi terlapor dan terperiksa APH.”

Bukan yang pertama

Rohani Bakara pun menyebutkan, bahwa Bilmar Sidabutar bukanlah PNS pertama yang diberhentikan dengan hormat karena melakukan pelanggaran admimistraai.

Di kepemimpinan bupati sebelumnya di tahun 2020, juga dilakukan pemberhentian dengan hormat terhadap Riki Ricardo Sitindaon S.Sos, PNS Golangan III C pada 27 Januari 2020.

Sekarang, menurur Rohani Baakra, oknum PNS yang melanggar PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dan Perka BKN No 26 Thn 2022 pasal 11 poin 3 yang berbunyi; Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja dalam 1 tahun.

Bahwa poin 4. Pemberhentian degan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari
seperti yang dialami saudara Riki Ricardo Sitindaon S.Sos Golangan III C pada Tanggal 27 Januari 2020, kata Rohani Bakara.

“Jadi kita berharap janganlah selalu menyudutkan pemerintah karena setiap PNS sudah memiliki aturan yang jelas dalam tugas pokok dan fungsi di pemerintahannya,” kata Rohani Bakara. [Hatoguan Sitanggang/***]

Tags: SamosirSegariasegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi pelaksanaan UKW Angkatan 74 tahun 2025

by Ingot Simangunsong
11 Desember 2025 | 13:02 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KABUPATEN (Pemkab) Tapanuli Utara menyatakan dukungan dan apresiasi atas terselenggaranya Uji Kompetensi Wartawan (UKW)...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar matangkan persiapan rangkaian Old and New 2025/2026

by Ingot Simangunsong
11 Desember 2025 | 08:28 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan pelaksanaan rangkaian kegiatan Old and New...

Read more
News

Bupati Samosir resmikan Gedung Rawat Inap Anyelir dan Gedung Perinatologi RSUD Hadrianus Sinaga

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 13:31 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- BUPATI Samosir Vandiko Gultom meresmikan Gedung Rawat Inap Anyelir serta Gedung Perinatologi di RSUD Hadrianus Sinaga,...

Read more
News

Pemkab Taput gelar tabur bunga di lokasi bencana Parmonangan

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 09:58 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KABUPATEN Tapanuli Utara (Pemkab Taput) melaksanakan prosesi tabur bunga di Dusun Sitonggitonggi dan Dusun...

Read more
News

Tenaga kesehatan diajak perkuat kasih dan persaudaraan pada Perayaan Natal Oikumene Dinkes Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 09:17 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  -- SEGARIS.CO --  PEMERINTAH KOTA Pematangsiantar mengajak seluruh tenaga kesehatan untuk menumbuhkan kasih, mempererat persaudaraan, serta menghadirkan damai sejahtera...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar pasar murah jelang Natal dan Tahun Baru

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 08:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar mengadakan Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi pelaksanaan UKW Angkatan 74 tahun 2025

11 Desember 2025 | 13:02 WIB
News

Pemko Pematangsiantar matangkan persiapan rangkaian Old and New 2025/2026

11 Desember 2025 | 08:28 WIB
News

Bupati Samosir resmikan Gedung Rawat Inap Anyelir dan Gedung Perinatologi RSUD Hadrianus Sinaga

10 Desember 2025 | 13:31 WIB
News

Pemkab Taput gelar tabur bunga di lokasi bencana Parmonangan

10 Desember 2025 | 09:58 WIB
News

Tenaga kesehatan diajak perkuat kasih dan persaudaraan pada Perayaan Natal Oikumene Dinkes Pematangsiantar

10 Desember 2025 | 09:17 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar pasar murah jelang Natal dan Tahun Baru

10 Desember 2025 | 08:42 WIB
News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan santunan bagi korban bencana

9 Desember 2025 | 21:02 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar pelajari pengendalian inflasi di Yogyakarta

9 Desember 2025 | 18:14 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar rapat kesiapsiagaan hadapi Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2025 | 17:25 WIB
News

Poldasu dan Polres salurkan bantuan sosial untuk korban banjir di Kabupaten Langkat

9 Desember 2025 | 12:28 WIB
News

Laznas Syarikat Islam salurkan 7.000 liter air bersih untuk warga terdampak banjir di Aceh Tamiang

9 Desember 2025 | 10:11 WIB
News

Pelayanan publik Polres Aceh Tamiang tetap berjalan di tengah pemulihan pascabanjir

8 Desember 2025 | 20:15 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita